Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan kebijakan Desentralisasi Kesehatan

“Hubungan Sistem Pengelolaan Kesehatan Pusat dengan Daerah dalam konteks UU Kesehatan 2023 dan UU SJSN/UU BPJS”

Senin, 22 Desember 2025 — Departemen Health Policy and Management, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 8 sebagai bagian dari Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan Kebijakan Desentralisasi. Sesi ini memfokuskan pembahasan pada hubungan sistem pengelolaan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta keterkaitannya dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS. Diskusi berlangsung dalam konteks refleksi kritis atas fragmentasi kewenangan dan pendanaan kesehatan yang telah lama mewarnai sistem kesehatan Indonesia, khususnya setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi. Peserta diajak untuk memahami bagaimana berbagai rezim kebijakan—kesehatan, jaminan sosial, keuangan negara, dan pemerintahan daerah—berinteraksi, sekaligus berpotensi saling membatasi, dalam praktik pengelolaan kesehatan di lapangan.

Pengantar: Reformasi Kesehatan dalam suasana Fragmentasi kebijakan kesehatan pasca adanya UU SJSN dan UU BPJS Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Sesi dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro dengan pengantar yang menempatkan hubungan pusat–daerah dalam sistem kesehatan sebagai isu struktural yang tidak dapat disederhanakan hanya melalui satu undang-undang. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 hadir dalam lanskap kebijakan yang telah lebih dahulu dipenuhi oleh berbagai regulasi besar, termasuk Undang-Undang SJSN, Undang-Undang BPJS, serta kerangka hukum desentralisasi pemerintahan daerah. Dalam paparannya, Prof. Laksono menjelaskan bahwa kebijakan kesehatan di Indonesia tidak sepenuhnya berada di bawah kendali satu kementerian atau satu level pemerintahan. Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, yang dikelola melalui BPJS Kesehatan, memiliki basis hukum, struktur organisasi, dan mekanisme pengelolaan pendanaan yang relatif otonom dari Kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah. Kondisi ini menciptakan konfigurasi kekuasaan yang kompleks, di mana pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan layanan kesehatan, tetapi tidak sepenuhnya mengendalikan instrumen pembiayaan utama layanan tersebut. Ia juga menekankan bahwa reformasi kesehatan pasca-2023 perlu dipahami sebagai proses top-down yang dihadapkan pada realitas implementasi yang sangat bottom-up. Tanpa pemahaman yang utuh terhadap relasi antar rezim kebijakan, upaya reformasi berisiko terjebak pada tumpang tindih kewenangan, ketidakjelasan tanggung jawab, dan konflik kepentingan antar aktor.

Hubungan Sistem Pengelolaan Kesehatan Pusat & Daerah Muhammad Fauzi Kurniawan

Memasuki sesi utama, Muhammad Fauzi Kurniawan membedah secara kritis bagaimana hubungan sistem pengelolaan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah bekerja dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia mengawali paparannya dengan menegaskan bahwa secara konseptual JKN dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat pemerataan akses layanan dan memberikan perlindungan finansial bagi seluruh penduduk. Namun, ketika diturunkan ke dalam praktik pengelolaan sistem kesehatan, desain tersebut justru memperlihatkan fragmentasi yang cukup tajam antara sisi pembiayaan dan sisi penyelenggaraan layanan. Menurut Muhammad Fauzi, BPJS Kesehatan sebagai pengelola dana jaminan sosial beroperasi dengan mekanisme yang sangat tersentralisasi. Pengelolaan klaim, pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi, hingga pengambilan keputusan strategis terkait pembayaran layanan sebagian besar dikendalikan dari tingkat pusat. Pola ini menghasilkan sistem pembiayaan yang relatif seragam secara nasional, tetapi kurang sensitif terhadap variasi konteks daerah, baik dari sisi kapasitas layanan, kondisi geografis, maupun kebutuhan kesehatan masyarakat setempat.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan dinas kesehatan memikul tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan sehari-hari serta pengelolaan sistem kesehatan wilayah. Mereka dihadapkan pada tuntutan untuk memastikan ketersediaan fasilitas, distribusi tenaga kesehatan, dan kelancaran sistem rujukan, namun memiliki ruang yang sangat terbatas untuk mempengaruhi desain pembiayaan JKN maupun arah belanja yang berasal dari mekanisme klaim. Ketidakseimbangan ini menciptakan situasi di mana daerah bertanggung jawab atas kinerja layanan, tetapi tidak sepenuhnya mengendalikan instrumen keuangan yang menjadi penopang utama sistem tersebut. Paparan ini memperlihatkan bahwa hubungan pusat–daerah dalam sistem kesehatan tidak berjalan secara linier maupun simetris. Dalam banyak kasus, pemerintah daerah harus menanggung konsekuensi operasional, administratif, bahkan politik dari kebijakan nasional—mulai dari tekanan terhadap kapasitas rumah sakit hingga respons publik terhadap kualitas layanan—tanpa diimbangi kewenangan yang setara dalam pengelolaan sumber daya finansial dan pengaturan sistem rujukan. Ketegangan struktural inilah yang, menurut Fauzi, kerap menjadi sumber persoalan dalam implementasi kebijakan kesehatan di tingkat lokal dan perlu mendapat perhatian serius dalam agenda reformasi sistem kesehatan ke depan.

Diskusi: Fragmentasi Kewenangan dan Tantangan Implementasi di Daerah

Sesi diskusi memperlihatkan secara lebih konkret bagaimana fragmentasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah berdampak langsung pada efektivitas pengelolaan sistem kesehatan di lapangan. Sejumlah peserta menyoroti bahwa peningkatan alokasi anggaran kesehatan di tingkat nasional tidak serta-merta diterjemahkan menjadi ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah daerah. Dalam praktiknya, mekanisme penyaluran dana baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun skema Jaminan Kesehatan Nasional sering kali dibatasi oleh aturan teknis dan prosedur administratif yang ketat. Kondisi ini membatasi fleksibilitas daerah untuk menyesuaikan penggunaan anggaran dengan kebutuhan kesehatan setempat yang beragam dan dinamis. Diskusi juga mengemuka pada persoalan ketidakadilan geografis dalam akses dan pemanfaatan layanan kesehatan. Dalam kerangka pembiayaan JKN yang berbasis klaim, daerah dengan kapasitas layanan yang lebih kuat—ditandai oleh ketersediaan fasilitas kesehatan rujukan dan distribusi tenaga kesehatan yang relatif memadai—cenderung memperoleh manfaat finansial yang lebih besar dari sistem tersebut. Sebaliknya, daerah dengan keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia menghadapi risiko underutilization, di mana layanan yang tersedia tidak sepenuhnya dimanfaatkan dan potensi pembiayaan dari JKN justru tidak terserap secara optimal. Situasi ini pada akhirnya memperlebar kesenjangan antar wilayah dan memperkuat ketidakadilan struktural dalam sistem kesehatan. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro menegaskan bahwa persoalan fragmentasi kewenangan dan ketimpangan implementasi tidak dapat diselesaikan semata-mata melalui penambahan anggaran atau penyempurnaan regulasi teknis. Ia menekankan perlunya pendekatan governance yang lebih kuat dan konsisten, yang mampu menyelaraskan peran Kementerian Kesehatan sebagai regulator sistem, BPJS Kesehatan sebagai pengelola pembiayaan, pemerintah daerah sebagai penyelenggara layanan, serta aktor lintas sektor lainnya. Tanpa kerangka tata kelola yang koheren dan akuntabel, berbagai upaya reformasi berisiko berjalan parsial dan gagal menjawab tantangan struktural yang dihadapi sistem kesehatan Indonesia.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa hubungan sistem pengelolaan kesehatan antara pusat dan daerah merupakan isu fundamental dalam reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kehadiran Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 membuka peluang untuk memperkuat peran negara dalam mengarahkan pembangunan kesehatan, tetapi pada saat yang sama harus berhadapan dengan realitas sistem jaminan sosial dan desentralisasi yang telah membentuk struktur kewenangan dan pembiayaan selama bertahun-tahun. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), diskusi pada sesi ini berkontribusi pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan sistem kesehatan yang lebih adil dan responsif, SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui penekanan pada ketimpangan akses dan pembiayaan antar wilayah, serta SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui pembahasan tata kelola dan kejelasan kewenangan dalam penyelenggaraan layanan publik. Seminar ini menegaskan bahwa reformasi kesehatan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai apabila hubungan pusat–daerah dikelola secara lebih selaras, transparan, dan berbasis keadilan sistemik.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 2: Tools dalam melakukan Transformasi secara Tematik
“Berbagai kasus tematik lainnya dalam Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK)”


Rabu, 07 Desember 2025 — Departemen Health Policy and Management, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) kembali menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan pada Sesi 7. Kegiatan ini merupakan bagian dari Modul 2 yang secara khusus membahas Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) sebagai instrumen analitik dalam memahami dan mengelola isu-isu kesehatan tematik di Indonesia. Sesi ini menempatkan DaSK bukan sekadar sebagai alat visualisasi data, melainkan sebagai ruang refleksi kebijakan yang menghubungkan indikator kesehatan, ekosistem aktor, serta dinamika perencanaan dan implementasi pembangunan kesehatan di tingkat nasional maupun daerah. Berbeda dengan pendekatan sektoral yang selama ini cenderung memisahkan masalah kesehatan ke dalam program-program terpisah, sesi ini mengajak peserta melihat isu kesehatan melalui perspektif tematik dan ekosistem. Berbagai masalah prioritas seperti stunting, tuberkulosis (TB), depresi, penyakit jantung, dan isu kesehatan lainnya dibahas sebagai fenomena kompleks yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan intervensi klinis atau layanan kesehatan semata. Diskusi diarahkan pada pemahaman bahwa capaian indikator kesehatan sangat dipengaruhi oleh interaksi antar aktor, kebijakan lintas sektor, serta kapasitas sistem kesehatan secara keseluruhan.

Pengantar: Berbagai isu tematik yang ada di RIBK dibahas di Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Sesi dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro yang mengawali paparan dengan pertanyaan mendasar: mengapa isu kesehatan perlu dilihat secara tematik dan tidak lagi semata-mata berbasis program? Ia menjelaskan bahwa pendekatan tematik bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pemerataan pelayanan kesehatan dengan menjadikan masalah kesehatan sebagai titik masuk utama analisis kebijakan. Dalam konteks ini, DaSK berperan sebagai alat untuk “membaca” sistem kesehatan secara lebih utuh, dengan menampilkan indikator-indikator kunci yang saling terhubung dalam satu tema. Prof. Laksono menekankan bahwa isu tematik seperti kematian ibu, stunting, TB, atau penyakit jantung tidak berdiri sendiri. Setiap tema memiliki ekosistem yang terdiri dari individu, keluarga, tenaga kesehatan, organisasi layanan, pemerintah, kebijakan publik, hingga lingkungan sosial dan ekonomi. Ketika satu komponen ekosistem tidak berfungsi dengan baik, maka dampaknya akan terlihat pada capaian indikator kesehatan secara keseluruhan. Oleh karena itu, DaSK dikembangkan untuk membantu pengambil kebijakan melihat hubungan antar variabel, bukan hanya angka capaian semata. Dalam pengantarnya, Prof. Laksono juga menggaris bawahi pentingnya menyelaraskan indikator-indikator kesehatan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025–2029 dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Menurutnya, tanpa keselarasan indikator dan kerangka perencanaan multiyears, upaya perbaikan sistem kesehatan berisiko terfragmentasi dan kehilangan arah strategis.

Paparan Utama : Isu Tematik dan Ekosistem Kesehatan dalam DaSK Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Memasuki paparan inti, Prof. Laksono Trisnantoro mengajak peserta untuk melihat Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) tidak semata sebagai kumpulan grafik dan angka, tetapi sebagai alat bantu berpikir dalam membaca kompleksitas sistem kesehatan Indonesia. Ia menekankan bahwa isu-isu kesehatan tematik seperti stunting, tuberkulosis, depresi, maupun penyakit jantung tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks sistem dan wilayah tempat masalah tersebut muncul. DaSK, dalam hal ini, digunakan untuk memperlihatkan bagaimana capaian indikator kesehatan sangat dipengaruhi oleh perbedaan kapasitas sistem kesehatan antar daerah. Dalam paparannya, Prof. Laksono menelusuri sejumlah indikator yang tercantum dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), antara lain stunting, TB, dan kesehatan jiwa, serta membandingkannya dengan indikator non-RIBK seperti penyakit jantung. Melalui visualisasi DaSK, tampak bahwa variasi capaian indikator tidak hanya mencerminkan keberhasilan atau kegagalan program tertentu, tetapi juga mencerminkan kondisi ekosistem kesehatan yang lebih luas. Ketersediaan fasilitas layanan, distribusi dan kompetensi tenaga kesehatan, kesinambungan pembiayaan, serta kualitas tata kelola menjadi faktor-faktor yang saling berkelindan dan menentukan hasil akhir di lapangan.

Pendekatan ekosistem menjadi kerangka utama dalam menjelaskan dinamika tersebut. Prof. Laksono mencontohkan isu stunting yang kerap dipersepsikan semata sebagai persoalan gizi. Melalui pendekatan ekosistem, stunting justru dipahami sebagai hasil dari interaksi berbagai sektor: pendidikan yang mempengaruhi pengetahuan keluarga, sanitasi dan akses air bersih yang menentukan risiko infeksi, perlindungan sosial yang berpengaruh pada daya beli rumah tangga, hingga pola perencanaan dan penganggaran daerah yang menentukan keberlanjutan intervensi. Dengan kata lain, rendahnya atau stagnannya penurunan angka stunting di suatu wilayah sering kali bukan disebabkan oleh ketiadaan program, melainkan oleh lemahnya keterhubungan antar komponen dalam ekosistem tersebut. Hal serupa juga ditunjukkan pada pembahasan TB dan kesehatan jiwa. Prof. Laksono menyoroti bahwa keberhasilan penanganan TB tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan obat dan layanan klinis, tetapi sangat bergantung pada sistem rujukan yang berfungsi, kesinambungan pelayanan dari tingkat primer hingga rujukan, serta dukungan komunitas dalam memastikan kepatuhan pengobatan. Sementara itu, dalam isu kesehatan jiwa, fragmentasi layanan dan minimnya integrasi data lintas sektor sering kali menyebabkan kasus tidak tertangani secara berkelanjutan, meskipun indikator program secara administratif tampak berjalan.

Dalam konteks inilah DaSK diposisikan sebagai alat untuk mengidentifikasi titik-titik rapuh dalam ekosistem kesehatan daerah. Ketika suatu indikator menunjukkan stagnasi atau bahkan kemunduran, pertanyaan yang diajukan bukan lagi sekadar soal besaran anggaran atau jumlah kegiatan, melainkan di bagian mana sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya. Apakah masalahnya terletak pada tata kelola, koordinasi lintas sektor, kapasitas layanan, atau justru pada mekanisme pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan. Prof. Laksono menegaskan bahwa cara pandang ini mengubah posisi data dari sekadar pelaporan menjadi instrumen refleksi kebijakan. DaSK memungkinkan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan untuk melihat keterkaitan antar indikator, membaca pola ketimpangan antar wilayah, serta memahami konsekuensi kebijakan secara lebih sistemik. Dengan demikian, diskusi mengenai isu tematik tidak berhenti pada apa yang diukur, tetapi berkembang menjadi perbincangan yang lebih substantif tentang bagaimana sistem kesehatan bekerja atau gagal bekerja dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Diskusi: Tantangan Penyelarasan Indikator dan Implementasi di Daerah

Sesi diskusi berkembang menjadi ruang refleksi bersama mengenai jurang yang masih lebar antara kerangka konseptual dan realitas implementasi di daerah. Sejumlah peserta mengemukakan bahwa pendekatan tematik dan ekosistem yang ditawarkan melalui RIBK dan DaSK sering kali berhadapan dengan dinamika perencanaan daerah yang tidak sederhana. Meskipun indikator-indikator RIBK telah ditetapkan secara nasional, proses penyelarasan ke dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah kerap tersendat oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kapasitas teknis perencana, rigiditas siklus perencanaan dan penganggaran, hingga pertimbangan politik lokal yang memengaruhi penetapan prioritas. Dalam diskusi mengemuka pula persoalan ketimpangan ruang fiskal antar daerah. Peserta menyoroti bahwa tuntutan pencapaian indikator nasional sering kali tidak diimbangi dengan kondisi sumber daya yang setara. Daerah dengan kapasitas fiskal dan infrastruktur layanan yang kuat relatif lebih mudah menyesuaikan diri dengan target-target nasional, sementara daerah dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia harus berjuang keras untuk sekadar mempertahankan layanan dasar. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pendekatan tematik justru berpotensi memperlebar kesenjangan antar wilayah apabila tidak disertai mekanisme dukungan dan pendampingan yang memadai.

Peran pemerintah provinsi muncul sebagai isu penting dalam diskusi. Peserta menilai bahwa provinsi memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi di kabupaten/kota. Dalam konteks ini, Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) dipandang sebagai instrumen yang dapat digunakan bersama untuk memantau perkembangan indikator lintas wilayah, sekaligus menjadi dasar dialog kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, diskusi juga menggarisbawahi bahwa keberadaan dashboard semata tidak cukup. Tanpa kejelasan mekanisme tindak lanjut, data berisiko berhenti sebagai informasi visual yang tidak benar-benar memengaruhi arah kebijakan dan alokasi sumber daya. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro menegaskan bahwa tantangan utama reformasi sistem kesehatan bukan terletak pada ketersediaan instrumen teknis, melainkan pada kapasitas tata kelola. Ia mengingatkan bahwa DaSK, RIBK, dan dokumen perencanaan hanyalah alat bantu. Dampaknya sangat ditentukan oleh bagaimana data digunakan dalam proses pengambilan keputusan, sejauh mana sektor-sektor terkait mampu bekerja dalam satu kerangka ekosistem, serta bagaimana hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dibangun secara kolaboratif. Tanpa relasi yang saling memperkuat dan akuntabilitas yang jelas, upaya reformasi berisiko terjebak pada pemenuhan administratif semata, tanpa menghasilkan perubahan nyata pada kinerja sistem kesehatan di lapangan.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa pendekatan tematik dan ekosistem merupakan fondasi penting dalam memahami kompleksitas reformasi sistem kesehatan Indonesia. Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) hadir sebagai ruang analisis yang menghubungkan data, kebijakan, dan praktik di lapangan. Melalui pembahasan isu-isu tematik, peserta diajak melihat bahwa tantangan kesehatan tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan sistemik yang berkelanjutan. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), sesi ini berkontribusi pada penguatan SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui pemanfaatan data untuk perbaikan sistem kesehatan, SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui sorotan pada kesenjangan capaian antar wilayah, serta SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui penguatan tata kelola berbasis bukti. Seminar ini menegaskan bahwa reformasi kesehatan yang bermakna tidak hanya berbicara tentang apa yang diukur, tetapi juga bagaimana hasil pengukuran tersebut digunakan untuk membangun sistem kesehatan yang lebih adil, responsif, dan berkelanjutan.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 2: Tools dalam melakukan Transformasi secara Tematik
“Action Dalam Melakukan Transformasi Kesehatan di Topik Kematian Ibu”

Rabu, 17 Desember 2025 — Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 6, yang mengangkat isu kematian ibu sebagai salah satu tantangan utama dalam agenda transformasi kesehatan di Indonesia. Sesi ini dirancang sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bersama untuk menelaah bagaimana rencana aksi penurunan kematian ibu disusun, dipahami, serta diimplementasikan, terutama di tingkat daerah yang memegang peran strategis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan maternal. Diskusi berlangsung dalam suasana dialogis dan kritis, dengan perhatian khusus pada kesenjangan antara kerangka kebijakan yang dirumuskan di tingkat nasional dan realitas pelaksanaan di lapangan. Setiap kelompok mahasiswa memaparkan hasil telaah mereka terhadap kesenjangan antara kebijakan nasional dan realitas pelaksanaan di lapangan, termasuk tantangan tata kelola, mekanisme pembiayaan, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, serta faktor sosial yang memengaruhi keberhasilan intervensi. Melalui diskusi yang menyertai setiap presentasi, peserta diajak untuk melihat bahwa meskipun kerangka kebijakan dan indikator kinerja telah tersedia, penerjemahan rencana aksi ke dalam praktik operasional di daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan struktural dan kontekstual.

Pengantar: Rencana Aksi untuk Menurunkan Kematian Ibu  — Shita Listya Dewi, SIP, MM, MPP

Sesi diawali dengan pengantar dari Shita Listya Dewi yang menempatkan kematian ibu sebagai persoalan sistem kesehatan yang kompleks dan multidimensi. Ia menegaskan bahwa kematian ibu tidak dapat dipahami sebagai peristiwa individual yang berdiri sendiri, melainkan sebagai cerminan kegagalan sistem kesehatan dalam menyediakan layanan yang berkesinambungan, tepat waktu, dan berkeadilan bagi perempuan sepanjang siklus reproduksi. Dalam kerangka reformasi kesehatan, indikator kematian ibu diposisikan sebagai indikator sensitif yang mencerminkan kualitas tata kelola sistem kesehatan secara menyeluruh, mulai dari intervensi promotif dan preventif, pelayanan kehamilan dan persalinan yang aman, hingga kesiapan layanan rujukan obstetri dan neonatal emergensi. Dalam pengantarnya, Shita menguraikan bahwa berbagai intervensi kesehatan ibu yang selama ini dijalankan sering kali terfragmentasi dan tidak terhubung secara sistemik. Merujuk pada konsep continuum of care, ia menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan ibu dan bayi seharusnya dipahami sebagai rangkaian layanan yang saling terkait, mencakup periode pra-kehamilan, kehamilan, persalinan, masa nifas, hingga perawatan bayi baru lahir. Kegagalan atau keterlambatan intervensi pada satu titik dalam rantai pelayanan tersebut dapat berdampak serius pada keselamatan ibu, bahkan berujung pada kematian yang sebenarnya dapat dicegah. Bu Shita juga menekankan bahwa penyusunan rencana aksi penurunan kematian ibu perlu didasarkan pada pendekatan sistem yang komprehensif. Ia mengingatkan bahwa tidak semua akar masalah dapat diselesaikan melalui kebijakan atau program kesehatan semata. Faktor kontekstual di luar sektor kesehatan seperti kondisi sosial ekonomi, akses geografis, norma sosial, serta kapasitas rumah tangga dan komunitas yang memiliki pengaruh signifikan terhadap hasil kesehatan ibu. Oleh karena itu, rencana aksi perlu dirancang dengan mempertimbangkan keterkaitan antara kebijakan kesehatan, kapasitas organisasi layanan, kesiapan sumber daya manusia, serta dinamika di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat. 

Lebih lanjut, Shita menggarisbawahi pentingnya penggunaan kerangka logis (logical framework) dalam merumuskan rencana aksi. Menurutnya, rencana aksi yang efektif tidak cukup hanya mengidentifikasi masalah dan tujuan, tetapi harus mampu menjelaskan hubungan yang jelas antara konteks, pilihan intervensi, mekanisme pelaksanaan, serta hasil yang diharapkan. Ia menekankan bahwa pemilihan intervensi harus didasarkan pada bukti efektivitas, bukan semata pada asumsi atau kebiasaan program yang telah berjalan sebelumnya. Dalam pengantar tersebut, Shita juga menyoroti bahwa rencana aksi seharusnya tidak diperlakukan sebagai dokumen administratif semata. Tanpa proses pembelajaran organisasi dan pembelajaran sistem yang berkelanjutan, rencana aksi berisiko menjadi formalitas perencanaan yang tidak menghasilkan perubahan nyata di lapangan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membangun akuntabilitas dan kepemilikan bersama (shared ownership) di antara berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar rencana aksi benar-benar menjadi alat transformasi dalam upaya menurunkan kematian ibu.

Sesi Diskusi Kelompok: Analisis Rencana Aksi Penurunan Kematian Ibu Berdasarkan Fase Pelayanan

Sesi diskusi kelompok dalam Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 6 difokuskan pada presentasi dan pembahasan rencana aksi penurunan kematian ibu yang disusun berdasarkan fase pelayanan kesehatan maternal. Terdapat 3 kelompok yang masing-masing mengangkat satu fase krusial dalam siklus kesehatan maternal, yaitu fase kehamilan, fase persalinan, dan fase nifas. Pembagian ini dimaksudkan untuk menelaah persoalan kematian ibu secara lebih terfokus, sekaligus menempatkan setiap fase dalam kerangka pelayanan kesehatan yang berkesinambungan (continuum of care).

Kelompok 1: Kematian Ibu pada Fase Kehamilan di Kabupaten Garut

Kelompok pertama mempresentasikan analisis kasus kematian ibu yang terjadi pada fase kehamilan, dengan fokus utama pada kematian akibat abortus. Dalam paparannya, kelompok ini menguraikan bahwa kematian ibu pada masa kehamilan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor medis, tetapi juga oleh determinan sosial yang kompleks. Rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang aman, stigma sosial, serta kondisi sosial ekonomi menjadi faktor yang saling berkelindan dan meningkatkan risiko kematian ibu. Kelompok ini menekankan bahwa abortus tidak aman sering kali berkaitan dengan keterbatasan informasi dan layanan yang ramah perempuan. Oleh karena itu, rencana aksi yang diusulkan diarahkan pada penguatan edukasi kesehatan reproduksi, peningkatan akses layanan kesehatan ibu yang aman dan terjangkau, serta keterlibatan lintas sektor, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. Paparan ini menegaskan pentingnya intervensi hulu sebagai upaya pencegahan kematian ibu sejak fase awal kehamilan.

Kelompok 2: Rencana Aksi Penurunan Kematian Ibu pada Masa Persalinan di Kabupaten Garut

Kelompok kedua mengangkat fase persalinan sebagai periode dengan risiko kematian ibu yang sangat tinggi. Berdasarkan data Kabupaten Garut tahun 2024, kelompok ini menunjukkan bahwa angka kematian ibu di wilayah tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Analisis kelompok menyoroti bahwa keterlambatan penanganan kegawatdaruratan obstetri menjadi faktor dominan, baik pada tahap pengenalan komplikasi, penanganan awal di fasilitas kesehatan tingkat pertama, maupun dalam proses rujukan. Rencana aksi yang dipaparkan berfokus pada penguatan kapasitas layanan persalinan, khususnya di Puskesmas PONED. Kelompok ini mengusulkan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan dan blended learning USG obstetri dasar, penguatan tata laksana kegawatdaruratan pra-rujukan, serta pelaksanaan Audit Maternal Perinatal (AMP) secara rutin sebagai sarana pembelajaran sistem. Diskusi menekankan bahwa keberhasilan intervensi pada fase persalinan sangat bergantung pada kesiapan sistem layanan untuk merespons komplikasi secara cepat dan terkoordinasi.

Kelompok 3: Kematian Ibu Masa Nifas di Kabupaten Garut: Analisis Masalah dan Strategi

Kelompok ketiga memfokuskan pembahasannya pada kematian ibu yang terjadi pada masa nifas, sebuah fase yang kerap luput dari perhatian meskipun memiliki risiko yang signifikan. Melalui analisis masalah berbasis fishbone dan kerangka tiga keterlambatan, kelompok ini menunjukkan bahwa tingginya kematian ibu masa nifas di Kabupaten Garut berkaitan erat dengan keterlambatan rujukan, keterbatasan kapasitas layanan PONED dan PONEK, serta rendahnya pengetahuan keluarga mengenai tanda bahaya nifas. Paparan kelompok ini menyoroti bahwa banyak kasus kematian terjadi ketika ibu telah berada dalam kondisi gawat sebelum mencapai fasilitas kesehatan, atau mengalami keterlambatan mendapatkan pelayanan yang adekuat meskipun sudah tiba di fasilitas rujukan. Rencana aksi yang diusulkan mencakup penguatan pemantauan nifas, deteksi dini komplikasi, optimalisasi sistem rujukan kegawatdaruratan nifas, serta peningkatan edukasi bagi ibu dan keluarga. Selain itu, kelompok ini menekankan pentingnya penguatan Audit Maternal Perinatal sebagai instrumen akuntabilitas dan pembelajaran sistem kesehatan.

Refleksi Diskusi

Sesi 6 Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan menegaskan bahwa upaya penurunan kematian ibu memerlukan pendekatan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan sepanjang siklus pelayanan kesehatan maternal. Melalui diskusi tiga kelompok yang mengkaji fase kehamilan, persalinan, dan nifas, terlihat bahwa risiko kematian ibu muncul dari rangkaian persoalan yang saling terkait, mulai dari keterbatasan intervensi promotif dan preventif, kesiapan layanan kegawatdaruratan, hingga efektivitas sistem rujukan dan pemantauan pascapersalinan. Pengantar yang disampaikan oleh Shita Listya Dewi memberikan kerangka pemahaman bahwa kematian ibu merupakan indikator sensitif dari kinerja sistem kesehatan secara keseluruhan, bukan semata persoalan klinis. Diskusi kelompok memperkuat pandangan tersebut dengan menunjukkan bahwa rencana aksi penurunan kematian ibu akan efektif apabila dirancang berbasis bukti, mempertimbangkan konteks daerah, serta didukung oleh tata kelola, pembiayaan, dan koordinasi lintas sektor yang memadai. Secara lebih luas, pembahasan dalam sesi ini menempatkan penurunan kematian ibu sebagai bagian dari komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan sistem kesehatan, SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui pengurangan kesenjangan akses layanan kesehatan antar wilayah, serta SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui penguatan institusi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik. Dengan demikian, sesi ini menegaskan bahwa reformasi kesehatan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendekatan sistemik yang berorientasi pada keselamatan ibu dan keadilan layanan kesehatan.

 

Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc