
Minat Magister Manajemen Rumah Sakit, Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan kuliah tamu yang mengangkat tema Regulasi Terkini Rumah Sakit di Indonesia pada 16 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes. sebagai narasumber utama, Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua sebagai pembahas, serta dr. Srimurni Rarasati, M.P.H sebagai moderator. Kuliah tamu ini diselenggarakan secara hybrid yang diikuti oleh mahasiswa program pascasarjana Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, serta para praktisi rumah sakit yang mengikuti baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini menjadi ruang akademik yang mempertemukan perspektif kebijakan, manajemen, dan praktik pelayanan kesehatan untuk menelaah arah perubahan regulasi rumah sakit di Indonesia.

Dalam pemaparannya, dr. Ockti menjelaskan bahwa arah kebijakan kesehatan nasional saat ini bergerak dalam visi “Kesehatan untuk Semua”, yang dijalankan melalui transformasi sistem kesehatan. Dalam konteks rumah sakit, perhatian utama diarahkan pada transformasi layanan rujukan, terutama melalui penguatan jejaring rumah sakit, standardisasi pelayanan bermutu, serta penerapan Rujukan Berbasis Kompetensi (RBK). Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat akses pasien terhadap layanan yang sesuai, sekaligus meningkatkan ketepatan dan efisiensi proses rujukan. Narasumber juga menegaskan bahwa pasca Undang-Undang Kesehatan, klasifikasi rumah sakit semakin ditekankan pada kemampuan pelayanan, bukan semata pada pengelompokan administratif.
Selain membahas reformasi rujukan, kuliah tamu ini juga menyoroti berbagai agenda perubahan lain, seperti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), pembiayaan IDRG, pengembangan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, penguatan layanan prioritas, serta transformasi teknologi kesehatan. dr. Ockti menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara Good Hospital Governance dan Good Clinical Governance. Rumah sakit dituntut tidak hanya kuat dalam aspek manajerial dan keuangan, tetapi juga mampu menjamin mutu klinis, keselamatan pasien, dan akuntabilitas pelayanan. Oleh karena itu, indikator keuangan, operasional, klinis, mutu, produktivitas dokter, hingga utilisasi alat kesehatan perlu dipantau secara berkala sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih terukur.
Dalam sesi diskusi, dr. Hanevi Djasri menekankan bahwa tantangan utama rumah sakit bukan hanya memahami regulasi, tetapi menerjemahkannya ke dalam keputusan strategis dan langkah operasional yang nyata. Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan dashboard dan sistem informasi agar data yang tersedia tidak berhenti sebagai kebutuhan administratif, melainkan benar-benar menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut.
Secara keseluruhan, webinar ini menunjukkan bahwa perubahan regulasi rumah sakit di Indonesia merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan yang lebih luas. Arah pembahasan yang berkembang dalam forum ini, pada akhirnya bermuara pada upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih bermutu, lebih merata, lebih responsif terhadap perkembangan teknologi, dan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat. Dalam konteks yang lebih luas, pembahasan ini juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan, terutama SDG 3: Good Health and Well-being, SDG 9: Industry, Innovation and Infrastructure, SDG 10: Reduced Inequalities, dan SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions.
Reportase: Fadliana Rizky



