, ,

REPORTASE Seminar Reformasi Sistem Kesehatan sesi 10

Modul 4: Kepemimpinan dalam transformasi Kesehatan

“Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang melakukan transformasi”

Selasa, 6 Januari 2026 — Departemen Health Policy and Management Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 10 sebagai bagian dari Modul 4: Kepemimpinan dalam Transformasi Kesehatan. Mengangkat tema “Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang Melakukan Transformasi”, sesi ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir di lingkungan FK-KMK UGM serta bergabung secara daring dari berbagai daerah, untuk membahas peran kepemimpinan dalam menghadapi kompleksitas reformasi sistem kesehatan nasional. Sesi ini menghadirkan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD dan Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS, DPH., yang masing-masing mengulas kepemimpinan dari perspektif kebijakan dan praktik manajemen rumah sakit. Diskusi menekankan bahwa transformasi sistem kesehatan tidak cukup ditopang oleh perubahan regulasi dan struktur organisasi semata, tetapi sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin—baik struktural, klinis, maupun informal—dalam menerjemahkan arah kebijakan menjadi praktik nyata di lapangan serta membangun kerja sama lintas peran dalam organisasi pelayanan kesehatan.

Pengantar : Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang melakukan transformasi — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Sesi 10 dibuka oleh Prof. Laksono dengan sebuah pengantar yang menempatkan kepemimpinan sebagai faktor penentu dalam perjalanan reformasi dan transformasi sistem kesehatan Indonesia. Memasuki tahun ketiga implementasi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, sektor kesehatan dihadapkan pada situasi yang kian kompleks. Tekanan pembiayaan yang semakin nyata, dinamika relasi antaraktor, serta tuntutan menjaga mutu dan keselamatan layanan muncul bersamaan di tengah perubahan kebijakan yang berlangsung cepat. Dalam paparannya, Prof. Laksono menekankan bahwa tidak setiap perubahan kebijakan dapat serta-merta disebut sebagai reformasi. Reformasi kesehatan, menurutnya, adalah proses perubahan yang disengaja dan berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi, pemerataan, dan efektivitas sistem kesehatan. Ia menggunakan metafora five control knobs untuk menggambarkan bahwa keberhasilan reformasi hanya dapat dicapai ketika berbagai aspek pengendali sistem dijalankan secara selaras. Perubahan yang bersifat parsial, tanpa kepemimpinan yang mampu menyatukan arah, justru berpotensi memunculkan konflik baru.

Lebih jauh, Prof. Laksono menyoroti masih kuatnya gesekan antar aktor dalam sistem kesehatan Indonesia, mulai dari regulator, operator layanan, penyandang dana, organisasi profesi, hingga institusi pendidikan. Dalam konteks ini, pemahaman terhadap governance sistem kesehatan menjadi krusial. Governance dipandang sebagai landasan untuk memetakan peran, fungsi, dan relasi kekuasaan para pemimpin di tingkat makro, organisasi, hingga layanan klinis. Tanpa kerangka governance yang kuat, implementasi UU Kesehatan berisiko berjalan tidak harmonis, menghadapi resistensi berkepanjangan, bahkan berujung pada konflik hukum yang menghambat tujuan reformasi itu sendiri.

Kepemimpinan di Rumah Sakit: Pemimpin Struktural, Pemimpin Klinis, & Pemimpin Informal — Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS, DPH

Pada sesi ini Dr. Andreasta mengajak peserta menurunkan diskusi dari level kebijakan ke realitas sehari-hari di rumah sakit. Ia membuka paparannya dengan menekankan bahwa rumah sakit merupakan organisasi yang unik, bekerja di bawah tekanan regulasi dan pembiayaan, namun sekaligus dituntut menjaga mutu, keselamatan pasien, dan profesionalisme klinis. Dalam konteks inilah, kepemimpinan tidak pernah hadir dalam satu wajah tunggal. Dr. Andre memperkenalkan kerangka tiga tipe pemimpin yang secara bersamaan hidup dan berinteraksi dalam organisasi rumah sakit: pemimpin struktural, pemimpin klinis, dan pemimpin informal.

Pemimpin struktural, menurut dr. Andre, adalah sosok yang paling mudah dikenali karena memiliki legitimasi formal melalui jabatan. Mereka bertanggung jawab atas tata kelola organisasi, perencanaan strategis, pengelolaan sumber daya, serta memastikan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan standar akuntabilitas. Di sisi lain, pemimpin klinis memperoleh kewenangan bukan dari struktur organisasi, melainkan dari otoritas profesi dan rekam jejak keilmuan. Peran mereka sangat menentukan arah pengembangan layanan, keselamatan pasien, serta upaya perbaikan mutu klinis. Sementara itu, pemimpin informal kerap bekerja di luar struktur formal. Meski tidak selalu terlihat, pengaruh mereka hadir melalui kepercayaan, relasi sejawat, dan peer influence, yang sering kali menjadi motor perubahan praktik di tingkat layanan.

Dr. Andre menegaskan bahwa keberhasilan transformasi rumah sakit sangat bergantung pada kemampuan ketiga tipe kepemimpinan tersebut untuk bergerak dalam satu arah. Ketika pemimpin struktural, klinis, dan informal saling menguatkan, perubahan dapat berlangsung cepat dan berdampak luas. Sebaliknya, jika masing-masing berjalan dengan agenda sendiri, energi organisasi justru saling meniadakan. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pendekatan top-down dan bottom-up dalam organisasi rumah sakit yang sarat dengan profesional otonom. Visi dan arah strategis dari pimpinan puncak perlu diterjemahkan melalui dialog, negosiasi, dan keterlibatan para pemimpin klinis serta informal, agar transformasi tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Sesi Diskusi: Menyatukan Governance dan Praktik Kepemimpinan

Sesi diskusi menjadi ruang refleksi bersama yang memperlihatkan tantangan kepemimpinan secara lebih nyata dalam implementasi reformasi sistem kesehatan. Berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta mengemuka seputar masih belum selarasnya pemahaman antaraktor dalam sistem kesehatan, khususnya terkait peran regulator, operator layanan, dan penyandang dana. Beberapa peserta menyoroti bahwa ketidaktegasan pembagian peran ini kerap memicu kebingungan di tingkat pelaksana, memperlambat pengambilan keputusan, dan pada akhirnya berdampak pada mutu layanan di lapangan. Dalam konteks rumah sakit dan layanan kesehatan, kondisi tersebut diperparah oleh kuatnya dinamika informal yang tidak selalu tercatat dalam struktur organisasi. Diskusi juga mengangkat risiko munculnya shadow norms, yakni norma-norma tidak tertulis yang berkembang ketika kepemimpinan informal tidak terkelola secara konstruktif. Norma semacam ini, meski sering lahir dari praktik sehari-hari, dapat berseberangan dengan kebijakan resmi dan tata kelola yang berlaku. Tanpa pengelolaan yang baik, pengaruh kepemimpinan informal justru berpotensi melemahkan upaya transformasi, terutama ketika perubahan kebijakan tidak diiringi komunikasi dan kepemimpinan yang kuat di tingkat organisasi.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro kembali menegaskan bahwa governance tidak berhenti pada tataran konsep normatif atau regulasi tertulis. Governance, menurutnya, merupakan instrumen praktis untuk membangun kolaborasi lintas sektor, mengelola konflik kepentingan, dan menjaga keselamatan dalam sektor berisiko tinggi seperti kesehatan. Ia menekankan bahwa sistem kesehatan yang kompleks membutuhkan pemimpin yang mampu memahami batas peran masing-masing aktor sekaligus menjembatani perbedaan kepentingan melalui mekanisme tata kelola yang jelas dan konsisten. Diskusi kemudian mengarah pada pentingnya investasi jangka panjang dalam pengembangan kepemimpinan. Peserta menekankan bahwa pendidikan tenaga medis dan kesehatan perlu memberi ruang lebih besar bagi pembelajaran kepemimpinan dan governance, bukan semata keterampilan teknis klinis. Tanpa bekal tersebut, calon pemimpin klinis berisiko terjebak pada peran profesional semata, tanpa kapasitas untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan organisasi dan sistem. Sesi diskusi ini menutup rangkaian pembahasan dengan satu pesan kunci: reformasi sistem kesehatan hanya dapat berjalan berkelanjutan apabila governance dan praktik kepemimpinan tumbuh seiring, dari ruang kebijakan hingga lini pelayanan.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa transformasi sistem kesehatan tidak dapat bertumpu pada regulasi semata. Kepemimpinan baik di tingkat sistem, organisasi, maupun klinis menjadi penentu utama dalam menjembatani arah kebijakan dengan praktik pelayanan di lapangan. Melalui pembahasan governance dan dinamika berbagai bentuk kepemimpinan, sesi ini menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin untuk mengelola kompleksitas, membangun kolaborasi, dan menjaga mutu serta keselamatan layanan di tengah perubahan yang berlangsung cepat. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), diskusi pada Sesi ini berkontribusi langsung pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan, SDG 4 (Quality Education) melalui penekanan pada pengembangan kepemimpinan dalam pendidikan tenaga kesehatan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui pentingnya tata kelola dan kolaborasi lintas aktor dalam sistem kesehatan. Dengan demikian, Seminar ini tidak hanya memperkaya diskursus akademik, tetapi juga mempertegas peran kepemimpinan sebagai fondasi strategis bagi reformasi sistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *