REPORTASE SEMINAR RABUAN

 “Peran Penting Rumah Sakit Daerah sebagai Rumah Sakit Pendidikan Tenaga Medis: Situasi, Tantangan, dan Peluang”

Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan Seminar Rabuan pada Rabu, 22 Oktober 2025, dengan tema “Peran Penting Rumah Sakit Daerah sebagai Rumah Sakit Pendidikan Tenaga Medis: Situasi, Tantangan, dan Peluang”. Pembahasan ini menempatkan penguatan layanan kesehatan dan peningkatan kualitas pendidikan tenaga medis sebagai fokus, yang selaras dengan upaya pencapaian SDG 3 (Good Health and Well-being) dan SDG 4 (Quality Education), serta terkait dengan SDG 10 (Reduced Inequalities), SDG 16 (Strong Institutions), dan SDG 17 (Partnerships for the Goals).

Seminar ini menghadirkan dua narasumber: Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, S.E. (Wali Kota Banda Aceh) dan Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H., M.A.R.S. (Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat ARSADA), dengan pembahas Putu Eka Handayani, S.K.M., M.Kes (Konsultan dan Peneliti PKMK FK-KMK UGM) serta dr. Yoyo Suhoyo, M.Med.Ed., PhD (Dosen Departemen Pendidikan Kedokteran dan Bioetika FK-KMK UGM). Sesi dipandu moderator dr. Haryo Bismantara, MPH (Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM). Dalam pembukaannya, beliau menegaskan konteks strategis: jumlah rumah sakit daerah (RSD) di Indonesia mencapai lebih dari 900, dan sebagian besar rumah sakit pendidikan justru merupakan RSD. Fakta ini menempatkan RSD sebagai simpul penting dalam penguatan pendidikan SDM kesehatan, termasuk dalam agenda pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis.

Kompleksitas dan nilai tambah RS Daerah sebagai rumah sakit pendidikan

Dr. Slamet menekankan bahwa dari 932 RSUD di Indonesia, penguatan rumah sakit daerah sebagai rumah sakit pendidikan merupakan bagian penting dari agenda percepatan PPDS. Ia membedakan RS pendidikan dari RS non-pendidikan karena RS pendidikan memikul mandat pelayanan, pendidikan, dan penelitian, sehingga direksi perlu mampu menyinkronkan kebutuhan fakultas kedokteran, kolegium, dan layanan pasien. Dalam kerangka mutu, ia menegaskan bahwa good patient care adalah prasyarat good teaching yang pada akhirnya bermuara pada layanan pasien yang lebih baik, sehingga menuntut SDM yang kompeten, berorientasi belajar, dan berempati. Transformasi tersebut dinilai berpotensi memperkuat praktik berbasis bukti, reputasi, layanan spesialistik, serta akses dan mutu layanan; menumbuhkan budaya belajar dan riset bagi staf; meningkatkan citra dan mutu layanan sekaligus menekan rujukan keluar wilayah bagi pemerintah daerah; dan pada akhirnya memperluas akses layanan spesialistik yang lebih setara bagi masyarakat. Namun, keberhasilan menuntut komitmen kuat pemilik untuk menilai capaian awal tidak semata dari pendapatan asli daerah, melainkan dari produksi dokter spesialis dan peningkatan akses layanan, disertai pengelolaan resistensi SDM agar berdampak pada perbaikan indikator kesehatan jangka menengah–panjang.

Dukungan kebijakan daerah: pengalaman RSUD Meuraxa Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh menegaskan peran pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM kesehatan melalui kolaborasi rumah sakit, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi yang didukung penguatan regulasi, kebijakan tarif pro-mahasiswa, serta investasi infrastruktur dan pengembangan SDM. Dalam kerangka tersebut, RSUD Meuraxa diposisikan sebagai wahana kolaborasi lintas institusi dan “living laboratory” bagi pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kebijakan kunci yang disorot adalah subsidi pendidikan klinik dengan penurunan biaya coass dari Rp650.000 menjadi Rp200.000 per mahasiswa per bagian serta kebijakan PPDS tanpa pungutan biaya pendidikan untuk menekan beban finansial dan memperluas pemerataan kesempatan belajar klinik. Ke depan, Pemko menyiapkan penataan tarif BLUD, dukungan anggaran terintegrasi APBK dan BLUD, penguatan preseptor dan fasilitas pembelajaran, serta jejaring antar-rumah sakit dan universitas sambil mengantisipasi tantangan keterbatasan variasi kasus, kapasitas preseptor, ruang belajar, dan integrasi pembelajaran digital menuju target RSUD Meuraxa sebagai Center of Excellence pendidikan kedokteran daerah.

Catatan penguat: konsekuensi transformasi dan agenda tata kelola

Putu Eka menekankan bahwa peran rumah sakit sebagai wahana pendidikan mengalami pergeseran dari pola yang sebelumnya lebih pasif menuju peran yang lebih aktif, sehingga perlu dipahami dari berbagai perspektif karena perubahan ini membawa konsekuensi nyata bagi RSUD, terutama pada tata kelola dan penataan peran kelembagaan. Ia menyimpulkan bahwa peningkatan kapasitas pendidikan dokter spesialis harus diarahkan pada capaian output dan outcome sektor kesehatan, sementara transformasi rumah sakit daerah menjadi rumah sakit pendidikan menuntut perubahan sistemik, baik pada aspek mindset, tata kelola, maupun prasyarat lain agar fungsi pendidikan dan riset dapat berjalan. Ia juga mencatat optimisme ARSADA terhadap peluang RS daerah menjadi rumah sakit pendidikan, dengan catatan bahwa RSUD Meuraxa saat ini masih berada pada posisi sebagai rumah sakit pendidikan untuk dokter umum.

Perspektif pendidikan klinik: 9 prinsip dan prasyarat dukungan

Sebagai penutup, dr. Yoyo menegaskan bahwa agenda peningkatan jumlah dokter spesialis pada akhirnya akan menuntut rumah sakit untuk bersiap menjadi rumah sakit pendidikan. Ia menyoroti sembilan prinsip pendidikan klinik yang berangkat dari pendidikan berbasis kompetensi dan dikuatkan oleh integrasi pelayanan dan pembelajaran, pembimbingan yang sesuai kebutuhan peserta didik, proses yang terstruktur, mutu yang terjaga, profesionalisme, serta kepemimpinan yang menghasilkan pelayanan berkualitas. Untuk memastikan ekosistem pendidikan klinik berjalan aman dan efektif, ia menekankan perlunya dukungan pemerintah dalam tiga ranah, yaitu penyediaan sarana-prasarana, penguatan dukungan pedagogi, dan dukungan afektif bagi seluruh komponen agar risiko atau dampak yang tidak diinginkan dapat dicegah.

Penutup: tanggung jawab bersama untuk pemerataan spesialis

Sebagai penutup, ditegaskan bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan tenaga spesialis sekaligus memeratakan distribusinya, dan RS daerah dapat menjadi penyelenggara pendidikan spesialis sepanjang memenuhi kriteria yang merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas atau fakultas kedokteran, serta rumah sakit daerah. Secara keseluruhan, Seminar Rabuan ini menunjukkan bahwa penguatan RS daerah sebagai rumah sakit pendidikan adalah strategi sistem kesehatan yang melampaui agenda pendidikan semata karena berorientasi pada peningkatan mutu layanan, pembentukan ekosistem pelatihan klinik yang aman dan terstruktur, serta perluasan akses pendidikan klinik yang lebih adil melalui penguatan institusi dan kemitraan lintas aktor selaras dengan SDG 3 dan SDG 4.

Reportase:

  • Erti Nur Sagena
  • Tania Prima