Minat Magister Manajemen Rumah Sakit, Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan kuliah tamu yang mengangkat tema Regulasi Terkini Rumah Sakit di Indonesia pada 16 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes. sebagai narasumber utama, Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua sebagai pembahas, serta dr. Srimurni Rarasati, M.P.H sebagai moderator. Kuliah tamu ini diselenggarakan secara hybrid yang diikuti oleh mahasiswa program pascasarjana Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, serta para praktisi rumah sakit yang mengikuti baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini menjadi ruang akademik yang mempertemukan perspektif kebijakan, manajemen, dan praktik pelayanan kesehatan untuk menelaah arah perubahan regulasi rumah sakit di Indonesia. 

Dalam pemaparannya, dr. Ockti menjelaskan bahwa arah kebijakan kesehatan nasional saat ini bergerak dalam visi “Kesehatan untuk Semua”, yang dijalankan melalui transformasi sistem kesehatan. Dalam konteks rumah sakit, perhatian utama diarahkan pada transformasi layanan rujukan, terutama melalui penguatan jejaring rumah sakit, standardisasi pelayanan bermutu, serta penerapan Rujukan Berbasis Kompetensi (RBK). Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat akses pasien terhadap layanan yang sesuai, sekaligus meningkatkan ketepatan dan efisiensi proses rujukan. Narasumber juga menegaskan bahwa pasca Undang-Undang Kesehatan, klasifikasi rumah sakit semakin ditekankan pada kemampuan pelayanan, bukan semata pada pengelompokan administratif. 

Selain membahas reformasi rujukan, kuliah tamu ini juga menyoroti berbagai agenda perubahan lain, seperti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), pembiayaan IDRG, pengembangan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, penguatan layanan prioritas, serta transformasi teknologi kesehatan. dr. Ockti menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara Good Hospital Governance dan Good Clinical Governance. Rumah sakit dituntut tidak hanya kuat dalam aspek manajerial dan keuangan, tetapi juga mampu menjamin mutu klinis, keselamatan pasien, dan akuntabilitas pelayanan. Oleh karena itu, indikator keuangan, operasional, klinis, mutu, produktivitas dokter, hingga utilisasi alat kesehatan perlu dipantau secara berkala sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih terukur. 

Dalam sesi diskusi, dr. Hanevi Djasri menekankan bahwa tantangan utama rumah sakit bukan hanya memahami regulasi, tetapi menerjemahkannya ke dalam keputusan strategis dan langkah operasional yang nyata. Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan dashboard dan sistem informasi agar data yang tersedia tidak berhenti sebagai kebutuhan administratif, melainkan benar-benar menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut. 

Secara keseluruhan, webinar ini menunjukkan bahwa perubahan regulasi rumah sakit di Indonesia merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan yang lebih luas. Arah pembahasan yang berkembang dalam forum ini, pada akhirnya bermuara pada upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih bermutu, lebih merata, lebih responsif terhadap perkembangan teknologi, dan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat. Dalam konteks yang lebih luas, pembahasan ini juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan, terutama SDG 3: Good Health and Well-being, SDG 9: Industry, Innovation and Infrastructure, SDG 10: Reduced Inequalities, dan SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions.

 

Reportase: Fadliana Rizky

Kasus Kepemimpinan Klinis dalam Mengurangi Kematian Dengue melalui Pendekatan Interprofesi

Departemen Health Policy and Management FK-KMK UGM menyelenggarakan seminar dengan tema kepemimpinan klinis dalam upaya menurunkan kematian dengue di tingkat kabupaten/kota. Seminar ini menekankan bahwa kematian dengue merupakan hasil interaksi antara faktor klinis dan kelemahan sistem, sehingga membutuhkan pendekatan interprofesi dan kepemimpinan lintas level layanan.

Pengantar: Kepemimpinan Klinis dalam Jejaring Sistem Kesehatan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Prof. Laksono menegaskan bahwa kepemimpinan klinis tidak terbatas pada rumah sakit, tetapi harus menjangkau seluruh sistem rujukan. Pemimpin klinis berperan memastikan standar pelayanan yang konsisten dari pelayanan primer hingga rujukan lanjutan melalui pendekatan clinical governance.

Ia menekankan bahwa penurunan kematian dengue hanya dapat dicapai melalui jejaring kolaboratif lintas profesi dan lintas sektor, dengan tujuan bersama (shared goal) yaitu menurunkan kematian. Jejaring ini tidak bersifat hierarkis, melainkan berbasis koordinasi dan kolaborasi antara tenaga kesehatan, dinas kesehatan, dan masyarakat.

Kepemimpinan Klinis Dokter Anak dalam Penanganan Dengue

Dr. dr. Ida Safitri Laksanawati, SpA(K)

Dr. Ida menjelaskan bahwa kepemimpinan klinis merupakan kompetensi inti dokter, terutama dalam kasus dengue yang bersifat dinamis dan dapat memburuk dengan cepat. Peran utama pemimpin klinis meliputi pengambilan keputusan berbasis bukti, koordinasi tim interprofesi, komunikasi efektif, serta pemantauan klinis ketat.

Dalam tatalaksana dengue, kunci penurunan fatalitas adalah deteksi dini fase kritis, ketepatan terapi cairan, serta rujukan yang tepat waktu. Selain itu, dokter sebagai clinical leader tidak hanya bekerja di dalam rumah sakit, tetapi juga berperan dalam edukasi, konsultasi lintas fasilitas, serta penguatan kapasitas tenaga kesehatan di lini depan.

Audit kematian dengue menjadi salah satu praktik penting dalam kepemimpinan klinis untuk mengidentifikasi kesenjangan diagnosis, tata laksana, dan sistem rujukan, serta sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

Peran Dinas Kesehatan dalam Analisis dan Tindak Lanjut Kematian Dengue

Ari Kurniawati, MPH

Dinas Kesehatan DIY berperan dalam mengoordinasikan analisis kematian dengue melalui sistem audit kasus yang melibatkan rumah sakit, puskesmas, dan dokter ahli. Audit dilakukan untuk memastikan penyebab kematian, mengevaluasi kesesuaian tata laksana dengan standar, serta mengidentifikasi area perbaikan.

Data menunjukkan bahwa meskipun case fatality rate cenderung menurun, kematian akibat dengue masih terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, tindak lanjut difokuskan pada penguatan program penanggulangan dengue, termasuk peningkatan kualitas layanan klinis, surveilans, serta ketepatan rujukan.

Namun, terdapat berbagai tantangan, antara lain keterlambatan pelaporan kasus, belum optimalnya jejaring layanan (termasuk sektor swasta), keterbatasan kapasitas tenaga kesehatan, serta belum kuatnya koordinasi lintas sektor dan pembiayaan daerah. Strategi ke depan mengarah pada pendekatan komprehensif menuju zero death dengue 2030, melalui penguatan surveilans, manajemen kasus, pengendalian vektor, serta keterlibatan masyarakat.

Penutup

Seminar ini menegaskan bahwa penurunan kematian dengue memerlukan kepemimpinan klinis yang tidak hanya kuat di level pelayanan, tetapi juga mampu mengintegrasikan sistem secara menyeluruh. Kolaborasi interprofesi, penguatan jejaring rujukan, serta pembelajaran berbasis audit kematian menjadi kunci dalam meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien.

Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), pembahasan ini berkontribusi langsung pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui upaya penurunan kematian akibat penyakit menular dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui penguatan kolaborasi lintas profesi, sektor, dan institusi dalam sistem kesehatan.

Dengan demikian, kepemimpinan klinis menjadi fondasi strategis dalam mendorong sistem kesehatan yang lebih responsif, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan pasien serta outcome kesehatan masyarakat.

 

Rabu, 04 Maret 2026 — Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (HPM), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan seminar nasional Clinical Leadership sesi 2 yang bertajuk “Memahami dan Menggunakan Konsep Learning Health System sebagai Bagian dari Sifat Kepemimpinan.” Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Common Room Gd. Litbang FK-KMK UGM dan melalui platform Zoom, serta diikuti oleh dosen, tenaga kesehatan, mahasiswa, dan praktisi layanan kesehatan dari berbagai daerah. Seminar dipandu oleh dr. Ichlasul Amalia, MPH selaku moderator yang memberikan pengantar bahwa sistem kesehatan saat ini berkembang sangat cepat dan semakin kompleks, sehingga pemimpin klinis tidak hanya dituntut memiliki kompetensi klinis, tetapi juga kemampuan untuk membaca perubahan, menafsirkan data, serta mengambil keputusan yang relevan dengan dinamika sistem kesehatan. Konsep Learning Health System (LHS) menjadi salah satu pendekatan penting untuk memastikan sistem kesehatan mampu belajar secara berkelanjutan dari pengalaman, data, serta praktik pelayanan sehari-hari.

Sesi Pengantar: Memahami dan menggunakan konsep Learning Health System sebagai bagian dari sifat kepemimpinan — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Pada sesi pengantar, Prof. Laksono Trisnantoro menjelaskan bahwa pembahasan mengenai Learning Health System merupakan bagian dari rangkaian seminar yang lebih luas mengenai reformasi sistem kesehatan dan pengembangan kepemimpinan klinis. Menurut beliau, transformasi sistem kesehatan tidak akan berjalan tanpa adanya pemimpin yang mampu mendorong perubahan dan membangun budaya pembelajaran dalam organisasi. Beliau menekankan bahwa pemimpin klinis bekerja dalam sistem kesehatan yang terus berkembang dan berubah. Oleh karena itu, kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi menjadi karakter penting dalam kepemimpinan klinis. Dalam konteks ini, konsep Learning Health System menggambarkan sistem kesehatan yang secara aktif memanfaatkan pengalaman, data pelayanan, serta pengetahuan ilmiah untuk memperbaiki praktik pelayanan secara berkelanjutan. Prof. Laksono juga memperkenalkan konsep sensemaking, yaitu kemampuan pemimpin untuk memahami perubahan yang terjadi di lingkungan sistem kesehatan, menafsirkan makna perubahan tersebut, serta meresponsnya melalui keputusan dan tindakan yang tepat. Menurut beliau, pemimpin klinis tidak cukup hanya menjalankan prosedur pelayanan, tetapi juga perlu memahami dinamika sistem yang lebih luas, termasuk perubahan kebijakan kesehatan, perkembangan teknologi, serta kebutuhan masyarakat. Selain itu, beliau menyoroti bahwa proses pembelajaran dalam sistem kesehatan tidak hanya terjadi pada tingkat individu, tetapi juga pada tingkat tim, organisasi, dan bahkan antarorganisasi. Sistem kesehatan yang mampu belajar akan terus memperbaiki praktik pelayanan melalui proses refleksi, evaluasi pengalaman, serta inovasi yang berkelanjutan.

Beliau juga menekankan pentingnya tata kelola (governance) dalam mendukung proses pembelajaran dalam sistem kesehatan. Pembelajaran sistem kesehatan memerlukan kerja sama antara berbagai aktor, termasuk pemerintah, rumah sakit, organisasi profesi, dan masyarakat. Tanpa kolaborasi antar pemangku kepentingan, proses pembelajaran sistem kesehatan akan terhambat dan sulit menghasilkan perubahan yang nyata.

Refleksi Buku LHS – Learning Loops dan peran individu dalam penatalaksanaan pasien — dr. Likke Prawidya Putri, MPH, Ph.D

Pada sesi pertama materi, dr. Likke Prawidya Putri menyampaikan refleksi mengenai konsep Learning Health System (LHS) dengan menyoroti peran individu dalam proses pembelajaran sistem kesehatan. Beliau menjelaskan bahwa dalam sistem kesehatan yang terus belajar, berbagai aktor dalam sistem mulai dari tenaga kesehatan, manajer rumah sakit, hingga pembuat kebijakan berperan dalam membangun proses pembelajaran kolektif untuk meningkatkan mutu pelayanan. Beliau memperkenalkan konsep learning loops, yaitu siklus pembelajaran yang menggambarkan bagaimana suatu sistem kesehatan belajar dari pengalaman pelayanan, data klinis, serta proses refleksi bersama. Dalam konsep ini, pembelajaran tidak hanya terjadi pada tingkat organisasi, tetapi juga dimulai dari praktik klinis sehari-hari yang dilakukan oleh individu tenaga kesehatan. dr. Likke menjelaskan bahwa terdapat beberapa tingkat pembelajaran dalam sistem kesehatan. Single-loop learning berfokus pada perbaikan tindakan atau prosedur yang dilakukan, misalnya melalui evaluasi apakah suatu tindakan klinis telah dilakukan sesuai standar atau protokol yang berlaku. Pada tahap ini, organisasi berupaya memperbaiki tindakan agar lebih efektif dalam mencapai hasil yang diharapkan.

Tahap berikutnya adalah double-loop learning, yaitu proses pembelajaran yang tidak hanya memperbaiki tindakan, tetapi juga mengevaluasi apakah prosedur atau kebijakan yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan pelayanan. Pada tahap ini, organisasi mulai mempertanyakan asumsi dan pendekatan yang digunakan dalam praktik pelayanan kesehatan. Selain itu, konsep terbaru dalam Learning Health System juga memperkenalkan triple-loop learning, yaitu pembelajaran yang lebih mendalam mengenai bagaimana organisasi belajar dan beradaptasi terhadap perubahan. Pada tahap ini, sistem kesehatan mengembangkan kemampuan untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika lingkungan kesehatan yang terus berubah. Beliau juga menekankan bahwa pembelajaran dalam sistem kesehatan dapat terjadi pada berbagai level, mulai dari individu, tim pelayanan, organisasi, hingga lintas organisasi. Dalam praktik pelayanan kesehatan, pembelajaran individu sering terjadi melalui kegiatan seperti diskusi kasus, konferensi klinik, maupun pengembangan profesional berkelanjutan. Namun, agar pembelajaran tersebut berdampak pada perbaikan sistem pelayanan, proses tersebut perlu diintegrasikan dalam mekanisme pembelajaran organisasi. Dengan demikian, Learning Health System tidak hanya bergantung pada kemampuan individu untuk belajar, tetapi juga pada kemampuan organisasi untuk mengumpulkan pengalaman, menganalisis data, serta mengubah pembelajaran tersebut menjadi perbaikan sistem pelayanan secara berkelanjutan.

Peran pemimpin Klinis dalam menggerakkan Learning Health System di Layanan Kes Anak — Dr. dr. Ida Safitri Laksanawati, SpA(K)

Pada sesi berikutnya, dr. Ida Safitri Laksanawati membahas bagaimana pemimpin klinis berperan dalam menggerakkan Learning Health System di layanan kesehatan anak. Beliau menekankan bahwa pemimpin klinis tidak hanya berperan sebagai pengambil keputusan dalam praktik klinis, tetapi juga sebagai penggerak proses pembelajaran dalam tim pelayanan kesehatan. Dalam konteks pelayanan kesehatan anak, kompleksitas kasus sering kali menuntut kerja sama berbagai profesi kesehatan, mulai dari dokter spesialis anak, dokter umum, perawat, hingga tenaga kesehatan lainnya. Oleh karena itu, pemimpin klinis memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pelayanan tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga menjadi sumber pembelajaran bagi tim pelayanan. Beliau menjelaskan bahwa pemimpin klinis dapat mendorong Learning Health System melalui beberapa pendekatan, antara lain dengan memanfaatkan data pelayanan klinis sebagai sumber pembelajaran, membangun budaya refleksi terhadap praktik pelayanan, serta mendorong diskusi tim untuk mengidentifikasi peluang perbaikan mutu layanan.

Selain itu, pemimpin klinis juga berperan dalam memastikan bahwa pengalaman klinis yang terjadi di lapangan dapat diubah menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi organisasi. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme pembelajaran seperti audit klinis, pembahasan kasus, maupun evaluasi pelayanan berbasis data. Dalam kerangka Learning Health System, pemimpin klinis juga berperan sebagai penghubung antara praktik klinis dan sistem manajemen pelayanan kesehatan. Dengan kepemimpinan yang reflektif dan kolaboratif, pemimpin klinis dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang mendukung perbaikan mutu berkelanjutan, keselamatan pasien, serta pengembangan kapasitas tim pelayanan kesehatan. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan Learning Health System tidak hanya bergantung pada ketersediaan data dan teknologi, tetapi juga pada kepemimpinan klinis yang mampu mendorong budaya belajar, kolaborasi antarprofesi, serta inovasi dalam praktik pelayanan kesehatan.

Sesi Diskusi & Tanya Jawab

Pada sesi diskusi, peserta menyoroti berbagai tantangan dalam membangun sistem kesehatan yang mampu belajar secara berkelanjutan. Salah satu tantangan yang muncul adalah bagaimana membangun budaya organisasi yang mendukung proses pembelajaran, terutama dalam lingkungan pelayanan kesehatan yang sering kali dihadapkan pada tekanan pelayanan dan keterbatasan sumber daya. Diskusi juga menekankan pentingnya kepemimpinan klinis dalam mendorong proses pembelajaran tersebut. Pemimpin klinis memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang refleksi bagi tim pelayanan, memanfaatkan data pelayanan sebagai sumber pembelajaran, serta mendorong inovasi dalam praktik pelayanan kesehatan. Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas organisasi dalam sistem kesehatan. Pembelajaran tidak hanya terjadi di dalam satu institusi, tetapi juga melalui kolaborasi antara rumah sakit, fasilitas pelayanan primer, pemerintah daerah, serta institusi pendidikan kesehatan.

Sesi Penutup

Seminar ini menegaskan bahwa Learning Health System merupakan pendekatan penting dalam kepemimpinan klinis di era transformasi sistem kesehatan. Sistem kesehatan yang mampu belajar dari pengalaman, data pelayanan, dan praktik klinis akan lebih adaptif dalam menghadapi perubahan serta mampu meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Melalui penguatan kepemimpinan klinis yang berbasis pembelajaran, organisasi pelayanan kesehatan diharapkan dapat mengembangkan budaya refleksi, inovasi, dan perbaikan mutu yang terus menerus. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), kegiatan ini berkontribusi pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan sistem pelayanan kesehatan berbasis pembelajaran, SDG 4 (Quality Education) melalui pengembangan kapasitas kepemimpinan klinis, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam sistem kesehatan.

 

Reporter:

Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb, Bdn. MHPM

Selasa, 25 Februari 2026 — Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (HPM), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan seminar nasional Clinical Leadership sesi 1 yang bertajuk “Peran Pemimpin Klinis dalam Transformasi Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Anak Berbasis Mutu dan Kolaborasi Interprofesi”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Auditorium Gedung Tahir FK-KMK UGM dan melalui platform Zoom, serta diikuti oleh dosen, tenaga kesehatan, mahasiswa, dan praktisi layanan kesehatan dari berbagai daerah. Seminar dipandu oleh dr. Srimurni Rarasati, MPH selaku moderator dan menjadi sesi pertama dalam rangkaian Seminar Nasional Clinical Leadership yang membahas penguatan kepemimpinan klinis dalam konteks reformasi sistem kesehatan di Indonesia.

Sesi Pengantar: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Pada sesi pengantar, Prof. Laksono Trisnantoro menjelaskan bahwa diskusi mengenai kepemimpinan klinis tidak dapat dilepaskan dari konteks reformasi sistem kesehatan yang sedang berlangsung di Indonesia. Beliau menegaskan bahwa perubahan kebijakan kesehatan nasional, terutama setelah lahirnya Undang-Undang Kesehatan 2023, mendorong transformasi pada berbagai aspek sistem kesehatan, termasuk sistem rujukan pelayanan. Beliau menjelaskan bahwa sistem rujukan yang efektif tidak hanya bergantung pada regulasi dan struktur organisasi, tetapi juga pada kepemimpinan klinis yang mampu mengelola kompetensi, koordinasi antarprofesi, serta mutu layanan secara berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, pemimpin klinis memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa keputusan rujukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi didasarkan pada pertimbangan kompetensi klinis dan kebutuhan pasien. Beliau juga menyoroti bahwa pengembangan kepemimpinan klinis merupakan bagian dari proses panjang yang telah dibahas dalam rangkaian Seminar Nasional Reformasi Sistem Kesehatan yang sebelumnya diselenggarakan oleh HPM UGM. Dalam rangkaian tersebut, isu kepemimpinan muncul sebagai komponen penting dalam transformasi sistem kesehatan, khususnya pada level pelayanan klinis. Menurut Prof Laksono, terdapat dua level kepemimpinan yang saling berkaitan dalam sistem kesehatan. Pertama adalah kepemimpinan pada level sistem kesehatan, yang berkaitan dengan kebijakan, regulasi, dan tata kelola sektor kesehatan secara nasional. Kedua adalah kepemimpinan klinis, yang beroperasi di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan dan berperan langsung dalam praktik pelayanan, pengambilan keputusan klinis, serta koordinasi antar tenaga kesehatan. Kedua level ini perlu berjalan selaras agar transformasi sistem kesehatan dapat berlangsung secara efektif.

Pengembangan sistem rujukan berbasis kompetensi pelayanan klinis: Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

Pada sesi berikutnya, dr. Hanevi Djasri membahas pengembangan sistem rujukan berbasis kompetensi pelayanan klinis sebagai bagian penting dari transformasi sistem kesehatan. Beliau menekankan bahwa sistem rujukan tidak dapat hanya dipahami sebagai mekanisme administratif pemindahan pasien antar fasilitas kesehatan, tetapi harus didasarkan pada kesesuaian kompetensi pelayanan klinis di setiap tingkat fasilitas kesehatan. Beliau menjelaskan bahwa sistem rujukan yang efektif memerlukan pemetaan yang jelas mengenai kapasitas dan kompetensi klinis fasilitas pelayanan kesehatan, baik di tingkat layanan primer, rumah sakit daerah, maupun rumah sakit rujukan tersier. Tanpa pemahaman yang jelas mengenai kompetensi layanan di setiap fasilitas, proses rujukan sering kali menjadi tidak efisien, menimbulkan penumpukan pasien di rumah sakit rujukan, serta meningkatkan risiko keterlambatan penanganan kasus. Dalam konteks pelayanan kesehatan anak, kompleksitas kasus sering kali memerlukan kolaborasi multidisiplin dan interprofesi, sehingga keputusan rujukan tidak hanya didasarkan pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga pada kesiapan tim klinis dalam menangani kondisi pasien secara komprehensif. Oleh karena itu, penguatan kepemimpinan klinis menjadi kunci untuk memastikan bahwa sistem rujukan berjalan berdasarkan pertimbangan profesional dan standar mutu pelayanan.

Hanevi juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi kepemimpinan klinis di kalangan dokter spesialis dan konsultan, karena para klinisi inilah yang dalam praktik sehari-hari berperan dalam menentukan keputusan rujukan, mengoordinasikan tim pelayanan, serta memastikan keselamatan pasien selama proses perawatan dan rujukan. Selain itu, beliau menekankan bahwa transformasi sistem rujukan memerlukan dukungan sistemik dari rumah sakit dan institusi kesehatan, termasuk dalam bentuk penguatan tata kelola klinis, sistem komunikasi antar fasilitas kesehatan, serta pengembangan jalur karier bagi pemimpin klinis. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat integrasi layanan kesehatan anak dari tingkat pelayanan primer hingga rumah sakit rujukan. Melalui penguatan sistem rujukan berbasis kompetensi dan kepemimpinan klinis yang kolaboratif, sistem pelayanan kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Identifikasi para pemimpin klinis di RS, peran dan fungsi serta pengembangan kepemimpinan : Dr. dr. Ida Safitri Laksanawati, SpA(K)

Pada sesi berikutnya, dr. Ida Safitri Laksanawati membahas secara lebih spesifik mengenai identifikasi pemimpin klinis di rumah sakit, peran dan fungsinya dalam sistem pelayanan, serta pengembangan karier kepemimpinan klinis. Beliau menjelaskan bahwa pemimpin klinis merupakan tenaga medis yang tidak hanya memiliki kompetensi klinis yang tinggi, tetapi juga mampu menggerakkan tim pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan. Dalam praktiknya, pemimpin klinis sering kali muncul dari dokter spesialis atau konsultan yang memiliki pengalaman luas dalam pelayanan serta dipercaya oleh tim klinis untuk mengambil keputusan strategis dalam penanganan pasien. Dalam sistem pelayanan kesehatan anak, kepemimpinan klinis menjadi sangat penting karena penanganan pasien anak sering melibatkan berbagai profesi kesehatan secara simultan. Oleh karena itu, kolaborasi interprofesi menjadi kunci dalam memastikan pelayanan yang komprehensif dan aman bagi pasien. dr. Ida menekankan bahwa pemimpin klinis tidak hanya berperan dalam pengambilan keputusan klinis, tetapi juga dalam membangun budaya kerja yang mendukung keselamatan pasien, peningkatan mutu layanan, serta pembelajaran tim secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, pemimpin klinis berfungsi sebagai penghubung antara praktik klinis sehari-hari dengan kebijakan manajemen rumah sakit. Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya jalur pengembangan karier bagi pemimpin klinis, sehingga dokter yang memiliki potensi kepemimpinan dapat memperoleh kesempatan untuk berkembang tanpa harus meninggalkan peran klinisnya. Pengembangan ini dapat dilakukan melalui pelatihan kepemimpinan, penguatan kompetensi manajerial, serta sistem pengakuan yang jelas terhadap peran pemimpin klinis dalam organisasi rumah sakit.

Sesi Diskusi

Pada sesi diskusi, peserta menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan kepemimpinan klinis di fasilitas pelayanan kesehatan. Salah satu isu yang muncul adalah bagaimana dokter yang berfokus pada pelayanan klinis dapat memperoleh kesempatan untuk berkembang sebagai pemimpin tanpa mengurangi komitmennya terhadap pelayanan pasien. Diskusi juga menyinggung pentingnya dukungan institusi dalam membangun sistem yang memungkinkan tenaga medis mengembangkan kompetensi kepemimpinan. Tanpa dukungan organisasi, pemimpin klinis berpotensi menghadapi keterbatasan dalam menjalankan peran koordinatif maupun dalam mendorong perubahan sistem pelayanan. Selain itu, peserta juga menekankan pentingnya integrasi antara kepemimpinan klinis dan tata kelola rumah sakit, sehingga keputusan klinis dapat terhubung dengan sistem manajemen mutu, pembiayaan pelayanan, serta kebijakan rujukan yang berlaku.

Sesi Penutup

Seminar ini menegaskan bahwa transformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan anak memerlukan kepemimpinan klinis yang kuat, kolaboratif, dan berbasis mutu layanan. Pemimpin klinis berperan sebagai penggerak perubahan di tingkat layanan, terutama dalam mengintegrasikan kompetensi klinis, kolaborasi antarprofesi, serta pengambilan keputusan yang berorientasi pada keselamatan pasien. Dalam konteks transformasi sistem kesehatan di Indonesia, penguatan kepemimpinan klinis menjadi salah satu strategi penting untuk memastikan bahwa reformasi kebijakan dapat diterjemahkan secara efektif ke dalam praktik pelayanan sehari-hari. Diskusi ini juga menegaskan bahwa kolaborasi antara akademisi, tenaga kesehatan, dan institusi pelayanan kesehatan merupakan kunci dalam membangun sistem rujukan yang lebih responsif dan berkelanjutan. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), kegiatan ini berkontribusi pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan mutu layanan kesehatan anak, SDG 4 (Quality Education) melalui pengembangan kepemimpinan klinis dalam pendidikan tenaga kesehatan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi lintas profesi dan institusi dalam transformasi sistem kesehatan.

Reporter:

Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb, Bdn. MHPM

Modul 4: Kepemimpinan dalam transformasi Kesehatan

“Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang melakukan transformasi”

Selasa, 6 Januari 2026 — Departemen Health Policy and Management Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 10 sebagai bagian dari Modul 4: Kepemimpinan dalam Transformasi Kesehatan. Mengangkat tema “Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang Melakukan Transformasi”, sesi ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir di lingkungan FK-KMK UGM serta bergabung secara daring dari berbagai daerah, untuk membahas peran kepemimpinan dalam menghadapi kompleksitas reformasi sistem kesehatan nasional. Sesi ini menghadirkan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD dan Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS, DPH., yang masing-masing mengulas kepemimpinan dari perspektif kebijakan dan praktik manajemen rumah sakit. Diskusi menekankan bahwa transformasi sistem kesehatan tidak cukup ditopang oleh perubahan regulasi dan struktur organisasi semata, tetapi sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin—baik struktural, klinis, maupun informal—dalam menerjemahkan arah kebijakan menjadi praktik nyata di lapangan serta membangun kerja sama lintas peran dalam organisasi pelayanan kesehatan.

Pengantar : Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang melakukan transformasi — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Sesi 10 dibuka oleh Prof. Laksono dengan sebuah pengantar yang menempatkan kepemimpinan sebagai faktor penentu dalam perjalanan reformasi dan transformasi sistem kesehatan Indonesia. Memasuki tahun ketiga implementasi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, sektor kesehatan dihadapkan pada situasi yang kian kompleks. Tekanan pembiayaan yang semakin nyata, dinamika relasi antaraktor, serta tuntutan menjaga mutu dan keselamatan layanan muncul bersamaan di tengah perubahan kebijakan yang berlangsung cepat. Dalam paparannya, Prof. Laksono menekankan bahwa tidak setiap perubahan kebijakan dapat serta-merta disebut sebagai reformasi. Reformasi kesehatan, menurutnya, adalah proses perubahan yang disengaja dan berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi, pemerataan, dan efektivitas sistem kesehatan. Ia menggunakan metafora five control knobs untuk menggambarkan bahwa keberhasilan reformasi hanya dapat dicapai ketika berbagai aspek pengendali sistem dijalankan secara selaras. Perubahan yang bersifat parsial, tanpa kepemimpinan yang mampu menyatukan arah, justru berpotensi memunculkan konflik baru.

Lebih jauh, Prof. Laksono menyoroti masih kuatnya gesekan antar aktor dalam sistem kesehatan Indonesia, mulai dari regulator, operator layanan, penyandang dana, organisasi profesi, hingga institusi pendidikan. Dalam konteks ini, pemahaman terhadap governance sistem kesehatan menjadi krusial. Governance dipandang sebagai landasan untuk memetakan peran, fungsi, dan relasi kekuasaan para pemimpin di tingkat makro, organisasi, hingga layanan klinis. Tanpa kerangka governance yang kuat, implementasi UU Kesehatan berisiko berjalan tidak harmonis, menghadapi resistensi berkepanjangan, bahkan berujung pada konflik hukum yang menghambat tujuan reformasi itu sendiri.

Kepemimpinan di Rumah Sakit: Pemimpin Struktural, Pemimpin Klinis, & Pemimpin Informal — Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS, DPH

Pada sesi ini Dr. Andreasta mengajak peserta menurunkan diskusi dari level kebijakan ke realitas sehari-hari di rumah sakit. Ia membuka paparannya dengan menekankan bahwa rumah sakit merupakan organisasi yang unik, bekerja di bawah tekanan regulasi dan pembiayaan, namun sekaligus dituntut menjaga mutu, keselamatan pasien, dan profesionalisme klinis. Dalam konteks inilah, kepemimpinan tidak pernah hadir dalam satu wajah tunggal. Dr. Andre memperkenalkan kerangka tiga tipe pemimpin yang secara bersamaan hidup dan berinteraksi dalam organisasi rumah sakit: pemimpin struktural, pemimpin klinis, dan pemimpin informal.

Pemimpin struktural, menurut dr. Andre, adalah sosok yang paling mudah dikenali karena memiliki legitimasi formal melalui jabatan. Mereka bertanggung jawab atas tata kelola organisasi, perencanaan strategis, pengelolaan sumber daya, serta memastikan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan standar akuntabilitas. Di sisi lain, pemimpin klinis memperoleh kewenangan bukan dari struktur organisasi, melainkan dari otoritas profesi dan rekam jejak keilmuan. Peran mereka sangat menentukan arah pengembangan layanan, keselamatan pasien, serta upaya perbaikan mutu klinis. Sementara itu, pemimpin informal kerap bekerja di luar struktur formal. Meski tidak selalu terlihat, pengaruh mereka hadir melalui kepercayaan, relasi sejawat, dan peer influence, yang sering kali menjadi motor perubahan praktik di tingkat layanan.

Dr. Andre menegaskan bahwa keberhasilan transformasi rumah sakit sangat bergantung pada kemampuan ketiga tipe kepemimpinan tersebut untuk bergerak dalam satu arah. Ketika pemimpin struktural, klinis, dan informal saling menguatkan, perubahan dapat berlangsung cepat dan berdampak luas. Sebaliknya, jika masing-masing berjalan dengan agenda sendiri, energi organisasi justru saling meniadakan. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pendekatan top-down dan bottom-up dalam organisasi rumah sakit yang sarat dengan profesional otonom. Visi dan arah strategis dari pimpinan puncak perlu diterjemahkan melalui dialog, negosiasi, dan keterlibatan para pemimpin klinis serta informal, agar transformasi tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Sesi Diskusi: Menyatukan Governance dan Praktik Kepemimpinan

Sesi diskusi menjadi ruang refleksi bersama yang memperlihatkan tantangan kepemimpinan secara lebih nyata dalam implementasi reformasi sistem kesehatan. Berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta mengemuka seputar masih belum selarasnya pemahaman antaraktor dalam sistem kesehatan, khususnya terkait peran regulator, operator layanan, dan penyandang dana. Beberapa peserta menyoroti bahwa ketidaktegasan pembagian peran ini kerap memicu kebingungan di tingkat pelaksana, memperlambat pengambilan keputusan, dan pada akhirnya berdampak pada mutu layanan di lapangan. Dalam konteks rumah sakit dan layanan kesehatan, kondisi tersebut diperparah oleh kuatnya dinamika informal yang tidak selalu tercatat dalam struktur organisasi. Diskusi juga mengangkat risiko munculnya shadow norms, yakni norma-norma tidak tertulis yang berkembang ketika kepemimpinan informal tidak terkelola secara konstruktif. Norma semacam ini, meski sering lahir dari praktik sehari-hari, dapat berseberangan dengan kebijakan resmi dan tata kelola yang berlaku. Tanpa pengelolaan yang baik, pengaruh kepemimpinan informal justru berpotensi melemahkan upaya transformasi, terutama ketika perubahan kebijakan tidak diiringi komunikasi dan kepemimpinan yang kuat di tingkat organisasi.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro kembali menegaskan bahwa governance tidak berhenti pada tataran konsep normatif atau regulasi tertulis. Governance, menurutnya, merupakan instrumen praktis untuk membangun kolaborasi lintas sektor, mengelola konflik kepentingan, dan menjaga keselamatan dalam sektor berisiko tinggi seperti kesehatan. Ia menekankan bahwa sistem kesehatan yang kompleks membutuhkan pemimpin yang mampu memahami batas peran masing-masing aktor sekaligus menjembatani perbedaan kepentingan melalui mekanisme tata kelola yang jelas dan konsisten. Diskusi kemudian mengarah pada pentingnya investasi jangka panjang dalam pengembangan kepemimpinan. Peserta menekankan bahwa pendidikan tenaga medis dan kesehatan perlu memberi ruang lebih besar bagi pembelajaran kepemimpinan dan governance, bukan semata keterampilan teknis klinis. Tanpa bekal tersebut, calon pemimpin klinis berisiko terjebak pada peran profesional semata, tanpa kapasitas untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan organisasi dan sistem. Sesi diskusi ini menutup rangkaian pembahasan dengan satu pesan kunci: reformasi sistem kesehatan hanya dapat berjalan berkelanjutan apabila governance dan praktik kepemimpinan tumbuh seiring, dari ruang kebijakan hingga lini pelayanan.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa transformasi sistem kesehatan tidak dapat bertumpu pada regulasi semata. Kepemimpinan baik di tingkat sistem, organisasi, maupun klinis menjadi penentu utama dalam menjembatani arah kebijakan dengan praktik pelayanan di lapangan. Melalui pembahasan governance dan dinamika berbagai bentuk kepemimpinan, sesi ini menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin untuk mengelola kompleksitas, membangun kolaborasi, dan menjaga mutu serta keselamatan layanan di tengah perubahan yang berlangsung cepat. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), diskusi pada Sesi ini berkontribusi langsung pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan, SDG 4 (Quality Education) melalui penekanan pada pengembangan kepemimpinan dalam pendidikan tenaga kesehatan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui pentingnya tata kelola dan kolaborasi lintas aktor dalam sistem kesehatan. Dengan demikian, Seminar ini tidak hanya memperkaya diskursus akademik, tetapi juga mempertegas peran kepemimpinan sebagai fondasi strategis bagi reformasi sistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan kebijakan Desentralisasi Kesehatan

“Rencana Induk Bidang Kesehatan dan Reformasi Kesehatan di Propinsi dan Kabupaten/kota”

Senin, 22 Desember 2025 — Departemen Health Policy and Management, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 9 sebagai bagian dari Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan Kebijakan Desentralisasi. Sesi ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang yaitu akademisi, praktisi kebijakan, mahasiswa pascasarjana, serta pemangku kepentingan daerah yang memiliki perhatian terhadap dinamika reformasi kesehatan pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mengangkat tema Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dan Reformasi Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, sesi ini membedah secara kritis posisi RIBK sebagai instrumen baru perencanaan dan penganggaran kesehatan, sekaligus mengulas tantangan implementasinya dalam konteks desentralisasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade di Indonesia. Diskusi dipandu oleh kerangka besar hubungan pusat–daerah, fragmentasi pendanaan, serta kapasitas fiskal dan tata kelola di tingkat subnasional.

Sesi Pengantar : Tantangan Kebijakan Desentralisasi Kesehatan & Reformasi Kesehatan — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Sesi dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro dengan pengantar yang secara tegas menempatkan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dalam lintasan panjang reformasi sistem kesehatan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kemunculan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tidak dapat dibaca sebagai peristiwa kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari proses historis yang dibentuk oleh dinamika desentralisasi, fragmentasi pembiayaan, serta relasi kekuasaan antar lembaga negara yang telah berkembang sejak era reformasi politik akhir 1990-an. Dalam perspektif ini, kebijakan kesehatan nasional tidak pernah bekerja di ruang hampa, tetapi selalu bernegosiasi dengan warisan institusional dan politik yang telah lebih dahulu mengakar di pusat maupun daerah.

Dalam paparannya, Prof. Laksono menekankan bahwa perubahan kebijakan tidak serta-merta identik dengan reformasi. Reformasi kesehatan, menurutnya, merupakan proses perubahan yang dirancang secara sadar, dijalankan secara berkelanjutan, dan diarahkan untuk memperbaiki kinerja sistem secara menyeluruh baik dari sisi efisiensi penggunaan sumber daya, pemerataan akses layanan, maupun efektivitas hasil kesehatan. Namun, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa berbagai “tombol pengendali” utama sistem kesehatan belum bergerak dalam satu irama kebijakan yang utuh. Aspek pendanaan, pengelolaan sumber daya manusia, serta tata kelola kelembagaan masih berada dalam kerangka regulasi yang terpisah-pisah. Keberadaan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang BPJS, dan regulasi desentralisasi yang memiliki logika serta kepentingan sendiri menjadikan implementasi reformasi kesehatan berlangsung dalam medan yang terfragmentasi dan sarat tarik-menarik kewenangan.

Dalam konteks tersebut, Prof. Laksono memposisikan RIBK sebagai upaya strategis negara untuk merapikan kembali arsitektur perencanaan kesehatan dan menjembatani kesenjangan antara kebijakan pusat dan praktik di daerah. RIBK diharapkan dapat menjadi titik temu antara visi pembangunan kesehatan nasional dan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam menyusun prioritas serta alokasi anggaran. Namun, ia juga mengingatkan bahwa RIBK tidak dapat diperlakukan sebagai instrumen teknokratis yang otomatis menghasilkan perubahan. Tanpa kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang jelas, serta kapasitas implementasi yang memadai di tingkat daerah, RIBK berisiko berhenti sebagai dokumen perencanaan yang tampak selaras di atas kertas, tetapi rapuh ketika dihadapkan pada kompleksitas politik, fiskal, dan kelembagaan dalam praktik sehari-hari.

Rencana Induk Bidang Kesehatan dan Reformasi Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota  —  Agus Salim, MPH

Memasuki sesi utama, Agus Salim menguraikan secara sistematis posisi Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dalam arsitektur perencanaan dan penganggaran pembangunan kesehatan di Indonesia, baik pada level nasional maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa RIBK dirancang sebagai tulang punggung (backbone) perencanaan sektor kesehatan yang berfungsi menjembatani dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang—mulai dari RPJMN dan Renstra kementerian/lembaga di tingkat pusat hingga RPJMD dan Renstra perangkat daerah di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Melalui pendekatan penganggaran berbasis kinerja, RIBK diharapkan tidak hanya menjadi daftar sasaran dan indikator, tetapi juga menjadi rujukan strategis dalam menerjemahkan tujuan pembangunan kesehatan nasional ke dalam siklus penganggaran tahunan yang lebih terukur dan berbasis capaian.

Namun demikian, Agus Salim menyoroti adanya timing mismatch yang cukup serius dalam proses implementasi kebijakan. Pada saat RIBK nasional belum sepenuhnya memiliki landasan operasional yang kuat melalui regulasi turunan, seperti Peraturan Presiden, sebagian besar pemerintah daerah telah lebih dahulu mengesahkan RPJMD dan Renstra perangkat daerah. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara arah kebijakan nasional dan dokumen perencanaan daerah. Akibatnya, indikator kinerja yang tertuang dalam RIBK belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan daerah, sehingga menyulitkan pemerintah daerah ketika harus melakukan advokasi anggaran maupun menyusun justifikasi teknokratis dalam pembahasan dengan Bappeda, TAPD, dan DPRD.

Lebih jauh, Agus Salim menegaskan bahwa tantangan utama reformasi kesehatan di daerah tidak semata-mata terletak pada persoalan penyelarasan indikator perencanaan. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah realitas kapasitas fiskal daerah yang sangat beragam. Data menunjukkan bahwa sebagian besar kebutuhan pendanaan untuk mencapai target-target RIBK justru dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara kemampuan fiskal antar daerah menunjukkan ketimpangan yang tajam. Dalam situasi ini, daerah dengan kapasitas fiskal rendah dihadapkan pada dilema yang tidak sederhana: di satu sisi, tuntutan pencapaian target nasional semakin meningkat, tetapi di sisi lain, ruang fiskal dan fleksibilitas penganggaran daerah tetap terbatas, baik oleh struktur pendapatan maupun oleh berbagai kewajiban belanja yang sudah mengikat.

Sesi Diskusi: Desentralisasi, Fragmentasi Pendanaan, dan Keadilan Sistem

Sesi diskusi memperdalam refleksi atas ketegangan struktural antara desain kebijakan nasional dan realitas implementasi di daerah. Peserta menyoroti bahwa desentralisasi kesehatan selama 25 tahun terakhir belum sepenuhnya menghasilkan pemerataan akses dan distribusi sumber daya kesehatan. Sebaliknya, ketimpangan geografis dan kapasitas layanan masih menjadi masalah kronis, terutama di wilayah dengan kondisi fiskal dan geografis yang sulit. Diskusi juga mengangkat fragmentasi pendanaan sebagai isu krusial. Peran dominan Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan, yang memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri dan bersifat sangat sentralistik, sering kali tidak selaras dengan kebutuhan perencanaan kesehatan daerah. Akibatnya, pemerintah daerah berada dalam posisi yang ambigu: bertanggung jawab atas kinerja layanan kesehatan di wilayahnya, tetapi memiliki kontrol terbatas terhadap instrumen pendanaan utama. Menanggapi diskusi, Prof. Laksono menegaskan bahwa reformasi kesehatan tidak dapat dilepaskan dari persoalan governance. Tanpa tata kelola yang jelas, koordinasi lintas lembaga, dan kejelasan pembagian peran antara pusat dan daerah, instrumen seperti RIBK berisiko memperpanjang ketegangan struktural alih-alih menyelesaikannya. Ia menekankan bahwa reformasi sejati menuntut keberanian politik, konsistensi kebijakan, serta investasi jangka panjang pada kapasitas perencanaan dan kepemimpinan daerah.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa Rencana Induk Bidang Kesehatan merupakan langkah strategis dalam upaya merapikan perencanaan dan penganggaran kesehatan nasional. Namun, keberhasilan RIBK sebagai instrumen reformasi sangat bergantung pada kemampuan sistem kesehatan Indonesia untuk mengatasi fragmentasi pendanaan, memperkuat tata kelola pusat–daerah, serta mengurangi kesenjangan kapasitas fiskal dan kelembagaan antar wilayah. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), diskusi pada sesi ini berkontribusi langsung pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui upaya penguatan sistem kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan; SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui penekanan pada ketimpangan geografis dan fiskal dalam pelayanan kesehatan; serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas aktor baik dari pusat, daerah, dan lembaga non-pemerintah dalam reformasi kesehatan. Dengan demikian, Sesi seminar ini tidak hanya memperkaya pemahaman konseptual tentang RIBK, tetapi juga menghadirkan refleksi kritis bahwa reformasi sistem kesehatan Indonesia adalah proses politik dan institusional yang kompleks, yang menuntut lebih dari sekadar perubahan regulasi melainkan transformasi tata kelola yang konsisten dan berorientasi pada keadilan sosial.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan kebijakan Desentralisasi Kesehatan

“Hubungan Sistem Pengelolaan Kesehatan Pusat dengan Daerah dalam konteks UU Kesehatan 2023 dan UU SJSN/UU BPJS”

Senin, 22 Desember 2025 — Departemen Health Policy and Management, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 8 sebagai bagian dari Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan Kebijakan Desentralisasi. Sesi ini memfokuskan pembahasan pada hubungan sistem pengelolaan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta keterkaitannya dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS. Diskusi berlangsung dalam konteks refleksi kritis atas fragmentasi kewenangan dan pendanaan kesehatan yang telah lama mewarnai sistem kesehatan Indonesia, khususnya setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi. Peserta diajak untuk memahami bagaimana berbagai rezim kebijakan—kesehatan, jaminan sosial, keuangan negara, dan pemerintahan daerah—berinteraksi, sekaligus berpotensi saling membatasi, dalam praktik pengelolaan kesehatan di lapangan.

Pengantar: Reformasi Kesehatan dalam suasana Fragmentasi kebijakan kesehatan pasca adanya UU SJSN dan UU BPJS Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Sesi dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro dengan pengantar yang menempatkan hubungan pusat–daerah dalam sistem kesehatan sebagai isu struktural yang tidak dapat disederhanakan hanya melalui satu undang-undang. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 hadir dalam lanskap kebijakan yang telah lebih dahulu dipenuhi oleh berbagai regulasi besar, termasuk Undang-Undang SJSN, Undang-Undang BPJS, serta kerangka hukum desentralisasi pemerintahan daerah. Dalam paparannya, Prof. Laksono menjelaskan bahwa kebijakan kesehatan di Indonesia tidak sepenuhnya berada di bawah kendali satu kementerian atau satu level pemerintahan. Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, yang dikelola melalui BPJS Kesehatan, memiliki basis hukum, struktur organisasi, dan mekanisme pengelolaan pendanaan yang relatif otonom dari Kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah. Kondisi ini menciptakan konfigurasi kekuasaan yang kompleks, di mana pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan layanan kesehatan, tetapi tidak sepenuhnya mengendalikan instrumen pembiayaan utama layanan tersebut. Ia juga menekankan bahwa reformasi kesehatan pasca-2023 perlu dipahami sebagai proses top-down yang dihadapkan pada realitas implementasi yang sangat bottom-up. Tanpa pemahaman yang utuh terhadap relasi antar rezim kebijakan, upaya reformasi berisiko terjebak pada tumpang tindih kewenangan, ketidakjelasan tanggung jawab, dan konflik kepentingan antar aktor.

Hubungan Sistem Pengelolaan Kesehatan Pusat & Daerah Muhammad Fauzi Kurniawan

Memasuki sesi utama, Muhammad Fauzi Kurniawan membedah secara kritis bagaimana hubungan sistem pengelolaan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah bekerja dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia mengawali paparannya dengan menegaskan bahwa secara konseptual JKN dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat pemerataan akses layanan dan memberikan perlindungan finansial bagi seluruh penduduk. Namun, ketika diturunkan ke dalam praktik pengelolaan sistem kesehatan, desain tersebut justru memperlihatkan fragmentasi yang cukup tajam antara sisi pembiayaan dan sisi penyelenggaraan layanan. Menurut Muhammad Fauzi, BPJS Kesehatan sebagai pengelola dana jaminan sosial beroperasi dengan mekanisme yang sangat tersentralisasi. Pengelolaan klaim, pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi, hingga pengambilan keputusan strategis terkait pembayaran layanan sebagian besar dikendalikan dari tingkat pusat. Pola ini menghasilkan sistem pembiayaan yang relatif seragam secara nasional, tetapi kurang sensitif terhadap variasi konteks daerah, baik dari sisi kapasitas layanan, kondisi geografis, maupun kebutuhan kesehatan masyarakat setempat.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan dinas kesehatan memikul tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan sehari-hari serta pengelolaan sistem kesehatan wilayah. Mereka dihadapkan pada tuntutan untuk memastikan ketersediaan fasilitas, distribusi tenaga kesehatan, dan kelancaran sistem rujukan, namun memiliki ruang yang sangat terbatas untuk mempengaruhi desain pembiayaan JKN maupun arah belanja yang berasal dari mekanisme klaim. Ketidakseimbangan ini menciptakan situasi di mana daerah bertanggung jawab atas kinerja layanan, tetapi tidak sepenuhnya mengendalikan instrumen keuangan yang menjadi penopang utama sistem tersebut. Paparan ini memperlihatkan bahwa hubungan pusat–daerah dalam sistem kesehatan tidak berjalan secara linier maupun simetris. Dalam banyak kasus, pemerintah daerah harus menanggung konsekuensi operasional, administratif, bahkan politik dari kebijakan nasional—mulai dari tekanan terhadap kapasitas rumah sakit hingga respons publik terhadap kualitas layanan—tanpa diimbangi kewenangan yang setara dalam pengelolaan sumber daya finansial dan pengaturan sistem rujukan. Ketegangan struktural inilah yang, menurut Fauzi, kerap menjadi sumber persoalan dalam implementasi kebijakan kesehatan di tingkat lokal dan perlu mendapat perhatian serius dalam agenda reformasi sistem kesehatan ke depan.

Diskusi: Fragmentasi Kewenangan dan Tantangan Implementasi di Daerah

Sesi diskusi memperlihatkan secara lebih konkret bagaimana fragmentasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah berdampak langsung pada efektivitas pengelolaan sistem kesehatan di lapangan. Sejumlah peserta menyoroti bahwa peningkatan alokasi anggaran kesehatan di tingkat nasional tidak serta-merta diterjemahkan menjadi ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah daerah. Dalam praktiknya, mekanisme penyaluran dana baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun skema Jaminan Kesehatan Nasional sering kali dibatasi oleh aturan teknis dan prosedur administratif yang ketat. Kondisi ini membatasi fleksibilitas daerah untuk menyesuaikan penggunaan anggaran dengan kebutuhan kesehatan setempat yang beragam dan dinamis. Diskusi juga mengemuka pada persoalan ketidakadilan geografis dalam akses dan pemanfaatan layanan kesehatan. Dalam kerangka pembiayaan JKN yang berbasis klaim, daerah dengan kapasitas layanan yang lebih kuat—ditandai oleh ketersediaan fasilitas kesehatan rujukan dan distribusi tenaga kesehatan yang relatif memadai—cenderung memperoleh manfaat finansial yang lebih besar dari sistem tersebut. Sebaliknya, daerah dengan keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia menghadapi risiko underutilization, di mana layanan yang tersedia tidak sepenuhnya dimanfaatkan dan potensi pembiayaan dari JKN justru tidak terserap secara optimal. Situasi ini pada akhirnya memperlebar kesenjangan antar wilayah dan memperkuat ketidakadilan struktural dalam sistem kesehatan. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro menegaskan bahwa persoalan fragmentasi kewenangan dan ketimpangan implementasi tidak dapat diselesaikan semata-mata melalui penambahan anggaran atau penyempurnaan regulasi teknis. Ia menekankan perlunya pendekatan governance yang lebih kuat dan konsisten, yang mampu menyelaraskan peran Kementerian Kesehatan sebagai regulator sistem, BPJS Kesehatan sebagai pengelola pembiayaan, pemerintah daerah sebagai penyelenggara layanan, serta aktor lintas sektor lainnya. Tanpa kerangka tata kelola yang koheren dan akuntabel, berbagai upaya reformasi berisiko berjalan parsial dan gagal menjawab tantangan struktural yang dihadapi sistem kesehatan Indonesia.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa hubungan sistem pengelolaan kesehatan antara pusat dan daerah merupakan isu fundamental dalam reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kehadiran Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 membuka peluang untuk memperkuat peran negara dalam mengarahkan pembangunan kesehatan, tetapi pada saat yang sama harus berhadapan dengan realitas sistem jaminan sosial dan desentralisasi yang telah membentuk struktur kewenangan dan pembiayaan selama bertahun-tahun. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), diskusi pada sesi ini berkontribusi pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan sistem kesehatan yang lebih adil dan responsif, SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui penekanan pada ketimpangan akses dan pembiayaan antar wilayah, serta SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui pembahasan tata kelola dan kejelasan kewenangan dalam penyelenggaraan layanan publik. Seminar ini menegaskan bahwa reformasi kesehatan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai apabila hubungan pusat–daerah dikelola secara lebih selaras, transparan, dan berbasis keadilan sistemik.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 2: Tools dalam melakukan Transformasi secara Tematik
“Berbagai kasus tematik lainnya dalam Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK)”


Rabu, 07 Desember 2025 — Departemen Health Policy and Management, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) kembali menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan pada Sesi 7. Kegiatan ini merupakan bagian dari Modul 2 yang secara khusus membahas Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) sebagai instrumen analitik dalam memahami dan mengelola isu-isu kesehatan tematik di Indonesia. Sesi ini menempatkan DaSK bukan sekadar sebagai alat visualisasi data, melainkan sebagai ruang refleksi kebijakan yang menghubungkan indikator kesehatan, ekosistem aktor, serta dinamika perencanaan dan implementasi pembangunan kesehatan di tingkat nasional maupun daerah. Berbeda dengan pendekatan sektoral yang selama ini cenderung memisahkan masalah kesehatan ke dalam program-program terpisah, sesi ini mengajak peserta melihat isu kesehatan melalui perspektif tematik dan ekosistem. Berbagai masalah prioritas seperti stunting, tuberkulosis (TB), depresi, penyakit jantung, dan isu kesehatan lainnya dibahas sebagai fenomena kompleks yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan intervensi klinis atau layanan kesehatan semata. Diskusi diarahkan pada pemahaman bahwa capaian indikator kesehatan sangat dipengaruhi oleh interaksi antar aktor, kebijakan lintas sektor, serta kapasitas sistem kesehatan secara keseluruhan.

Pengantar: Berbagai isu tematik yang ada di RIBK dibahas di Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Sesi dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro yang mengawali paparan dengan pertanyaan mendasar: mengapa isu kesehatan perlu dilihat secara tematik dan tidak lagi semata-mata berbasis program? Ia menjelaskan bahwa pendekatan tematik bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pemerataan pelayanan kesehatan dengan menjadikan masalah kesehatan sebagai titik masuk utama analisis kebijakan. Dalam konteks ini, DaSK berperan sebagai alat untuk “membaca” sistem kesehatan secara lebih utuh, dengan menampilkan indikator-indikator kunci yang saling terhubung dalam satu tema. Prof. Laksono menekankan bahwa isu tematik seperti kematian ibu, stunting, TB, atau penyakit jantung tidak berdiri sendiri. Setiap tema memiliki ekosistem yang terdiri dari individu, keluarga, tenaga kesehatan, organisasi layanan, pemerintah, kebijakan publik, hingga lingkungan sosial dan ekonomi. Ketika satu komponen ekosistem tidak berfungsi dengan baik, maka dampaknya akan terlihat pada capaian indikator kesehatan secara keseluruhan. Oleh karena itu, DaSK dikembangkan untuk membantu pengambil kebijakan melihat hubungan antar variabel, bukan hanya angka capaian semata. Dalam pengantarnya, Prof. Laksono juga menggaris bawahi pentingnya menyelaraskan indikator-indikator kesehatan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025–2029 dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Menurutnya, tanpa keselarasan indikator dan kerangka perencanaan multiyears, upaya perbaikan sistem kesehatan berisiko terfragmentasi dan kehilangan arah strategis.

Paparan Utama : Isu Tematik dan Ekosistem Kesehatan dalam DaSK Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Memasuki paparan inti, Prof. Laksono Trisnantoro mengajak peserta untuk melihat Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) tidak semata sebagai kumpulan grafik dan angka, tetapi sebagai alat bantu berpikir dalam membaca kompleksitas sistem kesehatan Indonesia. Ia menekankan bahwa isu-isu kesehatan tematik seperti stunting, tuberkulosis, depresi, maupun penyakit jantung tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks sistem dan wilayah tempat masalah tersebut muncul. DaSK, dalam hal ini, digunakan untuk memperlihatkan bagaimana capaian indikator kesehatan sangat dipengaruhi oleh perbedaan kapasitas sistem kesehatan antar daerah. Dalam paparannya, Prof. Laksono menelusuri sejumlah indikator yang tercantum dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), antara lain stunting, TB, dan kesehatan jiwa, serta membandingkannya dengan indikator non-RIBK seperti penyakit jantung. Melalui visualisasi DaSK, tampak bahwa variasi capaian indikator tidak hanya mencerminkan keberhasilan atau kegagalan program tertentu, tetapi juga mencerminkan kondisi ekosistem kesehatan yang lebih luas. Ketersediaan fasilitas layanan, distribusi dan kompetensi tenaga kesehatan, kesinambungan pembiayaan, serta kualitas tata kelola menjadi faktor-faktor yang saling berkelindan dan menentukan hasil akhir di lapangan.

Pendekatan ekosistem menjadi kerangka utama dalam menjelaskan dinamika tersebut. Prof. Laksono mencontohkan isu stunting yang kerap dipersepsikan semata sebagai persoalan gizi. Melalui pendekatan ekosistem, stunting justru dipahami sebagai hasil dari interaksi berbagai sektor: pendidikan yang mempengaruhi pengetahuan keluarga, sanitasi dan akses air bersih yang menentukan risiko infeksi, perlindungan sosial yang berpengaruh pada daya beli rumah tangga, hingga pola perencanaan dan penganggaran daerah yang menentukan keberlanjutan intervensi. Dengan kata lain, rendahnya atau stagnannya penurunan angka stunting di suatu wilayah sering kali bukan disebabkan oleh ketiadaan program, melainkan oleh lemahnya keterhubungan antar komponen dalam ekosistem tersebut. Hal serupa juga ditunjukkan pada pembahasan TB dan kesehatan jiwa. Prof. Laksono menyoroti bahwa keberhasilan penanganan TB tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan obat dan layanan klinis, tetapi sangat bergantung pada sistem rujukan yang berfungsi, kesinambungan pelayanan dari tingkat primer hingga rujukan, serta dukungan komunitas dalam memastikan kepatuhan pengobatan. Sementara itu, dalam isu kesehatan jiwa, fragmentasi layanan dan minimnya integrasi data lintas sektor sering kali menyebabkan kasus tidak tertangani secara berkelanjutan, meskipun indikator program secara administratif tampak berjalan.

Dalam konteks inilah DaSK diposisikan sebagai alat untuk mengidentifikasi titik-titik rapuh dalam ekosistem kesehatan daerah. Ketika suatu indikator menunjukkan stagnasi atau bahkan kemunduran, pertanyaan yang diajukan bukan lagi sekadar soal besaran anggaran atau jumlah kegiatan, melainkan di bagian mana sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya. Apakah masalahnya terletak pada tata kelola, koordinasi lintas sektor, kapasitas layanan, atau justru pada mekanisme pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan. Prof. Laksono menegaskan bahwa cara pandang ini mengubah posisi data dari sekadar pelaporan menjadi instrumen refleksi kebijakan. DaSK memungkinkan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan untuk melihat keterkaitan antar indikator, membaca pola ketimpangan antar wilayah, serta memahami konsekuensi kebijakan secara lebih sistemik. Dengan demikian, diskusi mengenai isu tematik tidak berhenti pada apa yang diukur, tetapi berkembang menjadi perbincangan yang lebih substantif tentang bagaimana sistem kesehatan bekerja atau gagal bekerja dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Diskusi: Tantangan Penyelarasan Indikator dan Implementasi di Daerah

Sesi diskusi berkembang menjadi ruang refleksi bersama mengenai jurang yang masih lebar antara kerangka konseptual dan realitas implementasi di daerah. Sejumlah peserta mengemukakan bahwa pendekatan tematik dan ekosistem yang ditawarkan melalui RIBK dan DaSK sering kali berhadapan dengan dinamika perencanaan daerah yang tidak sederhana. Meskipun indikator-indikator RIBK telah ditetapkan secara nasional, proses penyelarasan ke dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah kerap tersendat oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kapasitas teknis perencana, rigiditas siklus perencanaan dan penganggaran, hingga pertimbangan politik lokal yang memengaruhi penetapan prioritas. Dalam diskusi mengemuka pula persoalan ketimpangan ruang fiskal antar daerah. Peserta menyoroti bahwa tuntutan pencapaian indikator nasional sering kali tidak diimbangi dengan kondisi sumber daya yang setara. Daerah dengan kapasitas fiskal dan infrastruktur layanan yang kuat relatif lebih mudah menyesuaikan diri dengan target-target nasional, sementara daerah dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia harus berjuang keras untuk sekadar mempertahankan layanan dasar. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pendekatan tematik justru berpotensi memperlebar kesenjangan antar wilayah apabila tidak disertai mekanisme dukungan dan pendampingan yang memadai.

Peran pemerintah provinsi muncul sebagai isu penting dalam diskusi. Peserta menilai bahwa provinsi memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi di kabupaten/kota. Dalam konteks ini, Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) dipandang sebagai instrumen yang dapat digunakan bersama untuk memantau perkembangan indikator lintas wilayah, sekaligus menjadi dasar dialog kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, diskusi juga menggarisbawahi bahwa keberadaan dashboard semata tidak cukup. Tanpa kejelasan mekanisme tindak lanjut, data berisiko berhenti sebagai informasi visual yang tidak benar-benar memengaruhi arah kebijakan dan alokasi sumber daya. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro menegaskan bahwa tantangan utama reformasi sistem kesehatan bukan terletak pada ketersediaan instrumen teknis, melainkan pada kapasitas tata kelola. Ia mengingatkan bahwa DaSK, RIBK, dan dokumen perencanaan hanyalah alat bantu. Dampaknya sangat ditentukan oleh bagaimana data digunakan dalam proses pengambilan keputusan, sejauh mana sektor-sektor terkait mampu bekerja dalam satu kerangka ekosistem, serta bagaimana hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dibangun secara kolaboratif. Tanpa relasi yang saling memperkuat dan akuntabilitas yang jelas, upaya reformasi berisiko terjebak pada pemenuhan administratif semata, tanpa menghasilkan perubahan nyata pada kinerja sistem kesehatan di lapangan.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa pendekatan tematik dan ekosistem merupakan fondasi penting dalam memahami kompleksitas reformasi sistem kesehatan Indonesia. Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) hadir sebagai ruang analisis yang menghubungkan data, kebijakan, dan praktik di lapangan. Melalui pembahasan isu-isu tematik, peserta diajak melihat bahwa tantangan kesehatan tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan sistemik yang berkelanjutan. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), sesi ini berkontribusi pada penguatan SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui pemanfaatan data untuk perbaikan sistem kesehatan, SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui sorotan pada kesenjangan capaian antar wilayah, serta SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui penguatan tata kelola berbasis bukti. Seminar ini menegaskan bahwa reformasi kesehatan yang bermakna tidak hanya berbicara tentang apa yang diukur, tetapi juga bagaimana hasil pengukuran tersebut digunakan untuk membangun sistem kesehatan yang lebih adil, responsif, dan berkelanjutan.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 2: Tools dalam melakukan Transformasi secara Tematik
“Action Dalam Melakukan Transformasi Kesehatan di Topik Kematian Ibu”

Rabu, 17 Desember 2025 — Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 6, yang mengangkat isu kematian ibu sebagai salah satu tantangan utama dalam agenda transformasi kesehatan di Indonesia. Sesi ini dirancang sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bersama untuk menelaah bagaimana rencana aksi penurunan kematian ibu disusun, dipahami, serta diimplementasikan, terutama di tingkat daerah yang memegang peran strategis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan maternal. Diskusi berlangsung dalam suasana dialogis dan kritis, dengan perhatian khusus pada kesenjangan antara kerangka kebijakan yang dirumuskan di tingkat nasional dan realitas pelaksanaan di lapangan. Setiap kelompok mahasiswa memaparkan hasil telaah mereka terhadap kesenjangan antara kebijakan nasional dan realitas pelaksanaan di lapangan, termasuk tantangan tata kelola, mekanisme pembiayaan, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, serta faktor sosial yang memengaruhi keberhasilan intervensi. Melalui diskusi yang menyertai setiap presentasi, peserta diajak untuk melihat bahwa meskipun kerangka kebijakan dan indikator kinerja telah tersedia, penerjemahan rencana aksi ke dalam praktik operasional di daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan struktural dan kontekstual.

Pengantar: Rencana Aksi untuk Menurunkan Kematian Ibu  — Shita Listya Dewi, SIP, MM, MPP

Sesi diawali dengan pengantar dari Shita Listya Dewi yang menempatkan kematian ibu sebagai persoalan sistem kesehatan yang kompleks dan multidimensi. Ia menegaskan bahwa kematian ibu tidak dapat dipahami sebagai peristiwa individual yang berdiri sendiri, melainkan sebagai cerminan kegagalan sistem kesehatan dalam menyediakan layanan yang berkesinambungan, tepat waktu, dan berkeadilan bagi perempuan sepanjang siklus reproduksi. Dalam kerangka reformasi kesehatan, indikator kematian ibu diposisikan sebagai indikator sensitif yang mencerminkan kualitas tata kelola sistem kesehatan secara menyeluruh, mulai dari intervensi promotif dan preventif, pelayanan kehamilan dan persalinan yang aman, hingga kesiapan layanan rujukan obstetri dan neonatal emergensi. Dalam pengantarnya, Shita menguraikan bahwa berbagai intervensi kesehatan ibu yang selama ini dijalankan sering kali terfragmentasi dan tidak terhubung secara sistemik. Merujuk pada konsep continuum of care, ia menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan ibu dan bayi seharusnya dipahami sebagai rangkaian layanan yang saling terkait, mencakup periode pra-kehamilan, kehamilan, persalinan, masa nifas, hingga perawatan bayi baru lahir. Kegagalan atau keterlambatan intervensi pada satu titik dalam rantai pelayanan tersebut dapat berdampak serius pada keselamatan ibu, bahkan berujung pada kematian yang sebenarnya dapat dicegah. Bu Shita juga menekankan bahwa penyusunan rencana aksi penurunan kematian ibu perlu didasarkan pada pendekatan sistem yang komprehensif. Ia mengingatkan bahwa tidak semua akar masalah dapat diselesaikan melalui kebijakan atau program kesehatan semata. Faktor kontekstual di luar sektor kesehatan seperti kondisi sosial ekonomi, akses geografis, norma sosial, serta kapasitas rumah tangga dan komunitas yang memiliki pengaruh signifikan terhadap hasil kesehatan ibu. Oleh karena itu, rencana aksi perlu dirancang dengan mempertimbangkan keterkaitan antara kebijakan kesehatan, kapasitas organisasi layanan, kesiapan sumber daya manusia, serta dinamika di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat. 

Lebih lanjut, Shita menggarisbawahi pentingnya penggunaan kerangka logis (logical framework) dalam merumuskan rencana aksi. Menurutnya, rencana aksi yang efektif tidak cukup hanya mengidentifikasi masalah dan tujuan, tetapi harus mampu menjelaskan hubungan yang jelas antara konteks, pilihan intervensi, mekanisme pelaksanaan, serta hasil yang diharapkan. Ia menekankan bahwa pemilihan intervensi harus didasarkan pada bukti efektivitas, bukan semata pada asumsi atau kebiasaan program yang telah berjalan sebelumnya. Dalam pengantar tersebut, Shita juga menyoroti bahwa rencana aksi seharusnya tidak diperlakukan sebagai dokumen administratif semata. Tanpa proses pembelajaran organisasi dan pembelajaran sistem yang berkelanjutan, rencana aksi berisiko menjadi formalitas perencanaan yang tidak menghasilkan perubahan nyata di lapangan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membangun akuntabilitas dan kepemilikan bersama (shared ownership) di antara berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar rencana aksi benar-benar menjadi alat transformasi dalam upaya menurunkan kematian ibu.

Sesi Diskusi Kelompok: Analisis Rencana Aksi Penurunan Kematian Ibu Berdasarkan Fase Pelayanan

Sesi diskusi kelompok dalam Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 6 difokuskan pada presentasi dan pembahasan rencana aksi penurunan kematian ibu yang disusun berdasarkan fase pelayanan kesehatan maternal. Terdapat 3 kelompok yang masing-masing mengangkat satu fase krusial dalam siklus kesehatan maternal, yaitu fase kehamilan, fase persalinan, dan fase nifas. Pembagian ini dimaksudkan untuk menelaah persoalan kematian ibu secara lebih terfokus, sekaligus menempatkan setiap fase dalam kerangka pelayanan kesehatan yang berkesinambungan (continuum of care).

Kelompok 1: Kematian Ibu pada Fase Kehamilan di Kabupaten Garut

Kelompok pertama mempresentasikan analisis kasus kematian ibu yang terjadi pada fase kehamilan, dengan fokus utama pada kematian akibat abortus. Dalam paparannya, kelompok ini menguraikan bahwa kematian ibu pada masa kehamilan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor medis, tetapi juga oleh determinan sosial yang kompleks. Rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang aman, stigma sosial, serta kondisi sosial ekonomi menjadi faktor yang saling berkelindan dan meningkatkan risiko kematian ibu. Kelompok ini menekankan bahwa abortus tidak aman sering kali berkaitan dengan keterbatasan informasi dan layanan yang ramah perempuan. Oleh karena itu, rencana aksi yang diusulkan diarahkan pada penguatan edukasi kesehatan reproduksi, peningkatan akses layanan kesehatan ibu yang aman dan terjangkau, serta keterlibatan lintas sektor, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. Paparan ini menegaskan pentingnya intervensi hulu sebagai upaya pencegahan kematian ibu sejak fase awal kehamilan.

Kelompok 2: Rencana Aksi Penurunan Kematian Ibu pada Masa Persalinan di Kabupaten Garut

Kelompok kedua mengangkat fase persalinan sebagai periode dengan risiko kematian ibu yang sangat tinggi. Berdasarkan data Kabupaten Garut tahun 2024, kelompok ini menunjukkan bahwa angka kematian ibu di wilayah tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Analisis kelompok menyoroti bahwa keterlambatan penanganan kegawatdaruratan obstetri menjadi faktor dominan, baik pada tahap pengenalan komplikasi, penanganan awal di fasilitas kesehatan tingkat pertama, maupun dalam proses rujukan. Rencana aksi yang dipaparkan berfokus pada penguatan kapasitas layanan persalinan, khususnya di Puskesmas PONED. Kelompok ini mengusulkan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan dan blended learning USG obstetri dasar, penguatan tata laksana kegawatdaruratan pra-rujukan, serta pelaksanaan Audit Maternal Perinatal (AMP) secara rutin sebagai sarana pembelajaran sistem. Diskusi menekankan bahwa keberhasilan intervensi pada fase persalinan sangat bergantung pada kesiapan sistem layanan untuk merespons komplikasi secara cepat dan terkoordinasi.

Kelompok 3: Kematian Ibu Masa Nifas di Kabupaten Garut: Analisis Masalah dan Strategi

Kelompok ketiga memfokuskan pembahasannya pada kematian ibu yang terjadi pada masa nifas, sebuah fase yang kerap luput dari perhatian meskipun memiliki risiko yang signifikan. Melalui analisis masalah berbasis fishbone dan kerangka tiga keterlambatan, kelompok ini menunjukkan bahwa tingginya kematian ibu masa nifas di Kabupaten Garut berkaitan erat dengan keterlambatan rujukan, keterbatasan kapasitas layanan PONED dan PONEK, serta rendahnya pengetahuan keluarga mengenai tanda bahaya nifas. Paparan kelompok ini menyoroti bahwa banyak kasus kematian terjadi ketika ibu telah berada dalam kondisi gawat sebelum mencapai fasilitas kesehatan, atau mengalami keterlambatan mendapatkan pelayanan yang adekuat meskipun sudah tiba di fasilitas rujukan. Rencana aksi yang diusulkan mencakup penguatan pemantauan nifas, deteksi dini komplikasi, optimalisasi sistem rujukan kegawatdaruratan nifas, serta peningkatan edukasi bagi ibu dan keluarga. Selain itu, kelompok ini menekankan pentingnya penguatan Audit Maternal Perinatal sebagai instrumen akuntabilitas dan pembelajaran sistem kesehatan.

Refleksi Diskusi

Sesi 6 Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan menegaskan bahwa upaya penurunan kematian ibu memerlukan pendekatan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan sepanjang siklus pelayanan kesehatan maternal. Melalui diskusi tiga kelompok yang mengkaji fase kehamilan, persalinan, dan nifas, terlihat bahwa risiko kematian ibu muncul dari rangkaian persoalan yang saling terkait, mulai dari keterbatasan intervensi promotif dan preventif, kesiapan layanan kegawatdaruratan, hingga efektivitas sistem rujukan dan pemantauan pascapersalinan. Pengantar yang disampaikan oleh Shita Listya Dewi memberikan kerangka pemahaman bahwa kematian ibu merupakan indikator sensitif dari kinerja sistem kesehatan secara keseluruhan, bukan semata persoalan klinis. Diskusi kelompok memperkuat pandangan tersebut dengan menunjukkan bahwa rencana aksi penurunan kematian ibu akan efektif apabila dirancang berbasis bukti, mempertimbangkan konteks daerah, serta didukung oleh tata kelola, pembiayaan, dan koordinasi lintas sektor yang memadai. Secara lebih luas, pembahasan dalam sesi ini menempatkan penurunan kematian ibu sebagai bagian dari komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan sistem kesehatan, SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui pengurangan kesenjangan akses layanan kesehatan antar wilayah, serta SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui penguatan institusi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik. Dengan demikian, sesi ini menegaskan bahwa reformasi kesehatan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendekatan sistemik yang berorientasi pada keselamatan ibu dan keadilan layanan kesehatan.

 

Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 2: Tools dalam melakukan Transformasi secara Tematik
“Diagnostik Masalah dengan menggunakan Root Cause Analysis

Selasa, 16 Desember 2025Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) kembali menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan pada Sesi 5 yang menjadi bagian dari Modul 2. Sesi ini secara khusus mengangkat topik Diagnostik Masalah dengan menggunakan Root Cause Analysis (RCA) sebagai salah satu perangkat kunci dalam mendorong transformasi kesehatan berbasis isu prioritas (tematik), dengan fokus utama pada upaya penurunan angka kematian ibu. Sejak awal sesi, diskusi diarahkan pada satu pesan mendasar: kematian ibu bukanlah peristiwa tunggal yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari rangkaian persoalan yang saling berkaitan sepanjang siklus kehidupan reproduksi perempuan. Pendekatan analisis yang dangkal dan reaktif dinilai tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas persoalan tersebut. Oleh karena itu, peserta diajak untuk memahami pentingnya penggunaan alat analisis yang mampu menelusuri persoalan hingga ke akar penyebabnya, bukan sekadar berhenti pada gejala yang tampak di permukaan.

Pengantar: Alat-alat dalam melakukan transformasi secara Tematik  —  Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Sesi 5 Modul 2 dibuka oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro dengan pengantar yang menempatkan penurunan kematian ibu dalam konteks perubahan besar kebijakan kesehatan nasional pasca-Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa penghapusan skema mandatory spending tidak berarti melemahkan komitmen negara terhadap kesehatan, melainkan menggeser pendekatan pembiayaan menuju sistem yang berbasis kinerja melalui Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).Dalam kerangka RIBK 2025–2029, indikator kematian ibu menjadi mandat kinerja yang harus diterjemahkan hingga ke level kabupaten dan kota melalui dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan Renstra perangkat daerah. Prof. Laksono menekankan bahwa tantangan utama bukan terletak pada ketersediaan regulasi, melainkan pada kemampuan daerah menyusun rencana aksi lima tahunan yang operasional, kontekstual, dan berbasis data riil.

Prof Laksono menggarisbawahi pentingnya penggunaan data absolut kematian ibu sebagai dasar pembelajaran sistem. Setiap kematian, menurutnya, merefleksikan kegagalan berlapis dalam sistem kesehatan mulai dari deteksi risiko, akses layanan, mutu pelayanan, hingga tata kelola rujukan. Oleh karena itu, penurunan kematian ibu tidak dapat didekati secara parsial atau sektoral, melainkan membutuhkan analisis menyeluruh dan lintas aktor. Pengantar ini menegaskan bahwa RIBK membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan transformasi penurunan kematian ibu secara terencana dan berkelanjutan. Dalam konteks inilah berbagai tools analisis, termasuk Root Cause Analysis, diperkenalkan sebagai instrumen untuk mendukung pembelajaran kolektif dan penyusunan rencana aksi yang lebih tajam, realistis, dan berdampak.

Baik. Berikut pembahasan utama sesi mengenai Root Cause Analysis, ditulis ringkas–padat, bernuansa reportase akademik, dan selaras dengan gaya pengantar sebelumnya.

Analisis Masalah dan Penentuan Aksi untuk menurunkan Kematian Ibu Shita Listya Dewi, SIP, MM, MPP

Pembahasan inti sesi ini diarahkan pada penggunaan Root Cause Analysis (RCA) sebagai alat kunci dalam mendiagnosis masalah kematian ibu secara komprehensif. Dalam sesi ini ditegaskan bahwa RCA tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan individu atau profesi tertentu, melainkan untuk membaca kematian ibu sebagai sinyal kegagalan sistem kesehatan yang bekerja secara berlapis dan saling berkaitan. Melalui pendekatan RCA, peserta diajak untuk meninggalkan cara pandang yang menyederhanakan kematian ibu sebagai akibat faktor medis semata. Kematian ibu dipahami sebagai hasil dari rangkaian proses panjang yang mencakup tahap sebelum kehamilan, masa kehamilan, persalinan, hingga nifas. Setiap tahap memiliki risiko, aktor, dan titik kegagalan yang berbeda, namun sering kali tidak terhubung secara baik dalam sistem pelayanan kesehatan. RCA digunakan untuk menelusuri keterputusan-keterputusan tersebut secara sistematis. Materi ini menekankan pentingnya memulai analisis dari data absolut kematian ibu di tingkat kabupaten/kota. Setiap kasus kematian diperlakukan sebagai sumber pembelajaran, bukan sekadar angka statistik. Melalui penelusuran sebab akibat, peserta diarahkan untuk menggali pertanyaan mendasar: di tahap mana kegagalan pertama kali terjadi, keputusan apa yang terlambat atau tidak diambil, serta faktor apa dalam sistem yang memungkinkan risiko tersebut terus berulang. Pendekatan seperti problem tree dan why analysis digunakan untuk membantu memperjelas hubungan antara masalah utama, penyebab antara, dan akar masalah yang bersifat struktural.

Dalam konteks ini, RCA juga digunakan untuk mengidentifikasi persoalan yang sering luput dari perhatian, seperti ketidakakuratan data alamat kematian ibu (alamat domisili, alamat KTP, atau lokasi kejadian), lemahnya mekanisme deteksi dini risiko di masyarakat, hingga keterbatasan koordinasi antar fasilitas dan antar sektor. Materi menegaskan bahwa tanpa memahami akar masalah tersebut, intervensi yang dirancang berisiko hanya menyentuh permukaan dan tidak berdampak signifikan terhadap penurunan kematian ibu. Lebih jauh, pembahasan RCA dikaitkan langsung dengan kerangka Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dan penyusunan rencana aksi lima tahunan di tingkat kabupaten/kota. Hasil analisis akar masalah diposisikan sebagai dasar penentuan prioritas program, penyusunan indikator kinerja, serta pembagian peran antar aktor dalam jaringan KIA. Dengan pendekatan ini, rencana aksi tidak disusun berdasarkan asumsi atau kebiasaan lama, melainkan berdasarkan pembelajaran nyata dari kegagalan sistem yang teridentifikasi. Sesi ini menegaskan bahwa Root Cause Analysis merupakan jembatan antara data, pembelajaran, dan tindakan. RCA membantu pemerintah daerah dan pemangku kepentingan melihat kematian ibu bukan sebagai kejadian yang berdiri sendiri, tetapi sebagai refleksi dari sistem kesehatan yang perlu diperbaiki secara kolektif. Dalam kerangka transformasi kesehatan tematik, pendekatan ini menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa rencana aksi penurunan kematian ibu benar-benar relevan dengan konteks lokal dan mampu menghasilkan perubahan yang berkelanjutan.

Sesi Diskusi: Membaca Keterbatasan Sistem dan Tantangan Penerapan Root Cause Analysis

Sesi diskusi memperlihatkan bagaimana penerapan Root Cause Analysis di lapangan tidak sesederhana kerangka konseptual yang disampaikan. Para peserta mengangkat berbagai pengalaman daerah yang menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya terletak pada kemampuan melakukan analisis, tetapi pada kondisi sistem kesehatan yang belum sepenuhnya mendukung proses pembelajaran berbasis data. Salah satu isu yang paling banyak dibahas adalah ketersediaan dan kualitas data kematian ibu. Peserta menyoroti masih adanya perbedaan pencatatan alamat kematian apakah berdasarkan alamat KTP, domisili, atau lokasi kejadian yang berimplikasi langsung pada penetapan tanggung jawab dan perencanaan intervensi. Ketidakjelasan ini dinilai menyulitkan proses RCA, karena analisis akar masalah sangat bergantung pada keakuratan konteks lokasi dan sistem pelayanan yang terlibat. Diskusi juga menyinggung keterbatasan kapasitas daerah dalam menelusuri penyebab kematian ibu secara lintas sektor. Dalam praktiknya, analisis sering berhenti pada faktor medis atau pelayanan fasilitas kesehatan, sementara faktor sosial, perilaku, transportasi, dan pengambilan keputusan di tingkat keluarga belum sepenuhnya terintegrasi dalam proses RCA. Kondisi ini mencerminkan bahwa budaya kerja lintas aktor dan lintas organisasi masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam upaya penurunan kematian ibu.

Selain itu, peserta mengemukakan bahwa hasil Root Cause Analysis kerap sulit diterjemahkan ke dalam rencana aksi yang konkret dan berjangka panjang. Tekanan siklus perencanaan tahunan, keterbatasan kewenangan, serta fragmentasi sumber pendanaan membuat rekomendasi RCA tidak selalu diikuti oleh perubahan kebijakan atau alokasi sumber daya yang memadai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa RCA berpotensi menjadi latihan analisis semata jika tidak ditopang oleh komitmen kelembagaan. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, diskusi mengarah pada pentingnya menjadikan RCA sebagai alat pembelajaran kolektif, bukan hanya tugas teknis tim tertentu. Penurunan kematian ibu dipahami sebagai agenda bersama yang menuntut kepemimpinan, jejaring informal yang kuat, serta keberanian untuk mengakui kelemahan sistem. Dalam kerangka RIBK dan rencana aksi lima tahunan, peserta sepakat bahwa RCA harus ditempatkan sebagai fondasi perencanaan yang hidup—terus diperbarui, dipelajari, dan digunakan untuk memperbaiki sistem kesehatan ibu secara berkelanjutan.

Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa upaya penurunan kematian ibu tidak dapat lagi dijalankan melalui pendekatan programatik yang terfragmentasi dan berjangka pendek. Penggunaan Root Cause Analysis memperlihatkan bahwa kematian ibu merupakan refleksi dari kegagalan sistem kesehatan yang bekerja lintas fase pelayanan, lintas aktor, dan lintas sektor. Tanpa pemahaman yang utuh terhadap akar masalah, intervensi berisiko berhenti pada respons teknis yang tidak menyentuh persoalan mendasar. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), pembahasan pada sesi ini berkontribusi langsung pada pencapaian SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan pendekatan sistem dalam kesehatan ibu yang berbasis pembelajaran dan data lokal. Lebih jauh, penekanan pada kesenjangan kapasitas daerah, kualitas data, dan akses layanan mencerminkan komitmen terhadap SDG 10 (Reduced Inequalities), terutama dalam mengatasi ketimpangan antar wilayah dalam pelayanan kesehatan maternal. Selain itu, penggunaan Root Cause Analysis sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan juga sejalan dengan SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions), melalui dorongan terhadap tata kelola sistem kesehatan yang lebih akuntabel, reflektif, dan berbasis bukti. Dengan menempatkan kematian ibu sebagai indikator kinerja dalam RIBK dan rencana aksi lima tahunan, sesi ini menegaskan bahwa reformasi kesehatan hanya akan bermakna apabila didukung oleh institusi yang mampu belajar dari kegagalan dan menerjemahkannya menjadi perubahan kebijakan yang berkelanjutan.

 

Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc