Sesi 3: Identifikasi Bentuk Media Edukasi Ideal untuk Kebutuhan Regenerasi Kader dalam Mendukung Perawatan Lansia Tirah Baring

Sabtu, 6 Juni 2026 — Tim Abdimas dari Departemen Kesehatan Masyarakat, Gizi, Keperawatan, Pendidikan Kedokteran dan Bioetika Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Workshop Co-Design bersama Kader Lansia Desa Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kelas U.25 A–B Gedung Tahir Lantai 2 Sayap Utara FK-KMK UGM, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Workshop ini menjadi ruang pertemuan antara tim akademik dan kader masyarakat untuk menggali pengalaman, kebutuhan, tantangan, serta bentuk dukungan yang diperlukan dalam penguatan edukasi kesehatan bagi lansia dan masyarakat Desa Kuningan. Sesi ketiga workshop mengangkat tema “Identifikasi Kebutuhan dan Preferensi Media Edukasi bagi Lansia”. Sesi ini difasilitasi oleh Ade Sutrimo, S.Kep., Ns., MSN., Sp.Kep.J dan Amalia Maysarah, S.Tr.KL., MPH., dengan dukungan co-fasilitator yaitu Azam David Saifullah, S.Kep., Ns., M.Sc. Ph.D., Luthfia Cahyadina Marjuki, dan Jihan Muna Syahidah. Diskusi sesi ketiga lebih difokuskan pada perancangan desain media edukasi yang akan digunakan oleh lansia Desa Kuningan. Pembahasan ini dilakukan untuk mengetahui desain paling digemari dan sesuai dengan kebutuhan lansia sebagai sasaran. Hasil dari sesi ini menjadi dasar dalam pengembangan media edukasi yang lebih ramah lansia, mudah digunakan, dan efektif dalam mendukung proses penyampaian informasi pada kegiatan-kegiatan yang selanjutnya dilaksanakan oleh para kader lansia secara mandiri. 

Dalam proses diskusi, para kader berdiskusi secara langsung dalam membangun media edukasi yang ideal untuk digunakan secara mandiri dan mudah untuk dipahami oleh para lansia penerima edukasi. Melalui diskusi interaktif, para lansia memberikan masukan mengenai ukuran media, tampilan visual, ukuran dan jenis tulisan, serta kombinasi warna. Peserta turut menambahkan pengalaman di masyarakat sebagai pertimbangan dalam menentukan preferensi dan kebutuhan. Kegiatan terdiri dari demonstrasi dummy media edukasi, observasi media oleh para lansia, serta penyampaian pendapat dan pemungutan suara pada beberapa aspek desain media. Setelah menyusun daftar prioritas materi edukasi, diskusi kemudian diarahkan untuk membedakan antara topik yang cukup diberikan sebagai informasi umum dan topik yang perlu disampaikan secara berulang. Pemungutan suara penting karena beberapa isu kesehatan, terutama yang berkaitan dengan perubahan perilaku, kepatuhan pengobatan, dan perawatan lansia sehari-hari, tidak cukup dipahami melalui satu kali penyuluhan. Kader memiliki perbedaan preferensi sehingga perlu dilakukan pemungutan suara untuk mendapatkan keputusan akhir sebagai kesimpulan dari preferensi mayoritas lansia. 

Rancangan Media Edukasi Leaflet

Fasilitator terlebih dahulu menjelaskan pilihan media edukasi dan cara penggunaannya menggunakan peraga berupa dummy media edukasi, baik leaflet ataupun lembar balik. Para kader kemudian diberikan kesempatan untuk mengamati secara langsung untuk mendapatkan gambaran spesifik dari media edukasi yang akan diberikan. Dari dummy leaflet, kritik yang diberikan oleh para lansia adalah warna huruf yang kurang cerah dan kontras sehingga tidak tampak jelas dan sulit untuk dibaca oleh lansia. Aspek lainnya seperti ukuran dan jenis huruf sudah baik dan jumlah informasi sudah cukup, tidak terlalu banyak atau sedikit. Pilihan dan kombinasi warna latar belakang yang lebih disukai oleh kader adalah warna yang lebih tajam seperti merah, oranye, hijau, dan kuning. Tampilan visual secara keseluruhan sudah sesuai dengan preferensi yaitu dengan mengkombinasikan gambar kartun dan menggunakan foto kelompok lansia di bagian cover. Kader juga memberikan masukan untuk menambahkan kalimat motivasi bagi lansia.  

Jenis dan Ukuran Media Edukasi Lembar Balik

Sebelumnya, para lansia hanya pernah mendapatkan leaflet dan buku dari puskesmas yang kurang cocok untuk proses penyampaian edukasi secara langsung dengan jumlah peserta yang lebih banyak di masyarakat. Para kader berharap untuk mendapatkan media edukasi dengan materi penting dan bentuk yang lebih cocok dan mudah untuk digunakan berulang-ulang ketika pertemuan lansia setiap bulan. Lembar balik dirasa sesuai untuk para lansia setelah mencoba menggunakan dummy peraga yang didemonstrasikan. Aspek desain pertama yang didiskusikan dari media edukasi lembar balik adalah ukuran media. Fasilitator memberikan perbandingan media edukasi berukuran A4 dan A3. Para kader menilai lembar balik berukuran besar tidak cukup praktis untuk mobilitas tetapi sesuai untuk dipakai pada pertemuan yang lebih besar karena tulisannya lebih mudah dibaca. Sedangkan lembar balik yang lebih kecil dinilai cocok untuk pertemuan kelompok kecil dan ukurannya yang praktis dan lebih ringan untuk dibawa. 

Tampilan Visual, Kombinasi Warna, dan Jenis Huruf Media Edukasi Lembar Balik

Setelah memetakan materi yang sudah pernah diterima, kader kemudian diminta mengidentifikasi materi apa saja yang menurut mereka penting, tetapi belum banyak diberikan kepada masyarakat. Dalam diskusi, kader menyoroti beberapa topik yang masih dibutuhkan, seperti penyakit gagal ginjal, penyakit paru, TBC, dampak rokok, asam lambung, kesehatan jiwa, stres, kecemasan, gangguan tidur, serta cara mengenali gejala penyakit sejak dini. Kader menilai bahwa kemampuan mengenali gejala awal sangat penting karena masih ada kekhawatiran bahwa masyarakat baru mencari pertolongan ketika kondisi penyakit sudah berat. Selain itu, kader juga mengidentifikasi kebutuhan edukasi mengenai BPJS, kesadaran minum obat dan kontrol rutin, akses alat bantu bagi lansia yang sakit, cara berkomunikasi dengan lansia, pertolongan pertama pada kasus stroke, perawatan lansia tirah baring, penanganan luka, nyeri lutut, asam urat, serta pendampingan lansia yang hidup sendiri. Masukan ini menunjukkan bahwa kebutuhan edukasi tidak hanya berkaitan dengan penyakit, tetapi juga akses layanan, kepatuhan pengobatan, perawatan harian, dan dukungan keluarga.

Penutup

Sesi terakhir workshop ini menunjukkan bahwa kader lansia Desa Kuningan memiliki pengalaman yang sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dalam diskusi, para kader tidak hanya menyampaikan daftar materi kesehatan yang pernah mereka terima, tetapi juga menceritakan situasi nyata yang mereka hadapi saat mendampingi lansia dan keluarga. Banyak isu yang muncul merupakan persoalan sehari-hari, seperti sulitnya mengingatkan lansia untuk kontrol rutin, kebiasaan merokok yang sulit diubah, kecemasan dan gangguan tidur pada lansia, hingga tantangan merawat lansia yang tirah baring atau tinggal sendiri. Dari sesi ini dapat disimpulkan bahwa kebutuhan edukasi kesehatan bagi masyarakat Desa Kuningan tidak hanya berfokus pada penyakit, tetapi juga pada cara merawat, berkomunikasi, dan mendampingi lansia dalam kehidupan sehari-hari. Topik seperti hipertensi, diabetes, stroke, TBC, gizi, BPJS, kesehatan jiwa, demensia, kepatuhan minum obat, dan perawatan lansia tirah baring menjadi kebutuhan penting yang perlu ditindaklanjuti dalam pengembangan materi edukasi. Kesimpulan penting lainnya adalah bahwa kader membutuhkan dukungan yang lebih praktis. Mereka tidak hanya memerlukan tambahan pengetahuan, tetapi juga keterampilan untuk menyampaikan materi dengan cara yang menarik, tidak menggurui, dan mudah diterima masyarakat. Pelatihan public speaking, penggunaan media edukasi, komunikasi saat kunjungan rumah, pertolongan pertama, serta perawatan luka menjadi kebutuhan yang dianggap relevan dengan tugas kader di lapangan. Dengan demikian, hasil sesi ini menjadi dasar penting untuk menyusun materi, media, dan pelatihan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan kader dan masyarakat. Kader perlu diposisikan bukan sekadar sebagai penerima pelatihan, tetapi sebagai mitra yang memahami kondisi sosial masyarakat. Melalui penguatan kapasitas yang tepat, kader diharapkan dapat semakin percaya diri dalam memberikan edukasi kesehatan dan menjadi pendamping yang lebih kuat bagi lansia di Desa Kuningan. Melalui penguatan kapasitas yang tepat, kader diharapkan dapat semakin percaya diri dalam memberikan edukasi kesehatan dan menjadi pendamping yang lebih kuat bagi lansia di Desa Kuningan. Upaya ini sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 3, Kehidupan Sehat dan Sejahtera, melalui penguatan promosi kesehatan, pencegahan penyakit, kepatuhan pengobatan, dan perawatan lansia berbasis masyarakat. Kegiatan ini juga mendukung Tujuan 4, Pendidikan Berkualitas, melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan praktis, dan kesempatan belajar berkelanjutan bagi kader dalam menjalankan perannya sebagai edukator kesehatan. Selain itu, kegiatan ini berkontribusi terhadap Tujuan 10, Berkurangnya Kesenjangan, dengan mendorong tersedianya edukasi dan pendampingan kesehatan yang lebih inklusif serta sesuai dengan kebutuhan lansia, termasuk mereka yang tirah baring, tinggal sendiri, atau memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan kesehatan.


Reporter:

Fadliana H R U Hasanah, S.Tr.Keb., Bdn, MHPM 

Luthfia Cahyadina Marjuki, S.Gz.

Sesi 2: Identifikasi Kebutuhan Regenerasi Kader dalam Mendukung Perawatan Lansia Tirah Baring

Sabtu, 6 Juni 2026 — Tim Abdimas dari Departemen Kesehatan Masyarakat, Gizi, Keperawatan, Pendidikan Kedokteran dan Bioetika Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Workshop Co-Design bersama Kader Lansia Desa Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kelas U.25 A–B Gedung Tahir Lantai 2 Sayap Utara FK-KMK UGM, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Workshop ini menjadi ruang pertemuan antara tim akademik dan kader masyarakat untuk menggali pengalaman, kebutuhan, tantangan, serta bentuk dukungan yang diperlukan dalam penguatan edukasi kesehatan bagi lansia dan masyarakat Desa Kuningan. Sesi kedua workshop mengangkat tema “Identifikasi Kebutuhan Regenerasi Kader dalam Mendukung Perawatan Lansia Tirah Baring”. Sesi ini difasilitasi oleh Dr. Fitrina M Kusumaningrum SKM., MPH dengan dukungan co-fasilitator yaitu Ade Sutrimo, S.Kep., Ns., MSN., Sp.Kep.J, Fadliana H R U Hasanah, S.Tr.Keb., Bdn, MHPM, Jihan Muna Syahidah, dan Anindita Primasanti Sugito. Dalam pelaksanaannya, diskusi sesi kedua lebih difokuskan pada pemetaan pihak-pihak yang selama ini telah terlibat maupun berpotensi dilibatkan dalam kegiatan lansia di Desa Kuningan. Pemetaan ini dilakukan untuk melihat sumber daya yang tersedia di lingkungan masyarakat serta peluang membangun jejaring pendukung yang lebih luas. Jejaring tersebut diharapkan dapat membantu keberlanjutan kegiatan lansia, mendukung regenerasi kader, serta memperkuat pendampingan bagi lansia yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk lansia tirah baring. Para kader mengidentifikasi dua kelompok utama, yaitu pihak internal yang berada di lingkungan masyarakat serta pihak eksternal yang berasal dari institusi pemerintah, pelayanan kesehatan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan kelompok pendukung lainnya.

Pemetaan Pihak Internal dan Eksternal Pendukung Kegiatan Lansia 

Hasil diskusi menunjukkan bahwa kegiatan lansia di Desa Kuningan telah melibatkan berbagai pihak, baik dari lingkungan internal masyarakat maupun institusi eksternal. Di tingkat internal, RT dan RW menjadi pihak yang paling sering terlibat melalui dukungan tempat, pendanaan, ide, dan pelaksanaan kegiatan. Kepala padukuhan juga dipandang penting, meskipun keterlibatannya masih perlu diperkuat agar koordinasi dengan kelurahan dan kelompok masyarakat dapat berjalan lebih baik. Kelompok pengajian dinilai sangat mendukung, walaupun tidak semua anggotanya tergabung dalam kelompok lansia. Karang taruna selama ini membantu kebutuhan teknis kegiatan dan berpotensi dilibatkan lebih jauh, terutama untuk dukungan nonmedis kepada lansia dan proses regenerasi kader. PKK RT berperan dalam penyediaan konsumsi, sedangkan donatur lokal membantu kebutuhan pendanaan dan fasilitas.

Dari pihak eksternal, UGM menjadi salah satu mitra yang paling diharapkan, terutama untuk pemantauan kesehatan, pemeriksaan, penyediaan alat, dan penyuluhan. Namun, masyarakat masih membutuhkan jalur komunikasi yang lebih jelas agar kerja sama dapat berlangsung secara berkelanjutan. Puskesmas juga memiliki peran penting, tetapi terdapat kendala waktu layanan yang lebih banyak dilakukan pagi hari, sementara masyarakat lebih memungkinkan mengikuti kegiatan pada sore hari. Pelayanan yang diberikan juga dinilai masih lebih banyak berupa pemeriksaan dan belum selalu disertai penyuluhan. Rumah Sakit Panti Rapih dinilai potensial karena sebelumnya telah memberikan penyuluhan melalui dokter-dokternya. Psikologi UGM juga dapat dilibatkan untuk mendukung kebutuhan psikologis lansia dan caregiver. Instruktur senam memiliki hubungan yang baik dengan kelompok lansia dan berpotensi terus dilibatkan dalam beberapa tahun ke depan. Kelurahan telah memberikan bantuan barang, sedangkan Hotel Porta dan Wisma MM berperan sebagai donatur. Selain itu, Kolam Renang UNY, SEI, dan Kelompok Wanita Tani juga disebut sebagai pihak yang mungkin dapat dilibatkan sesuai kebutuhan.

Pemetaan Peran dan Peluang Kolaborasi 

Hasil diskusi memperlihatkan bahwa Desa Kuningan sebenarnya memiliki cukup banyak pihak yang dapat mendukung kegiatan lansia. Namun, bentuk keterlibatan mereka masih beragam dan belum seluruhnya terhubung dalam suatu jejaring yang terkoordinasi. Sebagian pihak memberikan dukungan dana atau barang, sebagian menyediakan tempat dan konsumsi, sementara pihak lainnya memiliki potensi memberikan layanan kesehatan, penyuluhan, pendampingan psikologis, atau dukungan tenaga. Pemetaan ini menunjukkan bahwa penguatan kegiatan lansia tidak harus selalu dimulai dengan membentuk struktur baru. Langkah awal dapat dilakukan dengan memperjelas peran pihak-pihak yang selama ini sudah terlibat. RT dan RW, misalnya, dapat berperan dalam mobilisasi warga dan identifikasi calon kader. Kepala padukuhan dapat memperkuat koordinasi kelembagaan. PKK dan kelompok pengajian dapat membantu menjangkau keluarga, sedangkan karang taruna dapat mendukung kebutuhan teknis dan tenaga. Puskesmas, rumah sakit, dan perguruan tinggi dapat memberikan dukungan teknis, pelatihan, penyuluhan, dan pemantauan kesehatan. Dunia usaha dapat membantu kebutuhan fasilitas atau pendanaan. Instruktur senam dapat terus mendukung aktivitas fisik dan menjaga keterhubungan dengan kelompok lansia. Dalam konteks regenerasi kader, pemetaan ini juga membuka kemungkinan bahwa calon kader tidak hanya berasal dari kelompok yang selama ini telah menjadi kader. Regenerasi dapat dilakukan dengan melibatkan anggota PKK, kelompok pengajian, karang taruna, keluarga lansia, atau warga lain yang memiliki kepedulian terhadap lansia. Mereka dapat mulai terlibat melalui kegiatan sederhana sebelum mengambil tanggung jawab yang lebih besar

Dukungan bagi Perawatan Lansia Tirah Baring 

Pemetaan pemangku kepentingan juga penting untuk mendukung perawatan lansia tirah baring. Perawatan lansia tirah baring tidak dapat hanya dibebankan kepada keluarga atau kader. Kebutuhannya dapat mencakup pemantauan kesehatan, perawatan sehari-hari, bantuan alat, dukungan mobilisasi, edukasi keluarga, pendampingan psikologis, dan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kader dapat berperan mengenali lansia yang memerlukan perhatian dan menghubungkan keluarga dengan sumber dukungan yang tersedia. Namun, hal tersebut memerlukan jejaring yang jelas. Kader perlu mengetahui pihak yang dapat dihubungi ketika keluarga membutuhkan pemeriksaan kesehatan, alat bantu, penyuluhan, bantuan tenaga, atau konsultasi psikologis. Karang taruna dapat membantu kebutuhan fisik dan teknis yang bersifat nonmedis. PKK dan kelompok pengajian dapat memberikan dukungan sosial kepada keluarga. Puskesmas dan rumah sakit dapat memberikan dukungan kesehatan, sedangkan perguruan tinggi dapat membantu pelatihan kader dan pengembangan panduan perawatan. Kelurahan, RT, dan RW dapat membantu koordinasi serta mobilisasi sumber daya di tingkat lokal. Dengan demikian, regenerasi kader dalam konteks perawatan lansia tirah baring perlu dilihat sebagai bagian dari penguatan jejaring masyarakat. Kader baru tidak harus mampu memenuhi seluruh kebutuhan lansia, tetapi perlu memahami bagaimana mengenali kebutuhan dan menghubungkan lansia dengan pihak yang tepat.

Penutup 

Sesi kedua workshop menunjukkan bahwa Desa Kuningan memiliki jejaring pendukung yang cukup luas untuk memperkuat kegiatan lansia. Di tingkat internal, RT dan RW, kepala padukuhan, kelompok pengajian, karang taruna, PKK, serta donatur lokal dapat berperan dalam mobilisasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan, dan regenerasi kader. Sementara itu, pihak eksternal seperti UGM, puskesmas, Rumah Sakit Panti Rapih, Psikologi UGM, kelurahan, instruktur senam, serta dunia usaha dapat mendukung pelayanan kesehatan, penyuluhan, peningkatan kapasitas, fasilitas, dan pendanaan. Hasil pemetaan ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada ketiadaan pihak yang dapat dilibatkan, tetapi pada belum jelasnya pembagian peran, mekanisme koordinasi, dan jalur komunikasi antarpihak. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat peran kepala padukuhan, membangun komunikasi yang lebih jelas dengan mitra eksternal, serta memastikan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat sesaat, tetapi dapat berlangsung secara berkelanjutan. Penguatan jejaring ini diharapkan dapat mendukung regenerasi kader sekaligus memperluas dukungan bagi lansia, termasuk lansia tirah baring dan keluarganya. Upaya tersebut sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, melalui penguatan layanan dan dukungan kesehatan bagi lansia, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, fasilitas kesehatan, perguruan tinggi, dan sektor lainnya.


Reporter:

Fadliana H R U Hasanah, S.Tr.Keb., Bdn, MHPM
Luthfia Cahyadina Marjuki, S.Gz.

Sesi 1: Identifikasi Kebutuhan Penyampaian Materi Edukasi Kesehatan oleh Kader

Sabtu, 6 Juni 2026 — Tim Abdimas dari Departemen Kesehatan Masyarakat, Gizi, Keperawatan, Pendidikan Kedokteran dan Bioetika Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Workshop Co-Design bersama Kader Lansia Desa Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kelas U.25 A–B Gedung Tahir Lantai 2 Sayap Utara FK-KMK UGM, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Workshop ini menjadi ruang pertemuan antara tim akademik dan kader masyarakat untuk menggali pengalaman, kebutuhan, tantangan, serta bentuk dukungan yang diperlukan dalam penguatan edukasi kesehatan bagi lansia dan masyarakat Desa Kuningan. Sesi pertama workshop mengangkat tema “Identifikasi Kebutuhan Penyampaian Materi Edukasi Kesehatan oleh Kader”. Sesi ini difasilitasi oleh Azam David Saifullah, S.Kep., Ns., M.Sc. Ph.D., dengan dukungan co-fasilitator yaitu Ade Sutrimo, S.Kep., Ns., MSN., Sp.Kep.J, Amalia Maysarah, S.Tr.KL., MPH, Dr. Fitrina M Kusumaningrum SKM., MPH dan Anindita Primasanti Sugito. Fokus utama sesi ini adalah menggali materi kesehatan yang selama ini telah disampaikan kader, kebutuhan materi yang dirasakan masih kurang, tantangan kader dalam memberikan edukasi, serta bentuk pelatihan yang paling membantu kader agar mampu menyampaikan informasi kesehatan secara lebih efektif kepada masyarakat.

Dalam proses diskusi, para kader dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk merefleksikan pengalaman mereka selama menjalankan peran sebagai penyampai informasi kesehatan di masyarakat. Diskusi dipandu melalui beberapa pertanyaan kunci, antara lain materi apa saja yang selama ini sering disampaikan kader, bagaimana cara kader menyampaikan edukasi, kelompok sasaran yang paling sering menerima edukasi, tantangan yang dihadapi, informasi kesehatan yang paling dibutuhkan masyarakat, keterampilan yang perlu dimiliki kader, serta topik edukasi utama yang perlu diprioritaskan. Setelah menyusun daftar prioritas materi edukasi, diskusi kemudian diarahkan untuk membedakan antara topik yang cukup diberikan sebagai informasi umum dan topik yang perlu disampaikan secara berulang. Pembedaan ini penting karena beberapa isu kesehatan, terutama yang berkaitan dengan perubahan perilaku, kepatuhan pengobatan, dan perawatan lansia sehari-hari, tidak cukup dipahami melalui satu kali penyuluhan. Kader menilai bahwa materi tertentu perlu terus diingatkan dalam berbagai kesempatan, baik melalui posyandu lansia, kunjungan rumah, pertemuan warga, maupun kegiatan masyarakat lainnya. 

Materi Kesehatan yang Pernah Didapatkan Saat Menjadi Kader

Para kader terlebih dahulu diminta menceritakan materi kesehatan apa saja yang selama ini pernah mereka dapatkan selama menjalankan peran sebagai kader. Dari diskusi kelompok, terlihat bahwa kader sudah pernah memperoleh cukup banyak materi, terutama yang berkaitan dengan kesehatan lansia, gizi seimbang, menu sehat lansia, penyakit tidak menular, hipertensi, diabetes, kesehatan jantung dan pembuluh darah, stroke, asam urat, demensia, kesehatan gigi dan mulut, TBC, DBD, THT, kesehatan saluran kencing, serta pencegahan stunting. Selain materi penyakit, beberapa kader juga menyebutkan topik yang lebih luas, seperti PHBS, pemilahan sampah, bank sampah, pengelolaan emosi, caregiver lansia, dukungan keluarga, kemandirian lansia, kunjungan lansia tirah baring, serta kesehatan ibu hamil dan balita. Hal ini menunjukkan bahwa pengalaman kader dalam menerima materi edukasi cukup beragam dan tidak hanya terbatas pada isu medis, tetapi juga mencakup promosi kesehatan, dukungan sosial, dan pendampingan masyarakat.

Materi yang Seharusnya Diberikan tetapi Belum Banyak Disampaikan

Setelah memetakan materi yang sudah pernah diterima, kader kemudian diminta mengidentifikasi materi apa saja yang menurut mereka penting, tetapi belum banyak diberikan kepada masyarakat. Dalam diskusi, kader menyoroti beberapa topik yang masih dibutuhkan, seperti penyakit gagal ginjal, penyakit paru, TBC, dampak rokok, asam lambung, kesehatan jiwa, stres, kecemasan, gangguan tidur, serta cara mengenali gejala penyakit sejak dini. Kader menilai bahwa kemampuan mengenali gejala awal sangat penting karena masih ada kekhawatiran bahwa masyarakat baru mencari pertolongan ketika kondisi penyakit sudah berat. Selain itu, kader juga mengidentifikasi kebutuhan edukasi mengenai BPJS, kesadaran minum obat dan kontrol rutin, akses alat bantu bagi lansia yang sakit, cara berkomunikasi dengan lansia, pertolongan pertama pada kasus stroke, perawatan lansia tirah baring, penanganan luka, nyeri lutut, asam urat, serta pendampingan lansia yang hidup sendiri. Masukan ini menunjukkan bahwa kebutuhan edukasi tidak hanya berkaitan dengan penyakit, tetapi juga akses layanan, kepatuhan pengobatan, perawatan harian, dan dukungan keluarga.

Prioritas Materi yang Perlu Disampaikan kepada Masyarakat Desa Kuningan

Para kader kemudian diminta menyusun prioritas materi yang paling penting untuk disampaikan kepada masyarakat Desa Kuningan. Dari diskusi kelompok, beberapa topik muncul sebagai perhatian utama, antara lain komunikasi dan layanan bagi lansia, kecemasan pada lansia, gangguan tidur, gizi lansia, dukungan keluarga, pengenalan gejala penyakit, penyakit jantung, hipertensi, diabetes, TBC, BPJS, dan kesadaran minum obat. Selain itu, kader juga menilai pentingnya pembekalan caregiver, perawatan lansia tirah baring, perawatan luka, kesehatan jiwa, bahaya merokok, pencegahan penyakit tidak menular, pertolongan pertama pada stroke, serta strategi mengajak bapak-bapak agar lebih aktif mengikuti posyandu lansia. Prioritas ini memperlihatkan bahwa kebutuhan edukasi masyarakat bersifat luas. Edukasi tidak hanya perlu menjelaskan penyakit, tetapi juga perlu membantu masyarakat memahami perilaku sehat, akses layanan, dukungan keluarga, dan cara mendampingi lansia dalam kehidupan sehari-hari.

Materi yang Perlu Diulang Secara Berkala

Para kader juga diminta mengidentifikasi materi-materi yang menurut mereka tidak cukup disampaikan hanya satu kali kepada masyarakat. Dalam diskusi, para kader menyadari bahwa edukasi kesehatan sering kali membutuhkan proses yang panjang. Masyarakat belum tentu langsung memahami, mengingat, atau mengubah perilaku setelah mendapatkan satu kali penyuluhan. Apalagi, banyak topik kesehatan lansia berkaitan dengan kebiasaan sehari-hari, kepatuhan minum obat, kesediaan kontrol rutin, pola makan, kebiasaan merokok, serta cara keluarga mendampingi lansia di rumah. Beberapa materi yang dinilai perlu terus diulang antara lain demensia, gangguan tidur, kecemasan pada lansia, komunikasi pelayanan untuk lansia, kemandirian lansia, gizi, TB, caregiver, kesadaran minum obat, pencegahan penularan TBC, bahaya merokok, serta kesehatan jantung dan paru. Kader juga menekankan pentingnya pengulangan materi mengenai pencegahan penyakit tidak menular, penanganan luka pada lansia tirah baring atau pasien diabetes, pendampingan lansia yang tinggal sendiri, dan ajakan kepada bapak-bapak untuk mengikuti posyandu lansia. Pengulangan materi ini dipandang penting agar pesan kesehatan tidak hanya didengar, tetapi juga diingat dan perlahan diterapkan oleh masyarakat.

Bentuk Pelatihan yang Paling Membantu Kader dalam Menyampaikan Edukasi

Pada bagian akhir sesi, kader diminta mengidentifikasi bentuk pelatihan yang paling membantu mereka dalam menyampaikan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Para kader menyampaikan bahwa pelatihan yang dibutuhkan tidak hanya berupa penambahan pengetahuan tentang penyakit, tetapi juga keterampilan praktis dalam menyampaikan pesan kesehatan secara jelas, menarik, dan mudah diterima. Beberapa kebutuhan pelatihan yang muncul antara lain cara menyampaikan materi agar diterima masyarakat, cara membuat materi menarik untuk lansia, latihan public speaking, cara mengatasi rasa gugup, serta cara memberikan edukasi tanpa terkesan menggurui. Selain itu, kader juga membutuhkan pelatihan penggunaan alat bantu seperti poster dan leaflet, komunikasi personal saat kunjungan rumah, praktik pertolongan pertama, bantuan hidup dasar, perawatan luka pasien diabetes, dan praktik menggunakan alat secara langsung. Beberapa kelompok juga mengusulkan materi dalam bentuk video agar dapat ditonton ulang, pengadaan poster, serta pelibatan bapak-bapak dalam pelatihan kesehatan. Masukan ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas kader perlu dirancang secara praktis dan kontekstual. Pelatihan yang ideal tidak hanya memberi teori, tetapi juga menyediakan ruang praktik, simulasi, diskusi pengalaman, penggunaan media edukasi, dan umpan balik agar kader lebih percaya diri dalam mendampingi masyarakat.

Penutup

Sesi pertama workshop ini memperlihatkan bahwa kader lansia Desa Kuningan memiliki pengalaman yang sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dalam diskusi, para kader tidak hanya menyampaikan daftar materi kesehatan yang pernah mereka terima, tetapi juga menceritakan situasi nyata yang mereka hadapi saat mendampingi lansia dan keluarga. Banyak isu yang muncul merupakan persoalan sehari-hari, seperti sulitnya mengingatkan lansia untuk kontrol rutin, kebiasaan merokok yang sulit diubah, kecemasan dan gangguan tidur pada lansia, hingga tantangan merawat lansia yang tirah baring atau tinggal sendiri. Dari sesi ini dapat disimpulkan bahwa kebutuhan edukasi kesehatan bagi masyarakat Desa Kuningan tidak hanya berfokus pada penyakit, tetapi juga pada cara merawat, berkomunikasi, dan mendampingi lansia dalam kehidupan sehari-hari. Topik seperti hipertensi, diabetes, stroke, TBC, gizi, BPJS, kesehatan jiwa, demensia, kepatuhan minum obat, dan perawatan lansia tirah baring menjadi kebutuhan penting yang perlu ditindaklanjuti dalam pengembangan materi edukasi. Kesimpulan penting lainnya adalah bahwa kader membutuhkan dukungan yang lebih praktis. Mereka tidak hanya memerlukan tambahan pengetahuan, tetapi juga keterampilan untuk menyampaikan materi dengan cara yang menarik, tidak menggurui, dan mudah diterima masyarakat. Pelatihan public speaking, penggunaan media edukasi, komunikasi saat kunjungan rumah, pertolongan pertama, serta perawatan luka menjadi kebutuhan yang dianggap relevan dengan tugas kader di lapangan. Dengan demikian, hasil sesi ini menjadi dasar penting untuk menyusun materi, media, dan pelatihan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan kader dan masyarakat. Kader perlu diposisikan bukan sekadar sebagai penerima pelatihan, tetapi sebagai mitra yang memahami kondisi sosial masyarakat. Melalui penguatan kapasitas yang tepat, kader diharapkan dapat semakin percaya diri dalam memberikan edukasi kesehatan dan menjadi pendamping yang lebih kuat bagi lansia di Desa Kuningan. Kegiatan ini berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 3, Kehidupan Sehat dan Sejahtera, melalui penguatan promosi kesehatan, pencegahan penyakit, kepatuhan pengobatan, dan perawatan lansia berbasis masyarakat. Kegiatan ini juga mendukung Tujuan 4, Pendidikan Berkualitas, melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan praktis, dan kesempatan belajar berkelanjutan bagi kader dalam menjalankan perannya sebagai edukator kesehatan. Selain itu, kegiatan ini berkontribusi terhadap Tujuan 10, Berkurangnya Kesenjangan, dengan mendorong tersedianya edukasi dan pendampingan kesehatan yang lebih inklusif serta sesuai dengan kebutuhan lansia, termasuk mereka yang tirah baring, tinggal sendiri, atau memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan kesehatan. 


Reporter:
Fadliana H R U Hasanah, S.Tr.Keb., Bdn, MHPM
Jihan Muna Syahidah

Minat Magister Manajemen Rumah Sakit, Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan kuliah tamu yang mengangkat tema Regulasi Terkini Rumah Sakit di Indonesia pada 16 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes. sebagai narasumber utama, Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua sebagai pembahas, serta dr. Srimurni Rarasati, M.P.H sebagai moderator. Kuliah tamu ini diselenggarakan secara hybrid yang diikuti oleh mahasiswa program pascasarjana Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, serta para praktisi rumah sakit yang mengikuti baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini menjadi ruang akademik yang mempertemukan perspektif kebijakan, manajemen, dan praktik pelayanan kesehatan untuk menelaah arah perubahan regulasi rumah sakit di Indonesia. 

Dalam pemaparannya, dr. Ockti menjelaskan bahwa arah kebijakan kesehatan nasional saat ini bergerak dalam visi “Kesehatan untuk Semua”, yang dijalankan melalui transformasi sistem kesehatan. Dalam konteks rumah sakit, perhatian utama diarahkan pada transformasi layanan rujukan, terutama melalui penguatan jejaring rumah sakit, standardisasi pelayanan bermutu, serta penerapan Rujukan Berbasis Kompetensi (RBK). Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat akses pasien terhadap layanan yang sesuai, sekaligus meningkatkan ketepatan dan efisiensi proses rujukan. Narasumber juga menegaskan bahwa pasca Undang-Undang Kesehatan, klasifikasi rumah sakit semakin ditekankan pada kemampuan pelayanan, bukan semata pada pengelompokan administratif. 

Selain membahas reformasi rujukan, kuliah tamu ini juga menyoroti berbagai agenda perubahan lain, seperti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), pembiayaan IDRG, pengembangan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, penguatan layanan prioritas, serta transformasi teknologi kesehatan. dr. Ockti menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara Good Hospital Governance dan Good Clinical Governance. Rumah sakit dituntut tidak hanya kuat dalam aspek manajerial dan keuangan, tetapi juga mampu menjamin mutu klinis, keselamatan pasien, dan akuntabilitas pelayanan. Oleh karena itu, indikator keuangan, operasional, klinis, mutu, produktivitas dokter, hingga utilisasi alat kesehatan perlu dipantau secara berkala sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih terukur. 

Dalam sesi diskusi, dr. Hanevi Djasri menekankan bahwa tantangan utama rumah sakit bukan hanya memahami regulasi, tetapi menerjemahkannya ke dalam keputusan strategis dan langkah operasional yang nyata. Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan dashboard dan sistem informasi agar data yang tersedia tidak berhenti sebagai kebutuhan administratif, melainkan benar-benar menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut. 

Secara keseluruhan, webinar ini menunjukkan bahwa perubahan regulasi rumah sakit di Indonesia merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan yang lebih luas. Arah pembahasan yang berkembang dalam forum ini, pada akhirnya bermuara pada upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih bermutu, lebih merata, lebih responsif terhadap perkembangan teknologi, dan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat. Dalam konteks yang lebih luas, pembahasan ini juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan, terutama SDG 3: Good Health and Well-being, SDG 9: Industry, Innovation and Infrastructure, SDG 10: Reduced Inequalities, dan SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions.

 

Reportase: Fadliana Rizky

Kasus Kepemimpinan Klinis dalam Mengurangi Kematian Dengue melalui Pendekatan Interprofesi

Departemen Health Policy and Management FK-KMK UGM menyelenggarakan seminar dengan tema kepemimpinan klinis dalam upaya menurunkan kematian dengue di tingkat kabupaten/kota. Seminar ini menekankan bahwa kematian dengue merupakan hasil interaksi antara faktor klinis dan kelemahan sistem, sehingga membutuhkan pendekatan interprofesi dan kepemimpinan lintas level layanan.

Pengantar: Kepemimpinan Klinis dalam Jejaring Sistem Kesehatan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Prof. Laksono menegaskan bahwa kepemimpinan klinis tidak terbatas pada rumah sakit, tetapi harus menjangkau seluruh sistem rujukan. Pemimpin klinis berperan memastikan standar pelayanan yang konsisten dari pelayanan primer hingga rujukan lanjutan melalui pendekatan clinical governance.

Ia menekankan bahwa penurunan kematian dengue hanya dapat dicapai melalui jejaring kolaboratif lintas profesi dan lintas sektor, dengan tujuan bersama (shared goal) yaitu menurunkan kematian. Jejaring ini tidak bersifat hierarkis, melainkan berbasis koordinasi dan kolaborasi antara tenaga kesehatan, dinas kesehatan, dan masyarakat.

Kepemimpinan Klinis Dokter Anak dalam Penanganan Dengue

Dr. dr. Ida Safitri Laksanawati, SpA(K)

Dr. Ida menjelaskan bahwa kepemimpinan klinis merupakan kompetensi inti dokter, terutama dalam kasus dengue yang bersifat dinamis dan dapat memburuk dengan cepat. Peran utama pemimpin klinis meliputi pengambilan keputusan berbasis bukti, koordinasi tim interprofesi, komunikasi efektif, serta pemantauan klinis ketat.

Dalam tatalaksana dengue, kunci penurunan fatalitas adalah deteksi dini fase kritis, ketepatan terapi cairan, serta rujukan yang tepat waktu. Selain itu, dokter sebagai clinical leader tidak hanya bekerja di dalam rumah sakit, tetapi juga berperan dalam edukasi, konsultasi lintas fasilitas, serta penguatan kapasitas tenaga kesehatan di lini depan.

Audit kematian dengue menjadi salah satu praktik penting dalam kepemimpinan klinis untuk mengidentifikasi kesenjangan diagnosis, tata laksana, dan sistem rujukan, serta sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

Peran Dinas Kesehatan dalam Analisis dan Tindak Lanjut Kematian Dengue

Ari Kurniawati, MPH

Dinas Kesehatan DIY berperan dalam mengoordinasikan analisis kematian dengue melalui sistem audit kasus yang melibatkan rumah sakit, puskesmas, dan dokter ahli. Audit dilakukan untuk memastikan penyebab kematian, mengevaluasi kesesuaian tata laksana dengan standar, serta mengidentifikasi area perbaikan.

Data menunjukkan bahwa meskipun case fatality rate cenderung menurun, kematian akibat dengue masih terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, tindak lanjut difokuskan pada penguatan program penanggulangan dengue, termasuk peningkatan kualitas layanan klinis, surveilans, serta ketepatan rujukan.

Namun, terdapat berbagai tantangan, antara lain keterlambatan pelaporan kasus, belum optimalnya jejaring layanan (termasuk sektor swasta), keterbatasan kapasitas tenaga kesehatan, serta belum kuatnya koordinasi lintas sektor dan pembiayaan daerah. Strategi ke depan mengarah pada pendekatan komprehensif menuju zero death dengue 2030, melalui penguatan surveilans, manajemen kasus, pengendalian vektor, serta keterlibatan masyarakat.

Penutup

Seminar ini menegaskan bahwa penurunan kematian dengue memerlukan kepemimpinan klinis yang tidak hanya kuat di level pelayanan, tetapi juga mampu mengintegrasikan sistem secara menyeluruh. Kolaborasi interprofesi, penguatan jejaring rujukan, serta pembelajaran berbasis audit kematian menjadi kunci dalam meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien.

Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), pembahasan ini berkontribusi langsung pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui upaya penurunan kematian akibat penyakit menular dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui penguatan kolaborasi lintas profesi, sektor, dan institusi dalam sistem kesehatan.

Dengan demikian, kepemimpinan klinis menjadi fondasi strategis dalam mendorong sistem kesehatan yang lebih responsif, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan pasien serta outcome kesehatan masyarakat.

 

Selasa, 25 Februari 2026 — Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (HPM), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan seminar nasional Clinical Leadership sesi 1 yang bertajuk “Peran Pemimpin Klinis dalam Transformasi Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Anak Berbasis Mutu dan Kolaborasi Interprofesi”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Auditorium Gedung Tahir FK-KMK UGM dan melalui platform Zoom, serta diikuti oleh dosen, tenaga kesehatan, mahasiswa, dan praktisi layanan kesehatan dari berbagai daerah. Seminar dipandu oleh dr. Srimurni Rarasati, MPH selaku moderator dan menjadi sesi pertama dalam rangkaian Seminar Nasional Clinical Leadership yang membahas penguatan kepemimpinan klinis dalam konteks reformasi sistem kesehatan di Indonesia.

Sesi Pengantar: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Pada sesi pengantar, Prof. Laksono Trisnantoro menjelaskan bahwa diskusi mengenai kepemimpinan klinis tidak dapat dilepaskan dari konteks reformasi sistem kesehatan yang sedang berlangsung di Indonesia. Beliau menegaskan bahwa perubahan kebijakan kesehatan nasional, terutama setelah lahirnya Undang-Undang Kesehatan 2023, mendorong transformasi pada berbagai aspek sistem kesehatan, termasuk sistem rujukan pelayanan. Beliau menjelaskan bahwa sistem rujukan yang efektif tidak hanya bergantung pada regulasi dan struktur organisasi, tetapi juga pada kepemimpinan klinis yang mampu mengelola kompetensi, koordinasi antarprofesi, serta mutu layanan secara berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, pemimpin klinis memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa keputusan rujukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi didasarkan pada pertimbangan kompetensi klinis dan kebutuhan pasien. Beliau juga menyoroti bahwa pengembangan kepemimpinan klinis merupakan bagian dari proses panjang yang telah dibahas dalam rangkaian Seminar Nasional Reformasi Sistem Kesehatan yang sebelumnya diselenggarakan oleh HPM UGM. Dalam rangkaian tersebut, isu kepemimpinan muncul sebagai komponen penting dalam transformasi sistem kesehatan, khususnya pada level pelayanan klinis. Menurut Prof Laksono, terdapat dua level kepemimpinan yang saling berkaitan dalam sistem kesehatan. Pertama adalah kepemimpinan pada level sistem kesehatan, yang berkaitan dengan kebijakan, regulasi, dan tata kelola sektor kesehatan secara nasional. Kedua adalah kepemimpinan klinis, yang beroperasi di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan dan berperan langsung dalam praktik pelayanan, pengambilan keputusan klinis, serta koordinasi antar tenaga kesehatan. Kedua level ini perlu berjalan selaras agar transformasi sistem kesehatan dapat berlangsung secara efektif.

Pengembangan sistem rujukan berbasis kompetensi pelayanan klinis: Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

Pada sesi berikutnya, dr. Hanevi Djasri membahas pengembangan sistem rujukan berbasis kompetensi pelayanan klinis sebagai bagian penting dari transformasi sistem kesehatan. Beliau menekankan bahwa sistem rujukan tidak dapat hanya dipahami sebagai mekanisme administratif pemindahan pasien antar fasilitas kesehatan, tetapi harus didasarkan pada kesesuaian kompetensi pelayanan klinis di setiap tingkat fasilitas kesehatan. Beliau menjelaskan bahwa sistem rujukan yang efektif memerlukan pemetaan yang jelas mengenai kapasitas dan kompetensi klinis fasilitas pelayanan kesehatan, baik di tingkat layanan primer, rumah sakit daerah, maupun rumah sakit rujukan tersier. Tanpa pemahaman yang jelas mengenai kompetensi layanan di setiap fasilitas, proses rujukan sering kali menjadi tidak efisien, menimbulkan penumpukan pasien di rumah sakit rujukan, serta meningkatkan risiko keterlambatan penanganan kasus. Dalam konteks pelayanan kesehatan anak, kompleksitas kasus sering kali memerlukan kolaborasi multidisiplin dan interprofesi, sehingga keputusan rujukan tidak hanya didasarkan pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga pada kesiapan tim klinis dalam menangani kondisi pasien secara komprehensif. Oleh karena itu, penguatan kepemimpinan klinis menjadi kunci untuk memastikan bahwa sistem rujukan berjalan berdasarkan pertimbangan profesional dan standar mutu pelayanan.

Hanevi juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi kepemimpinan klinis di kalangan dokter spesialis dan konsultan, karena para klinisi inilah yang dalam praktik sehari-hari berperan dalam menentukan keputusan rujukan, mengoordinasikan tim pelayanan, serta memastikan keselamatan pasien selama proses perawatan dan rujukan. Selain itu, beliau menekankan bahwa transformasi sistem rujukan memerlukan dukungan sistemik dari rumah sakit dan institusi kesehatan, termasuk dalam bentuk penguatan tata kelola klinis, sistem komunikasi antar fasilitas kesehatan, serta pengembangan jalur karier bagi pemimpin klinis. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat integrasi layanan kesehatan anak dari tingkat pelayanan primer hingga rumah sakit rujukan. Melalui penguatan sistem rujukan berbasis kompetensi dan kepemimpinan klinis yang kolaboratif, sistem pelayanan kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Identifikasi para pemimpin klinis di RS, peran dan fungsi serta pengembangan kepemimpinan : Dr. dr. Ida Safitri Laksanawati, SpA(K)

Pada sesi berikutnya, dr. Ida Safitri Laksanawati membahas secara lebih spesifik mengenai identifikasi pemimpin klinis di rumah sakit, peran dan fungsinya dalam sistem pelayanan, serta pengembangan karier kepemimpinan klinis. Beliau menjelaskan bahwa pemimpin klinis merupakan tenaga medis yang tidak hanya memiliki kompetensi klinis yang tinggi, tetapi juga mampu menggerakkan tim pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan. Dalam praktiknya, pemimpin klinis sering kali muncul dari dokter spesialis atau konsultan yang memiliki pengalaman luas dalam pelayanan serta dipercaya oleh tim klinis untuk mengambil keputusan strategis dalam penanganan pasien. Dalam sistem pelayanan kesehatan anak, kepemimpinan klinis menjadi sangat penting karena penanganan pasien anak sering melibatkan berbagai profesi kesehatan secara simultan. Oleh karena itu, kolaborasi interprofesi menjadi kunci dalam memastikan pelayanan yang komprehensif dan aman bagi pasien. dr. Ida menekankan bahwa pemimpin klinis tidak hanya berperan dalam pengambilan keputusan klinis, tetapi juga dalam membangun budaya kerja yang mendukung keselamatan pasien, peningkatan mutu layanan, serta pembelajaran tim secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, pemimpin klinis berfungsi sebagai penghubung antara praktik klinis sehari-hari dengan kebijakan manajemen rumah sakit. Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya jalur pengembangan karier bagi pemimpin klinis, sehingga dokter yang memiliki potensi kepemimpinan dapat memperoleh kesempatan untuk berkembang tanpa harus meninggalkan peran klinisnya. Pengembangan ini dapat dilakukan melalui pelatihan kepemimpinan, penguatan kompetensi manajerial, serta sistem pengakuan yang jelas terhadap peran pemimpin klinis dalam organisasi rumah sakit.

Sesi Diskusi

Pada sesi diskusi, peserta menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan kepemimpinan klinis di fasilitas pelayanan kesehatan. Salah satu isu yang muncul adalah bagaimana dokter yang berfokus pada pelayanan klinis dapat memperoleh kesempatan untuk berkembang sebagai pemimpin tanpa mengurangi komitmennya terhadap pelayanan pasien. Diskusi juga menyinggung pentingnya dukungan institusi dalam membangun sistem yang memungkinkan tenaga medis mengembangkan kompetensi kepemimpinan. Tanpa dukungan organisasi, pemimpin klinis berpotensi menghadapi keterbatasan dalam menjalankan peran koordinatif maupun dalam mendorong perubahan sistem pelayanan. Selain itu, peserta juga menekankan pentingnya integrasi antara kepemimpinan klinis dan tata kelola rumah sakit, sehingga keputusan klinis dapat terhubung dengan sistem manajemen mutu, pembiayaan pelayanan, serta kebijakan rujukan yang berlaku.

Sesi Penutup

Seminar ini menegaskan bahwa transformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan anak memerlukan kepemimpinan klinis yang kuat, kolaboratif, dan berbasis mutu layanan. Pemimpin klinis berperan sebagai penggerak perubahan di tingkat layanan, terutama dalam mengintegrasikan kompetensi klinis, kolaborasi antarprofesi, serta pengambilan keputusan yang berorientasi pada keselamatan pasien. Dalam konteks transformasi sistem kesehatan di Indonesia, penguatan kepemimpinan klinis menjadi salah satu strategi penting untuk memastikan bahwa reformasi kebijakan dapat diterjemahkan secara efektif ke dalam praktik pelayanan sehari-hari. Diskusi ini juga menegaskan bahwa kolaborasi antara akademisi, tenaga kesehatan, dan institusi pelayanan kesehatan merupakan kunci dalam membangun sistem rujukan yang lebih responsif dan berkelanjutan. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), kegiatan ini berkontribusi pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan mutu layanan kesehatan anak, SDG 4 (Quality Education) melalui pengembangan kepemimpinan klinis dalam pendidikan tenaga kesehatan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi lintas profesi dan institusi dalam transformasi sistem kesehatan.

Reporter:

Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb, Bdn. MHPM

Modul 4: Kepemimpinan dalam transformasi Kesehatan

“Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang melakukan transformasi”

Selasa, 6 Januari 2026 — Departemen Health Policy and Management Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 10 sebagai bagian dari Modul 4: Kepemimpinan dalam Transformasi Kesehatan. Mengangkat tema “Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang Melakukan Transformasi”, sesi ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir di lingkungan FK-KMK UGM serta bergabung secara daring dari berbagai daerah, untuk membahas peran kepemimpinan dalam menghadapi kompleksitas reformasi sistem kesehatan nasional. Sesi ini menghadirkan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD dan Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS, DPH., yang masing-masing mengulas kepemimpinan dari perspektif kebijakan dan praktik manajemen rumah sakit. Diskusi menekankan bahwa transformasi sistem kesehatan tidak cukup ditopang oleh perubahan regulasi dan struktur organisasi semata, tetapi sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin—baik struktural, klinis, maupun informal—dalam menerjemahkan arah kebijakan menjadi praktik nyata di lapangan serta membangun kerja sama lintas peran dalam organisasi pelayanan kesehatan.

Pengantar : Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang melakukan transformasi — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Sesi 10 dibuka oleh Prof. Laksono dengan sebuah pengantar yang menempatkan kepemimpinan sebagai faktor penentu dalam perjalanan reformasi dan transformasi sistem kesehatan Indonesia. Memasuki tahun ketiga implementasi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, sektor kesehatan dihadapkan pada situasi yang kian kompleks. Tekanan pembiayaan yang semakin nyata, dinamika relasi antaraktor, serta tuntutan menjaga mutu dan keselamatan layanan muncul bersamaan di tengah perubahan kebijakan yang berlangsung cepat. Dalam paparannya, Prof. Laksono menekankan bahwa tidak setiap perubahan kebijakan dapat serta-merta disebut sebagai reformasi. Reformasi kesehatan, menurutnya, adalah proses perubahan yang disengaja dan berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi, pemerataan, dan efektivitas sistem kesehatan. Ia menggunakan metafora five control knobs untuk menggambarkan bahwa keberhasilan reformasi hanya dapat dicapai ketika berbagai aspek pengendali sistem dijalankan secara selaras. Perubahan yang bersifat parsial, tanpa kepemimpinan yang mampu menyatukan arah, justru berpotensi memunculkan konflik baru.

Lebih jauh, Prof. Laksono menyoroti masih kuatnya gesekan antar aktor dalam sistem kesehatan Indonesia, mulai dari regulator, operator layanan, penyandang dana, organisasi profesi, hingga institusi pendidikan. Dalam konteks ini, pemahaman terhadap governance sistem kesehatan menjadi krusial. Governance dipandang sebagai landasan untuk memetakan peran, fungsi, dan relasi kekuasaan para pemimpin di tingkat makro, organisasi, hingga layanan klinis. Tanpa kerangka governance yang kuat, implementasi UU Kesehatan berisiko berjalan tidak harmonis, menghadapi resistensi berkepanjangan, bahkan berujung pada konflik hukum yang menghambat tujuan reformasi itu sendiri.

Kepemimpinan di Rumah Sakit: Pemimpin Struktural, Pemimpin Klinis, & Pemimpin Informal — Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS, DPH

Pada sesi ini Dr. Andreasta mengajak peserta menurunkan diskusi dari level kebijakan ke realitas sehari-hari di rumah sakit. Ia membuka paparannya dengan menekankan bahwa rumah sakit merupakan organisasi yang unik, bekerja di bawah tekanan regulasi dan pembiayaan, namun sekaligus dituntut menjaga mutu, keselamatan pasien, dan profesionalisme klinis. Dalam konteks inilah, kepemimpinan tidak pernah hadir dalam satu wajah tunggal. Dr. Andre memperkenalkan kerangka tiga tipe pemimpin yang secara bersamaan hidup dan berinteraksi dalam organisasi rumah sakit: pemimpin struktural, pemimpin klinis, dan pemimpin informal.

Pemimpin struktural, menurut dr. Andre, adalah sosok yang paling mudah dikenali karena memiliki legitimasi formal melalui jabatan. Mereka bertanggung jawab atas tata kelola organisasi, perencanaan strategis, pengelolaan sumber daya, serta memastikan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan standar akuntabilitas. Di sisi lain, pemimpin klinis memperoleh kewenangan bukan dari struktur organisasi, melainkan dari otoritas profesi dan rekam jejak keilmuan. Peran mereka sangat menentukan arah pengembangan layanan, keselamatan pasien, serta upaya perbaikan mutu klinis. Sementara itu, pemimpin informal kerap bekerja di luar struktur formal. Meski tidak selalu terlihat, pengaruh mereka hadir melalui kepercayaan, relasi sejawat, dan peer influence, yang sering kali menjadi motor perubahan praktik di tingkat layanan.

Dr. Andre menegaskan bahwa keberhasilan transformasi rumah sakit sangat bergantung pada kemampuan ketiga tipe kepemimpinan tersebut untuk bergerak dalam satu arah. Ketika pemimpin struktural, klinis, dan informal saling menguatkan, perubahan dapat berlangsung cepat dan berdampak luas. Sebaliknya, jika masing-masing berjalan dengan agenda sendiri, energi organisasi justru saling meniadakan. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pendekatan top-down dan bottom-up dalam organisasi rumah sakit yang sarat dengan profesional otonom. Visi dan arah strategis dari pimpinan puncak perlu diterjemahkan melalui dialog, negosiasi, dan keterlibatan para pemimpin klinis serta informal, agar transformasi tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Sesi Diskusi: Menyatukan Governance dan Praktik Kepemimpinan

Sesi diskusi menjadi ruang refleksi bersama yang memperlihatkan tantangan kepemimpinan secara lebih nyata dalam implementasi reformasi sistem kesehatan. Berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta mengemuka seputar masih belum selarasnya pemahaman antaraktor dalam sistem kesehatan, khususnya terkait peran regulator, operator layanan, dan penyandang dana. Beberapa peserta menyoroti bahwa ketidaktegasan pembagian peran ini kerap memicu kebingungan di tingkat pelaksana, memperlambat pengambilan keputusan, dan pada akhirnya berdampak pada mutu layanan di lapangan. Dalam konteks rumah sakit dan layanan kesehatan, kondisi tersebut diperparah oleh kuatnya dinamika informal yang tidak selalu tercatat dalam struktur organisasi. Diskusi juga mengangkat risiko munculnya shadow norms, yakni norma-norma tidak tertulis yang berkembang ketika kepemimpinan informal tidak terkelola secara konstruktif. Norma semacam ini, meski sering lahir dari praktik sehari-hari, dapat berseberangan dengan kebijakan resmi dan tata kelola yang berlaku. Tanpa pengelolaan yang baik, pengaruh kepemimpinan informal justru berpotensi melemahkan upaya transformasi, terutama ketika perubahan kebijakan tidak diiringi komunikasi dan kepemimpinan yang kuat di tingkat organisasi.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro kembali menegaskan bahwa governance tidak berhenti pada tataran konsep normatif atau regulasi tertulis. Governance, menurutnya, merupakan instrumen praktis untuk membangun kolaborasi lintas sektor, mengelola konflik kepentingan, dan menjaga keselamatan dalam sektor berisiko tinggi seperti kesehatan. Ia menekankan bahwa sistem kesehatan yang kompleks membutuhkan pemimpin yang mampu memahami batas peran masing-masing aktor sekaligus menjembatani perbedaan kepentingan melalui mekanisme tata kelola yang jelas dan konsisten. Diskusi kemudian mengarah pada pentingnya investasi jangka panjang dalam pengembangan kepemimpinan. Peserta menekankan bahwa pendidikan tenaga medis dan kesehatan perlu memberi ruang lebih besar bagi pembelajaran kepemimpinan dan governance, bukan semata keterampilan teknis klinis. Tanpa bekal tersebut, calon pemimpin klinis berisiko terjebak pada peran profesional semata, tanpa kapasitas untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan organisasi dan sistem. Sesi diskusi ini menutup rangkaian pembahasan dengan satu pesan kunci: reformasi sistem kesehatan hanya dapat berjalan berkelanjutan apabila governance dan praktik kepemimpinan tumbuh seiring, dari ruang kebijakan hingga lini pelayanan.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa transformasi sistem kesehatan tidak dapat bertumpu pada regulasi semata. Kepemimpinan baik di tingkat sistem, organisasi, maupun klinis menjadi penentu utama dalam menjembatani arah kebijakan dengan praktik pelayanan di lapangan. Melalui pembahasan governance dan dinamika berbagai bentuk kepemimpinan, sesi ini menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin untuk mengelola kompleksitas, membangun kolaborasi, dan menjaga mutu serta keselamatan layanan di tengah perubahan yang berlangsung cepat. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), diskusi pada Sesi ini berkontribusi langsung pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan, SDG 4 (Quality Education) melalui penekanan pada pengembangan kepemimpinan dalam pendidikan tenaga kesehatan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui pentingnya tata kelola dan kolaborasi lintas aktor dalam sistem kesehatan. Dengan demikian, Seminar ini tidak hanya memperkaya diskursus akademik, tetapi juga mempertegas peran kepemimpinan sebagai fondasi strategis bagi reformasi sistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan kebijakan Desentralisasi Kesehatan

“Rencana Induk Bidang Kesehatan dan Reformasi Kesehatan di Propinsi dan Kabupaten/kota”

Senin, 22 Desember 2025 — Departemen Health Policy and Management, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 9 sebagai bagian dari Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan Kebijakan Desentralisasi. Sesi ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang yaitu akademisi, praktisi kebijakan, mahasiswa pascasarjana, serta pemangku kepentingan daerah yang memiliki perhatian terhadap dinamika reformasi kesehatan pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mengangkat tema Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dan Reformasi Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, sesi ini membedah secara kritis posisi RIBK sebagai instrumen baru perencanaan dan penganggaran kesehatan, sekaligus mengulas tantangan implementasinya dalam konteks desentralisasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade di Indonesia. Diskusi dipandu oleh kerangka besar hubungan pusat–daerah, fragmentasi pendanaan, serta kapasitas fiskal dan tata kelola di tingkat subnasional.

Sesi Pengantar : Tantangan Kebijakan Desentralisasi Kesehatan & Reformasi Kesehatan — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Sesi dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro dengan pengantar yang secara tegas menempatkan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dalam lintasan panjang reformasi sistem kesehatan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kemunculan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tidak dapat dibaca sebagai peristiwa kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari proses historis yang dibentuk oleh dinamika desentralisasi, fragmentasi pembiayaan, serta relasi kekuasaan antar lembaga negara yang telah berkembang sejak era reformasi politik akhir 1990-an. Dalam perspektif ini, kebijakan kesehatan nasional tidak pernah bekerja di ruang hampa, tetapi selalu bernegosiasi dengan warisan institusional dan politik yang telah lebih dahulu mengakar di pusat maupun daerah.

Dalam paparannya, Prof. Laksono menekankan bahwa perubahan kebijakan tidak serta-merta identik dengan reformasi. Reformasi kesehatan, menurutnya, merupakan proses perubahan yang dirancang secara sadar, dijalankan secara berkelanjutan, dan diarahkan untuk memperbaiki kinerja sistem secara menyeluruh baik dari sisi efisiensi penggunaan sumber daya, pemerataan akses layanan, maupun efektivitas hasil kesehatan. Namun, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa berbagai “tombol pengendali” utama sistem kesehatan belum bergerak dalam satu irama kebijakan yang utuh. Aspek pendanaan, pengelolaan sumber daya manusia, serta tata kelola kelembagaan masih berada dalam kerangka regulasi yang terpisah-pisah. Keberadaan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang BPJS, dan regulasi desentralisasi yang memiliki logika serta kepentingan sendiri menjadikan implementasi reformasi kesehatan berlangsung dalam medan yang terfragmentasi dan sarat tarik-menarik kewenangan.

Dalam konteks tersebut, Prof. Laksono memposisikan RIBK sebagai upaya strategis negara untuk merapikan kembali arsitektur perencanaan kesehatan dan menjembatani kesenjangan antara kebijakan pusat dan praktik di daerah. RIBK diharapkan dapat menjadi titik temu antara visi pembangunan kesehatan nasional dan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam menyusun prioritas serta alokasi anggaran. Namun, ia juga mengingatkan bahwa RIBK tidak dapat diperlakukan sebagai instrumen teknokratis yang otomatis menghasilkan perubahan. Tanpa kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang jelas, serta kapasitas implementasi yang memadai di tingkat daerah, RIBK berisiko berhenti sebagai dokumen perencanaan yang tampak selaras di atas kertas, tetapi rapuh ketika dihadapkan pada kompleksitas politik, fiskal, dan kelembagaan dalam praktik sehari-hari.

Rencana Induk Bidang Kesehatan dan Reformasi Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota  —  Agus Salim, MPH

Memasuki sesi utama, Agus Salim menguraikan secara sistematis posisi Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dalam arsitektur perencanaan dan penganggaran pembangunan kesehatan di Indonesia, baik pada level nasional maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa RIBK dirancang sebagai tulang punggung (backbone) perencanaan sektor kesehatan yang berfungsi menjembatani dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang—mulai dari RPJMN dan Renstra kementerian/lembaga di tingkat pusat hingga RPJMD dan Renstra perangkat daerah di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Melalui pendekatan penganggaran berbasis kinerja, RIBK diharapkan tidak hanya menjadi daftar sasaran dan indikator, tetapi juga menjadi rujukan strategis dalam menerjemahkan tujuan pembangunan kesehatan nasional ke dalam siklus penganggaran tahunan yang lebih terukur dan berbasis capaian.

Namun demikian, Agus Salim menyoroti adanya timing mismatch yang cukup serius dalam proses implementasi kebijakan. Pada saat RIBK nasional belum sepenuhnya memiliki landasan operasional yang kuat melalui regulasi turunan, seperti Peraturan Presiden, sebagian besar pemerintah daerah telah lebih dahulu mengesahkan RPJMD dan Renstra perangkat daerah. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara arah kebijakan nasional dan dokumen perencanaan daerah. Akibatnya, indikator kinerja yang tertuang dalam RIBK belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan daerah, sehingga menyulitkan pemerintah daerah ketika harus melakukan advokasi anggaran maupun menyusun justifikasi teknokratis dalam pembahasan dengan Bappeda, TAPD, dan DPRD.

Lebih jauh, Agus Salim menegaskan bahwa tantangan utama reformasi kesehatan di daerah tidak semata-mata terletak pada persoalan penyelarasan indikator perencanaan. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah realitas kapasitas fiskal daerah yang sangat beragam. Data menunjukkan bahwa sebagian besar kebutuhan pendanaan untuk mencapai target-target RIBK justru dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara kemampuan fiskal antar daerah menunjukkan ketimpangan yang tajam. Dalam situasi ini, daerah dengan kapasitas fiskal rendah dihadapkan pada dilema yang tidak sederhana: di satu sisi, tuntutan pencapaian target nasional semakin meningkat, tetapi di sisi lain, ruang fiskal dan fleksibilitas penganggaran daerah tetap terbatas, baik oleh struktur pendapatan maupun oleh berbagai kewajiban belanja yang sudah mengikat.

Sesi Diskusi: Desentralisasi, Fragmentasi Pendanaan, dan Keadilan Sistem

Sesi diskusi memperdalam refleksi atas ketegangan struktural antara desain kebijakan nasional dan realitas implementasi di daerah. Peserta menyoroti bahwa desentralisasi kesehatan selama 25 tahun terakhir belum sepenuhnya menghasilkan pemerataan akses dan distribusi sumber daya kesehatan. Sebaliknya, ketimpangan geografis dan kapasitas layanan masih menjadi masalah kronis, terutama di wilayah dengan kondisi fiskal dan geografis yang sulit. Diskusi juga mengangkat fragmentasi pendanaan sebagai isu krusial. Peran dominan Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan, yang memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri dan bersifat sangat sentralistik, sering kali tidak selaras dengan kebutuhan perencanaan kesehatan daerah. Akibatnya, pemerintah daerah berada dalam posisi yang ambigu: bertanggung jawab atas kinerja layanan kesehatan di wilayahnya, tetapi memiliki kontrol terbatas terhadap instrumen pendanaan utama. Menanggapi diskusi, Prof. Laksono menegaskan bahwa reformasi kesehatan tidak dapat dilepaskan dari persoalan governance. Tanpa tata kelola yang jelas, koordinasi lintas lembaga, dan kejelasan pembagian peran antara pusat dan daerah, instrumen seperti RIBK berisiko memperpanjang ketegangan struktural alih-alih menyelesaikannya. Ia menekankan bahwa reformasi sejati menuntut keberanian politik, konsistensi kebijakan, serta investasi jangka panjang pada kapasitas perencanaan dan kepemimpinan daerah.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa Rencana Induk Bidang Kesehatan merupakan langkah strategis dalam upaya merapikan perencanaan dan penganggaran kesehatan nasional. Namun, keberhasilan RIBK sebagai instrumen reformasi sangat bergantung pada kemampuan sistem kesehatan Indonesia untuk mengatasi fragmentasi pendanaan, memperkuat tata kelola pusat–daerah, serta mengurangi kesenjangan kapasitas fiskal dan kelembagaan antar wilayah. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), diskusi pada sesi ini berkontribusi langsung pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui upaya penguatan sistem kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan; SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui penekanan pada ketimpangan geografis dan fiskal dalam pelayanan kesehatan; serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas aktor baik dari pusat, daerah, dan lembaga non-pemerintah dalam reformasi kesehatan. Dengan demikian, Sesi seminar ini tidak hanya memperkaya pemahaman konseptual tentang RIBK, tetapi juga menghadirkan refleksi kritis bahwa reformasi sistem kesehatan Indonesia adalah proses politik dan institusional yang kompleks, yang menuntut lebih dari sekadar perubahan regulasi melainkan transformasi tata kelola yang konsisten dan berorientasi pada keadilan sosial.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan kebijakan Desentralisasi Kesehatan

“Hubungan Sistem Pengelolaan Kesehatan Pusat dengan Daerah dalam konteks UU Kesehatan 2023 dan UU SJSN/UU BPJS”

Senin, 22 Desember 2025 — Departemen Health Policy and Management, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 8 sebagai bagian dari Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan Kebijakan Desentralisasi. Sesi ini memfokuskan pembahasan pada hubungan sistem pengelolaan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta keterkaitannya dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS. Diskusi berlangsung dalam konteks refleksi kritis atas fragmentasi kewenangan dan pendanaan kesehatan yang telah lama mewarnai sistem kesehatan Indonesia, khususnya setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi. Peserta diajak untuk memahami bagaimana berbagai rezim kebijakan—kesehatan, jaminan sosial, keuangan negara, dan pemerintahan daerah—berinteraksi, sekaligus berpotensi saling membatasi, dalam praktik pengelolaan kesehatan di lapangan.

Pengantar: Reformasi Kesehatan dalam suasana Fragmentasi kebijakan kesehatan pasca adanya UU SJSN dan UU BPJS Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Sesi dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro dengan pengantar yang menempatkan hubungan pusat–daerah dalam sistem kesehatan sebagai isu struktural yang tidak dapat disederhanakan hanya melalui satu undang-undang. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 hadir dalam lanskap kebijakan yang telah lebih dahulu dipenuhi oleh berbagai regulasi besar, termasuk Undang-Undang SJSN, Undang-Undang BPJS, serta kerangka hukum desentralisasi pemerintahan daerah. Dalam paparannya, Prof. Laksono menjelaskan bahwa kebijakan kesehatan di Indonesia tidak sepenuhnya berada di bawah kendali satu kementerian atau satu level pemerintahan. Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, yang dikelola melalui BPJS Kesehatan, memiliki basis hukum, struktur organisasi, dan mekanisme pengelolaan pendanaan yang relatif otonom dari Kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah. Kondisi ini menciptakan konfigurasi kekuasaan yang kompleks, di mana pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan layanan kesehatan, tetapi tidak sepenuhnya mengendalikan instrumen pembiayaan utama layanan tersebut. Ia juga menekankan bahwa reformasi kesehatan pasca-2023 perlu dipahami sebagai proses top-down yang dihadapkan pada realitas implementasi yang sangat bottom-up. Tanpa pemahaman yang utuh terhadap relasi antar rezim kebijakan, upaya reformasi berisiko terjebak pada tumpang tindih kewenangan, ketidakjelasan tanggung jawab, dan konflik kepentingan antar aktor.

Hubungan Sistem Pengelolaan Kesehatan Pusat & Daerah Muhammad Fauzi Kurniawan

Memasuki sesi utama, Muhammad Fauzi Kurniawan membedah secara kritis bagaimana hubungan sistem pengelolaan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah bekerja dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia mengawali paparannya dengan menegaskan bahwa secara konseptual JKN dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat pemerataan akses layanan dan memberikan perlindungan finansial bagi seluruh penduduk. Namun, ketika diturunkan ke dalam praktik pengelolaan sistem kesehatan, desain tersebut justru memperlihatkan fragmentasi yang cukup tajam antara sisi pembiayaan dan sisi penyelenggaraan layanan. Menurut Muhammad Fauzi, BPJS Kesehatan sebagai pengelola dana jaminan sosial beroperasi dengan mekanisme yang sangat tersentralisasi. Pengelolaan klaim, pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi, hingga pengambilan keputusan strategis terkait pembayaran layanan sebagian besar dikendalikan dari tingkat pusat. Pola ini menghasilkan sistem pembiayaan yang relatif seragam secara nasional, tetapi kurang sensitif terhadap variasi konteks daerah, baik dari sisi kapasitas layanan, kondisi geografis, maupun kebutuhan kesehatan masyarakat setempat.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan dinas kesehatan memikul tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan sehari-hari serta pengelolaan sistem kesehatan wilayah. Mereka dihadapkan pada tuntutan untuk memastikan ketersediaan fasilitas, distribusi tenaga kesehatan, dan kelancaran sistem rujukan, namun memiliki ruang yang sangat terbatas untuk mempengaruhi desain pembiayaan JKN maupun arah belanja yang berasal dari mekanisme klaim. Ketidakseimbangan ini menciptakan situasi di mana daerah bertanggung jawab atas kinerja layanan, tetapi tidak sepenuhnya mengendalikan instrumen keuangan yang menjadi penopang utama sistem tersebut. Paparan ini memperlihatkan bahwa hubungan pusat–daerah dalam sistem kesehatan tidak berjalan secara linier maupun simetris. Dalam banyak kasus, pemerintah daerah harus menanggung konsekuensi operasional, administratif, bahkan politik dari kebijakan nasional—mulai dari tekanan terhadap kapasitas rumah sakit hingga respons publik terhadap kualitas layanan—tanpa diimbangi kewenangan yang setara dalam pengelolaan sumber daya finansial dan pengaturan sistem rujukan. Ketegangan struktural inilah yang, menurut Fauzi, kerap menjadi sumber persoalan dalam implementasi kebijakan kesehatan di tingkat lokal dan perlu mendapat perhatian serius dalam agenda reformasi sistem kesehatan ke depan.

Diskusi: Fragmentasi Kewenangan dan Tantangan Implementasi di Daerah

Sesi diskusi memperlihatkan secara lebih konkret bagaimana fragmentasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah berdampak langsung pada efektivitas pengelolaan sistem kesehatan di lapangan. Sejumlah peserta menyoroti bahwa peningkatan alokasi anggaran kesehatan di tingkat nasional tidak serta-merta diterjemahkan menjadi ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah daerah. Dalam praktiknya, mekanisme penyaluran dana baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun skema Jaminan Kesehatan Nasional sering kali dibatasi oleh aturan teknis dan prosedur administratif yang ketat. Kondisi ini membatasi fleksibilitas daerah untuk menyesuaikan penggunaan anggaran dengan kebutuhan kesehatan setempat yang beragam dan dinamis. Diskusi juga mengemuka pada persoalan ketidakadilan geografis dalam akses dan pemanfaatan layanan kesehatan. Dalam kerangka pembiayaan JKN yang berbasis klaim, daerah dengan kapasitas layanan yang lebih kuat—ditandai oleh ketersediaan fasilitas kesehatan rujukan dan distribusi tenaga kesehatan yang relatif memadai—cenderung memperoleh manfaat finansial yang lebih besar dari sistem tersebut. Sebaliknya, daerah dengan keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia menghadapi risiko underutilization, di mana layanan yang tersedia tidak sepenuhnya dimanfaatkan dan potensi pembiayaan dari JKN justru tidak terserap secara optimal. Situasi ini pada akhirnya memperlebar kesenjangan antar wilayah dan memperkuat ketidakadilan struktural dalam sistem kesehatan. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro menegaskan bahwa persoalan fragmentasi kewenangan dan ketimpangan implementasi tidak dapat diselesaikan semata-mata melalui penambahan anggaran atau penyempurnaan regulasi teknis. Ia menekankan perlunya pendekatan governance yang lebih kuat dan konsisten, yang mampu menyelaraskan peran Kementerian Kesehatan sebagai regulator sistem, BPJS Kesehatan sebagai pengelola pembiayaan, pemerintah daerah sebagai penyelenggara layanan, serta aktor lintas sektor lainnya. Tanpa kerangka tata kelola yang koheren dan akuntabel, berbagai upaya reformasi berisiko berjalan parsial dan gagal menjawab tantangan struktural yang dihadapi sistem kesehatan Indonesia.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa hubungan sistem pengelolaan kesehatan antara pusat dan daerah merupakan isu fundamental dalam reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kehadiran Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 membuka peluang untuk memperkuat peran negara dalam mengarahkan pembangunan kesehatan, tetapi pada saat yang sama harus berhadapan dengan realitas sistem jaminan sosial dan desentralisasi yang telah membentuk struktur kewenangan dan pembiayaan selama bertahun-tahun. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), diskusi pada sesi ini berkontribusi pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan sistem kesehatan yang lebih adil dan responsif, SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui penekanan pada ketimpangan akses dan pembiayaan antar wilayah, serta SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui pembahasan tata kelola dan kejelasan kewenangan dalam penyelenggaraan layanan publik. Seminar ini menegaskan bahwa reformasi kesehatan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai apabila hubungan pusat–daerah dikelola secara lebih selaras, transparan, dan berbasis keadilan sistemik.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 2: Tools dalam melakukan Transformasi secara Tematik
“Berbagai kasus tematik lainnya dalam Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK)”


Rabu, 07 Desember 2025 — Departemen Health Policy and Management, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) kembali menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan pada Sesi 7. Kegiatan ini merupakan bagian dari Modul 2 yang secara khusus membahas Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) sebagai instrumen analitik dalam memahami dan mengelola isu-isu kesehatan tematik di Indonesia. Sesi ini menempatkan DaSK bukan sekadar sebagai alat visualisasi data, melainkan sebagai ruang refleksi kebijakan yang menghubungkan indikator kesehatan, ekosistem aktor, serta dinamika perencanaan dan implementasi pembangunan kesehatan di tingkat nasional maupun daerah. Berbeda dengan pendekatan sektoral yang selama ini cenderung memisahkan masalah kesehatan ke dalam program-program terpisah, sesi ini mengajak peserta melihat isu kesehatan melalui perspektif tematik dan ekosistem. Berbagai masalah prioritas seperti stunting, tuberkulosis (TB), depresi, penyakit jantung, dan isu kesehatan lainnya dibahas sebagai fenomena kompleks yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan intervensi klinis atau layanan kesehatan semata. Diskusi diarahkan pada pemahaman bahwa capaian indikator kesehatan sangat dipengaruhi oleh interaksi antar aktor, kebijakan lintas sektor, serta kapasitas sistem kesehatan secara keseluruhan.

Pengantar: Berbagai isu tematik yang ada di RIBK dibahas di Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Sesi dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro yang mengawali paparan dengan pertanyaan mendasar: mengapa isu kesehatan perlu dilihat secara tematik dan tidak lagi semata-mata berbasis program? Ia menjelaskan bahwa pendekatan tematik bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pemerataan pelayanan kesehatan dengan menjadikan masalah kesehatan sebagai titik masuk utama analisis kebijakan. Dalam konteks ini, DaSK berperan sebagai alat untuk “membaca” sistem kesehatan secara lebih utuh, dengan menampilkan indikator-indikator kunci yang saling terhubung dalam satu tema. Prof. Laksono menekankan bahwa isu tematik seperti kematian ibu, stunting, TB, atau penyakit jantung tidak berdiri sendiri. Setiap tema memiliki ekosistem yang terdiri dari individu, keluarga, tenaga kesehatan, organisasi layanan, pemerintah, kebijakan publik, hingga lingkungan sosial dan ekonomi. Ketika satu komponen ekosistem tidak berfungsi dengan baik, maka dampaknya akan terlihat pada capaian indikator kesehatan secara keseluruhan. Oleh karena itu, DaSK dikembangkan untuk membantu pengambil kebijakan melihat hubungan antar variabel, bukan hanya angka capaian semata. Dalam pengantarnya, Prof. Laksono juga menggaris bawahi pentingnya menyelaraskan indikator-indikator kesehatan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025–2029 dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Menurutnya, tanpa keselarasan indikator dan kerangka perencanaan multiyears, upaya perbaikan sistem kesehatan berisiko terfragmentasi dan kehilangan arah strategis.

Paparan Utama : Isu Tematik dan Ekosistem Kesehatan dalam DaSK Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Memasuki paparan inti, Prof. Laksono Trisnantoro mengajak peserta untuk melihat Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) tidak semata sebagai kumpulan grafik dan angka, tetapi sebagai alat bantu berpikir dalam membaca kompleksitas sistem kesehatan Indonesia. Ia menekankan bahwa isu-isu kesehatan tematik seperti stunting, tuberkulosis, depresi, maupun penyakit jantung tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks sistem dan wilayah tempat masalah tersebut muncul. DaSK, dalam hal ini, digunakan untuk memperlihatkan bagaimana capaian indikator kesehatan sangat dipengaruhi oleh perbedaan kapasitas sistem kesehatan antar daerah. Dalam paparannya, Prof. Laksono menelusuri sejumlah indikator yang tercantum dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), antara lain stunting, TB, dan kesehatan jiwa, serta membandingkannya dengan indikator non-RIBK seperti penyakit jantung. Melalui visualisasi DaSK, tampak bahwa variasi capaian indikator tidak hanya mencerminkan keberhasilan atau kegagalan program tertentu, tetapi juga mencerminkan kondisi ekosistem kesehatan yang lebih luas. Ketersediaan fasilitas layanan, distribusi dan kompetensi tenaga kesehatan, kesinambungan pembiayaan, serta kualitas tata kelola menjadi faktor-faktor yang saling berkelindan dan menentukan hasil akhir di lapangan.

Pendekatan ekosistem menjadi kerangka utama dalam menjelaskan dinamika tersebut. Prof. Laksono mencontohkan isu stunting yang kerap dipersepsikan semata sebagai persoalan gizi. Melalui pendekatan ekosistem, stunting justru dipahami sebagai hasil dari interaksi berbagai sektor: pendidikan yang mempengaruhi pengetahuan keluarga, sanitasi dan akses air bersih yang menentukan risiko infeksi, perlindungan sosial yang berpengaruh pada daya beli rumah tangga, hingga pola perencanaan dan penganggaran daerah yang menentukan keberlanjutan intervensi. Dengan kata lain, rendahnya atau stagnannya penurunan angka stunting di suatu wilayah sering kali bukan disebabkan oleh ketiadaan program, melainkan oleh lemahnya keterhubungan antar komponen dalam ekosistem tersebut. Hal serupa juga ditunjukkan pada pembahasan TB dan kesehatan jiwa. Prof. Laksono menyoroti bahwa keberhasilan penanganan TB tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan obat dan layanan klinis, tetapi sangat bergantung pada sistem rujukan yang berfungsi, kesinambungan pelayanan dari tingkat primer hingga rujukan, serta dukungan komunitas dalam memastikan kepatuhan pengobatan. Sementara itu, dalam isu kesehatan jiwa, fragmentasi layanan dan minimnya integrasi data lintas sektor sering kali menyebabkan kasus tidak tertangani secara berkelanjutan, meskipun indikator program secara administratif tampak berjalan.

Dalam konteks inilah DaSK diposisikan sebagai alat untuk mengidentifikasi titik-titik rapuh dalam ekosistem kesehatan daerah. Ketika suatu indikator menunjukkan stagnasi atau bahkan kemunduran, pertanyaan yang diajukan bukan lagi sekadar soal besaran anggaran atau jumlah kegiatan, melainkan di bagian mana sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya. Apakah masalahnya terletak pada tata kelola, koordinasi lintas sektor, kapasitas layanan, atau justru pada mekanisme pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan. Prof. Laksono menegaskan bahwa cara pandang ini mengubah posisi data dari sekadar pelaporan menjadi instrumen refleksi kebijakan. DaSK memungkinkan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan untuk melihat keterkaitan antar indikator, membaca pola ketimpangan antar wilayah, serta memahami konsekuensi kebijakan secara lebih sistemik. Dengan demikian, diskusi mengenai isu tematik tidak berhenti pada apa yang diukur, tetapi berkembang menjadi perbincangan yang lebih substantif tentang bagaimana sistem kesehatan bekerja atau gagal bekerja dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Diskusi: Tantangan Penyelarasan Indikator dan Implementasi di Daerah

Sesi diskusi berkembang menjadi ruang refleksi bersama mengenai jurang yang masih lebar antara kerangka konseptual dan realitas implementasi di daerah. Sejumlah peserta mengemukakan bahwa pendekatan tematik dan ekosistem yang ditawarkan melalui RIBK dan DaSK sering kali berhadapan dengan dinamika perencanaan daerah yang tidak sederhana. Meskipun indikator-indikator RIBK telah ditetapkan secara nasional, proses penyelarasan ke dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah kerap tersendat oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kapasitas teknis perencana, rigiditas siklus perencanaan dan penganggaran, hingga pertimbangan politik lokal yang memengaruhi penetapan prioritas. Dalam diskusi mengemuka pula persoalan ketimpangan ruang fiskal antar daerah. Peserta menyoroti bahwa tuntutan pencapaian indikator nasional sering kali tidak diimbangi dengan kondisi sumber daya yang setara. Daerah dengan kapasitas fiskal dan infrastruktur layanan yang kuat relatif lebih mudah menyesuaikan diri dengan target-target nasional, sementara daerah dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia harus berjuang keras untuk sekadar mempertahankan layanan dasar. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pendekatan tematik justru berpotensi memperlebar kesenjangan antar wilayah apabila tidak disertai mekanisme dukungan dan pendampingan yang memadai.

Peran pemerintah provinsi muncul sebagai isu penting dalam diskusi. Peserta menilai bahwa provinsi memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi di kabupaten/kota. Dalam konteks ini, Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) dipandang sebagai instrumen yang dapat digunakan bersama untuk memantau perkembangan indikator lintas wilayah, sekaligus menjadi dasar dialog kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, diskusi juga menggarisbawahi bahwa keberadaan dashboard semata tidak cukup. Tanpa kejelasan mekanisme tindak lanjut, data berisiko berhenti sebagai informasi visual yang tidak benar-benar memengaruhi arah kebijakan dan alokasi sumber daya. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro menegaskan bahwa tantangan utama reformasi sistem kesehatan bukan terletak pada ketersediaan instrumen teknis, melainkan pada kapasitas tata kelola. Ia mengingatkan bahwa DaSK, RIBK, dan dokumen perencanaan hanyalah alat bantu. Dampaknya sangat ditentukan oleh bagaimana data digunakan dalam proses pengambilan keputusan, sejauh mana sektor-sektor terkait mampu bekerja dalam satu kerangka ekosistem, serta bagaimana hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dibangun secara kolaboratif. Tanpa relasi yang saling memperkuat dan akuntabilitas yang jelas, upaya reformasi berisiko terjebak pada pemenuhan administratif semata, tanpa menghasilkan perubahan nyata pada kinerja sistem kesehatan di lapangan.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa pendekatan tematik dan ekosistem merupakan fondasi penting dalam memahami kompleksitas reformasi sistem kesehatan Indonesia. Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) hadir sebagai ruang analisis yang menghubungkan data, kebijakan, dan praktik di lapangan. Melalui pembahasan isu-isu tematik, peserta diajak melihat bahwa tantangan kesehatan tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan sistemik yang berkelanjutan. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), sesi ini berkontribusi pada penguatan SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui pemanfaatan data untuk perbaikan sistem kesehatan, SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui sorotan pada kesenjangan capaian antar wilayah, serta SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui penguatan tata kelola berbasis bukti. Seminar ini menegaskan bahwa reformasi kesehatan yang bermakna tidak hanya berbicara tentang apa yang diukur, tetapi juga bagaimana hasil pengukuran tersebut digunakan untuk membangun sistem kesehatan yang lebih adil, responsif, dan berkelanjutan.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc