Episode BreaK Sebelumnya

BreaK (Bicara tentang Kualitatif) #19: “Sintesis Data”

BreaK (Bicara tentang Kualitatif) #18 “Menyusun Kategori: Lesson Learnt”

BreaK (Bicara tentang Kualitatif) #17 “Membangun Koding”

BreaK (Bicara tentang Kualitatif) #14 “Triangulasi”

Modul 1: Reformasi dan Transformasi Sektor Kesehatan di Global dan Indonesia

“Health sector reform : experience over several decades in diverse countries and system”

Selasa 9 Desember 2025 — Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) membuka rangkaian Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 1A yang mengangkat pengalaman reformasi sektor kesehatan di berbagai negara dan sistem selama beberapa dekade. Sesi ini menempatkan reformasi kesehatan sebagai proses kebijakan jangka panjang yang kompleks, sarat kepentingan, dan tidak pernah berlangsung linier. Berbeda dari pembahasan yang berfokus pada konteks nasional, Sesi 1A mengajak mahasiswa melihat reformasi kesehatan dari perspektif global. Diskusi diarahkan untuk memahami bagaimana berbagai negara merancang, mengimplementasikan, dan menyesuaikan reformasi sektor kesehatan dalam menghadapi tantangan akses, pembiayaan, mutu layanan, serta ketimpangan. Pengalaman lintas negara ini menjadi landasan penting untuk membaca posisi dan arah reformasi sistem kesehatan Indonesia dalam konteks global.

Pengantar: Health sector reform : experience over several decades in diverse countries and system — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Sesi ini dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro yang menekankan bahwa reformasi sektor kesehatan tidak dapat dipahami sebagai serangkaian kebijakan teknokratis semata, melainkan sebagai perubahan yang bersifat disengaja, berkelanjutan, dan sarat dimensi politik. Ia mengingatkan bahwa tidak setiap perubahan kebijakan di sektor kesehatan dapat disebut sebagai reformasi. Reformasi mensyaratkan perubahan yang menyentuh tujuan sistem, mekanisme kerja, serta relasi antarpelaku dalam sistem kesehatan. Prof. Laksono menjelaskan bahwa secara konseptual, reformasi sektor kesehatan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, pemerataan (equity), dan efektivitas sistem kesehatan. Untuk memahami apakah suatu negara benar-benar melakukan reformasi, diperlukan kerangka analisis yang mampu melihat keterkaitan antar komponen sistem. Dalam konteks ini, ia memperkenalkan berbagai pendekatan yang berkembang secara global, termasuk kerangka health system building blocks WHO serta metafora control knobs yang menekankan bahwa reformasi sejati menuntut pengaturan berbagai “tombol kebijakan” secara simultan. Beliau juga menyoroti bahwa pengalaman banyak negara menunjukkan reformasi kesehatan sering kali dipicu oleh krisis baik krisis fiskal, krisis legitimasi sistem, maupun krisis kesehatan masyarakat. Namun, tanpa tata kelola yang kuat dan arah kebijakan yang konsisten, reformasi berisiko berhenti sebagai perubahan parsial yang tidak berkelanjutan. Pengantar ini menjadi pijakan konseptual untuk memahami paparan berikutnya mengenai pengalaman reformasi kesehatan di berbagai negara.

Experience Over Several Decades in Diverse Countries and System Prof. William H. Berman

Dalam sesi pembahasan, Prof. William H. Berman menguraikan pengalaman reformasi sektor kesehatan di berbagai negara sebagai proses kebijakan jangka panjang yang tidak sederhana dan tidak seragam. Beliau membuka paparannya dengan menegaskan kembali makna reform dalam konteks sektor kesehatan. Reformasi, menurut Prof. Berman, bukan sekadar perubahan kebijakan rutin atau penyesuaian teknis, melainkan upaya sadar dan terencana untuk mengubah cara sistem kesehatan bekerja guna memperbaiki kinerja sistem secara keseluruhan. Memasuki dekade 2000-an, Prof. Berman menjelaskan bahwa analisis reformasi kesehatan berkembang dengan munculnya berbagai kerangka kerja sistem kesehatan. Kerangka ini membantu pembuat kebijakan memahami bahwa sistem kesehatan terdiri dari banyak komponen yang saling berinteraksi, mulai dari pembiayaan, mekanisme pembayaran, organisasi pelayanan, regulasi, hingga perilaku aktor. Reformasi yang hanya menyasar satu komponen tanpa memperhatikan keterkaitannya dengan komponen lain berisiko gagal mencapai tujuan yang diharapkan.

Beliau kemudian menyoroti apa yang disebut sebagai complexity critique, yakni pandangan bahwa sistem kesehatan merupakan sistem kompleks dan adaptif. Dalam sistem seperti ini, perubahan kebijakan tidak selalu menghasilkan dampak yang linier dan mudah diprediksi. Intervensi kebijakan sering kali memunculkan respons tak terduga dari penyedia layanan, pasien, maupun institusi lain di dalam sistem. Oleh karena itu, reformasi sektor kesehatan menuntut kehati-hatian, pembelajaran berkelanjutan, serta kemampuan untuk menyesuaikan kebijakan seiring dinamika yang muncul. Salah satu konsep kunci yang ditekankan Prof. Berman adalah pentingnya membedakan reformasi pada level makro, meso, dan mikro. Reformasi di tingkat makro mencakup kebijakan nasional seperti sistem pembiayaan dan regulasi. Pada tingkat meso, reformasi menyentuh organisasi pelayanan kesehatan dan manajemen institusi. Sementara itu, pada tingkat mikro, perubahan terjadi dalam interaksi langsung antara tenaga kesehatan dan pasien. Prof. Berman menegaskan bahwa reformasi yang efektif harus mampu menjembatani ketiga level tersebut secara konsisten.

Dalam paparannya, Prof. Berman juga memberikan contoh konkret area reformasi yang banyak ditemui di berbagai negara. Reformasi pembiayaan, misalnya, dilakukan untuk memperluas perlindungan finansial dan meningkatkan keberlanjutan sistem. Namun, perubahan pembiayaan hampir selalu diikuti dengan reformasi mekanisme pembayaran layanan guna mengendalikan biaya dan memengaruhi perilaku penyedia layanan. Selain itu, reformasi organisasi pelayanan dilakukan untuk meningkatkan koordinasi layanan, efisiensi, dan mutu, meskipun sering kali menghadapi resistensi institusional. Menutup sesi pembahasan, Prof. Berman menekankan bahwa tidak ada satu model reformasi sektor kesehatan yang dapat diterapkan secara universal. Pengalaman lintas negara menunjukkan bahwa reformasi selalu bersifat kontekstual, dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, politik, kapasitas institusi, serta nilai yang dianut suatu negara. Reformasi sektor kesehatan, dengan demikian, merupakan proses berkelanjutan yang menuntut keseimbangan antara tujuan normatif seperti keadilan dan akses dengan realitas implementasi di lapangan.

Menutup sesi pembahasan, Prof. Berman menegaskan bahwa pengalaman reformasi sektor kesehatan selama beberapa dekade menunjukkan satu pelajaran utama: tidak ada satu pun model reformasi yang dapat diterapkan secara seragam di semua negara. Beliau menjelaskan bahwa kebijakan yang berhasil di satu negara sering kali tidak menghasilkan dampak yang sama ketika direplikasi di konteks lain. Perbedaan tingkat pendapatan, struktur politik, kapasitas birokrasi, serta hubungan antara negara dan penyedia layanan membentuk respons sistem kesehatan terhadap setiap intervensi kebijakan. Prof. Berman menekankan bahwa faktor ekonomi menentukan ruang fiskal dan pilihan instrumen reformasi yang tersedia bagi suatu negara, sementara faktor politik memengaruhi arah, kecepatan, dan keberlanjutan reformasi. Reformasi yang dirancang tanpa mempertimbangkan dinamika politik dan kepentingan aktor berisiko mengalami resistensi atau berhenti di tengah jalan. Di sisi lain, kapasitas institusi baik dalam perencanaan, regulasi, maupun implementasi menjadi penentu apakah kebijakan reformasi dapat diterjemahkan secara konsisten dari tingkat makro hingga praktik pelayanan sehari-hari.

Selain itu, Prof. Berman menyoroti peran nilai dan ideologi dalam membentuk reformasi sektor kesehatan. Pandangan mengenai kesehatan sebagai hak warga negara, komoditas pasar, atau tanggung jawab bersama akan memengaruhi pilihan kebijakan, mulai dari desain pembiayaan hingga peran sektor swasta. Oleh karena itu, reformasi kesehatan tidak pernah bersifat teknis semata, melainkan mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat dan negara. Dalam kerangka tersebut, Prof. Berman menegaskan bahwa reformasi sektor kesehatan merupakan proses berkelanjutan, bukan proyek dengan titik akhir yang jelas. Reformasi menuntut kemampuan sistem untuk terus menyeimbangkan tujuan normatif seperti keadilan, akses, dan perlindungan finansial dengan realitas implementasi di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya, kapasitas institusi, dan perilaku aktor. Ketegangan antara tujuan ideal dan praktik nyata inilah yang menjadikan reformasi sektor kesehatan sebagai proses pembelajaran kebijakan yang terus berlangsung, bukan sekadar agenda perubahan sesaat.

Sesi Diskusi

Sesi diskusi memperlihatkan antusiasme mahasiswa dalam menelaah pengalaman reformasi sektor kesehatan di berbagai negara melalui lensa yang lebih kritis dan kontekstual. Diskusi berfokus pada pemahaman bahwa reformasi kesehatan tidak dapat dilepaskan dari kompleksitas sistem dan dinamika aktor yang terlibat di dalamnya. Mahasiswa menyoroti bahwa banyak kegagalan reformasi di berbagai negara bukan disebabkan oleh lemahnya konsep kebijakan, melainkan oleh ketidaksiapan institusi dan keterbatasan kapasitas implementasi. Sejumlah mahasiswa mengangkat isu complexity critique yang disampaikan Prof. Berman, khususnya terkait dampak kebijakan yang sering kali tidak linier. Intervensi pada aspek pembiayaan atau mekanisme pembayaran, misalnya, dapat memunculkan respons adaptif dari penyedia layanan yang justru mengubah perilaku klinis dan manajerial di luar tujuan awal kebijakan. Diskusi ini menegaskan pentingnya pemantauan dan evaluasi berkelanjutan dalam setiap upaya reformasi.

Diskusi juga menyinggung perbedaan pendekatan reformasi di negara berpendapatan tinggi dan negara berkembang. Mahasiswa mencermati bahwa reformasi yang berorientasi pada efisiensi dan pengendalian biaya di negara maju tidak selalu relevan ketika diterapkan di negara dengan tantangan akses dan kapasitas layanan dasar yang masih terbatas. Hal ini memperkuat pandangan bahwa reformasi sektor kesehatan harus dirancang secara kontekstual dan adaptif terhadap kondisi nasional. Selain itu, mahasiswa menekankan pentingnya konsistensi reformasi lintas level sistem kesehatan. Reformasi di tingkat kebijakan nasional perlu diterjemahkan secara koheren ke tingkat organisasi pelayanan dan praktik klinis. Tanpa keterhubungan antara level makro, meso, dan mikro, reformasi berisiko berhenti sebagai perubahan kebijakan di atas kertas tanpa dampak nyata pada mutu pelayanan dan pengalaman pasien. Sesi diskusi ditutup dengan kesepahaman bahwa pembelajaran dari pengalaman global bukan untuk ditiru secara mekanis, melainkan untuk memperkaya kerangka berpikir dalam merancang reformasi sektor kesehatan yang realistis, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Penutup

Menutup Sesi ini, rangkaian pembahasan menegaskan bahwa reformasi sektor kesehatan merupakan proses jangka panjang yang kompleks dan tidak pernah bersifat tunggal atau linier. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa reformasi tidak dapat dipisahkan dari konteks ekonomi, politik, kapasitas institusi, serta nilai yang dianut oleh masing-masing negara. Oleh karena itu, pembelajaran global menjadi penting bukan untuk direplikasi secara langsung, melainkan untuk memperkaya kerangka analisis dalam merancang kebijakan kesehatan yang kontekstual dan adaptif. Dalam perspektif Sustainable Development Goals (SDGs), diskusi Sesi 1A menegaskan relevansi reformasi sektor kesehatan terhadap SDG 3: Menjamin Kehidupan Sehat dan Mendorong Kesejahteraan bagi Semua pada Segala Usia, khususnya melalui penguatan sistem kesehatan yang mampu menjamin akses, mutu layanan, dan perlindungan finansial. Selain itu, pemahaman mengenai ketimpangan akses dan kapasitas sistem kesehatan lintas negara juga berkaitan erat dengan SDG 10: Mengurangi Ketimpangan, yang menuntut kebijakan kesehatan yang berkeadilan dan inklusif. Dengan menjadikan pengalaman global sebagai bahan refleksi kritis, Sesi 1A menegaskan bahwa reformasi sektor kesehatan menuntut keseimbangan antara tujuan normatif dan realitas implementasi. Reformasi yang berkelanjutan bukan semata ditentukan oleh keberanian merumuskan kebijakan, tetapi oleh kemampuan sistem untuk belajar, beradaptasi, dan menjaga konsistensi arah kebijakan dalam jangka panjang.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 1: Reformasi dan Transformasi Sektor Kesehatan di Global dan Indonesia

“Reformasi Sistem Kesehatan: Memahami Konsep Reformasi Kesehatan dengan Menggunakan Perspektif Learning Health System

Senin, 8 Desember 2025— Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) membuka rangkaian Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 1A yang membahas konsep reformasi sistem kesehatan dengan menggunakan perspektif Learning Health System. Sesi ini menempatkan reformasi kesehatan sebagai proses kebijakan jangka panjang yang kompleks, tidak linier, dan berkembang melalui pembelajaran berkelanjutan dari pengalaman kebijakan serta krisis yang dihadapi sistem kesehatan. Berbeda dari pembahasan yang berfokus pada capaian kebijakan tertentu, Sesi 1A diarahkan untuk membangun pemahaman konseptual mengenai makna reformasi kesehatan, batas antara perubahan kebijakan dan reformasi sistemik, serta pentingnya kapasitas sistem kesehatan untuk belajar dan beradaptasi. Perspektif Learning Health System digunakan sebagai lensa untuk menilai sejauh mana sistem kesehatan mampu mengolah pengalaman masa lalu menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.

Pengantar: Reformasi Sistem Kesehatan: Memahami Konsep Reformasi Kesehatan dengan Menggunakan Perspektif Learning Health System — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Sesi 1A dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro yang menggarisbawahi bahwa reformasi sistem kesehatan tidak dapat dimaknai sebagai rangkaian perubahan kebijakan yang berdiri sendiri atau bersifat sektoral. Ia menegaskan bahwa reformasi merupakan proses perubahan yang dirancang secara sadar, berlangsung dalam jangka panjang, dan menyentuh keseluruhan elemen sistem kesehatan secara simultan. Tanpa keterpaduan antar komponen, perubahan kebijakan hanya akan menghasilkan perbaikan parsial, bukan transformasi sistemik. Dalam pengantarnya, Prof. Laksono mengkritisi kecenderungan penggunaan istilah “reformasi” dalam praktik kebijakan yang kerap disematkan pada setiap perubahan regulasi. Menurut beliau, perubahan aturan tidak otomatis mencerminkan reformasi, terutama jika tidak disertai pergeseran mendasar pada cara sistem kesehatan dikelola dan dijalankan. Reformasi sejati, tegasnya, menuntut penataan ulang tata kelola, mekanisme pembiayaan, organisasi pelayanan kesehatan, pengelolaan sumber daya manusia kesehatan, serta sistem akuntabilitas yang saling terhubung dan saling menguatkan.

Untuk memperjelas kerangka berpikir tersebut, Prof. Laksono memperkenalkan konsep Learning Health System sebagai lensa analitis dalam membaca reformasi kesehatan. Dalam sistem yang belajar, kebijakan tidak berhenti pada tahap perumusan dan implementasi, tetapi terus dievaluasi berdasarkan data, pengalaman lapangan, dan hasil nyata yang dihasilkan. Sistem kesehatan dituntut memiliki kemampuan institusional untuk merekam pengalaman, mengidentifikasi kelemahan, dan mengadaptasi kebijakan secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa krisis baik krisis ekonomi, krisis tata kelola, maupun krisis kesehatan seperti pandemi yang seharusnya tidak dipandang semata sebagai gangguan yang harus diatasi secara darurat. Sebaliknya, krisis merupakan momen pembelajaran yang menentukan arah reformasi ke depan. Dalam perspektif Learning Health System, kemampuan sistem kesehatan untuk belajar dari kegagalan dan krisis inilah yang membedakan perubahan kebijakan biasa dengan reformasi sistem kesehatan yang sesungguhnya.

Reformasi Sistem Kesehatan: Memahami Konsep Reformasi Kesehatan dengan Menggunakan Perspektif Learning Health System — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Memasuki sesi pembahasan, reformasi sistem kesehatan dibedah sebagai sebuah proses pembelajaran yang berlangsung lintas waktu dan lintas konteks kebijakan. Reformasi tidak hadir sebagai satu titik perubahan yang tegas, melainkan sebagai rangkaian keputusan yang terbentuk dari pengalaman masa lalu, respons terhadap krisis, serta kemampuan sistem untuk menyerap dan mengolah pelajaran tersebut. Dalam konteks Indonesia, pengalaman reformasi kesehatan menunjukkan pola yang relatif serupa: perubahan kebijakan kerap dipicu oleh krisis, baik krisis ekonomi, tekanan fiskal, maupun kedaruratan kesehatan masyarakat seperti pandemi COVID-19. Namun, sesi ini juga menyoroti bahwa respons kebijakan yang lahir dari krisis tidak selalu diikuti oleh konsolidasi sistem yang memadai. Banyak kebijakan berhenti pada tahap penanganan jangka pendek, tanpa diiringi evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya terhadap tata kelola, pembiayaan, dan mutu layanan. Akibatnya, setelah situasi darurat berlalu, sistem kesehatan cenderung kembali pada pola lama, dengan persoalan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Dalam kerangka Learning Health System, kondisi tersebut dipandang sebagai tantangan mendasar bagi reformasi sistem kesehatan. Sistem kesehatan tidak cukup hanya responsif terhadap krisis, tetapi dituntut memiliki kemampuan institusional untuk belajar secara terstruktur dari setiap kebijakan yang dijalankan. Pembelajaran ini mencakup kemampuan mengumpulkan dan mengintegrasikan data pelayanan, menganalisis hasil kebijakan, serta merekam pengalaman lapangan sebagai bahan refleksi kebijakan di tingkat nasional maupun daerah. Tanpa mekanisme tersebut, kebijakan cenderung berhenti pada respons jangka pendek dan tidak berkembang menjadi perbaikan sistemik. Pendekatan Learning Health System menempatkan evaluasi kebijakan sebagai bagian inti dari siklus reformasi, bukan sekadar kewajiban administratif. Evaluasi dipahami sebagai proses untuk menilai apakah kebijakan benar-benar mengubah cara sistem bekerja, memperbaiki mutu layanan, memperluas akses, dan meningkatkan perlindungan finansial. Dalam konteks ini, data bukan hanya berfungsi sebagai alat pelaporan, tetapi sebagai dasar pengambilan keputusan dan penyesuaian kebijakan secara berkelanjutan. Tanpa proses evaluasi yang konsisten dan berbasis bukti, reformasi berisiko terfragmentasi, terjebak pada perubahan regulasi yang tidak menyentuh persoalan struktural sistem kesehatan.

Sesi pembahasan ini juga menegaskan bahwa keberhasilan reformasi tidak ditentukan semata oleh kecermatan perumusan kebijakan di atas kertas. Faktor penentu lainnya adalah kapasitas institusi negara untuk belajar dan beradaptasi di tengah dinamika politik, pergantian kepemimpinan, serta kompleksitas tata kelola birokrasi. Reformasi yang berkelanjutan menuntut adanya kesinambungan arah kebijakan lintas periode pemerintahan, sehingga pembelajaran dari kebijakan sebelumnya tidak terputus setiap kali terjadi perubahan politik. Lebih jauh, reformasi berbasis pembelajaran menuntut keberanian untuk mengakui keterbatasan dan kegagalan kebijakan. Dalam perspektif Learning Health System, kegagalan bukan untuk disembunyikan, melainkan untuk dianalisis sebagai dasar perbaikan. Kemampuan membaca ulang pengalaman masa lalu, menyesuaikan kebijakan yang tidak efektif, serta memperbaiki desain dan implementasi secara adaptif menjadi prasyarat utama agar reformasi sistem kesehatan tidak berhenti pada perubahan parsial, tetapi bergerak menuju transformasi sistem yang lebih adil, tangguh, dan berkelanjutan.

Sesi Diskusi 

Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif mahasiswa yang menanggapi konsep reformasi sistem kesehatan sebagai proses pembelajaran berkelanjutan. Diskusi mengerucut pada pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana sistem kesehatan Indonesia telah berfungsi sebagai learning system, terutama dalam memanfaatkan pengalaman kebijakan dan krisis untuk perbaikan jangka panjang. Sejumlah mahasiswa menyoroti bahwa banyak kebijakan kesehatan masih disusun dan dijalankan tanpa mekanisme evaluasi yang konsisten dan terbuka. Evaluasi sering kali berhenti pada pelaporan administratif, sementara pembelajaran substantif terkait dampak kebijakan terhadap mutu layanan, pemerataan akses, dan keberlanjutan pembiayaan yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam proses pengambilan keputusan. Kondisi ini dinilai berkontribusi pada berulangnya persoalan yang sama dalam berbagai periode kebijakan.

Diskusi juga menyinggung tantangan koordinasi lintas lembaga dan lintas level pemerintahan. Dalam sistem yang terdesentralisasi, kemampuan belajar tidak hanya bergantung pada kebijakan nasional, tetapi juga pada kapasitas pemerintah daerah dalam mengolah data, mengevaluasi kinerja layanan, dan menyesuaikan kebijakan dengan konteks lokal. Tanpa mekanisme pembelajaran yang terhubung antara pusat dan daerah, reformasi berisiko terfragmentasi dan kehilangan arah. Melalui diskusi ini, mahasiswa menegaskan bahwa pendekatan Learning Health System menuntut lebih dari sekadar perubahan regulasi. Diperlukan komitmen kelembagaan terhadap transparansi data, kesinambungan kebijakan lintas periode, serta keberanian untuk menjadikan kegagalan sebagai sumber pembelajaran. Tanpa prasyarat tersebut, reformasi sistem kesehatan dikhawatirkan akan terus berulang dalam pola reaktif, tanpa menghasilkan transformasi sistem yang bermakna.

Sesi Penutup

Menutup sesi ini, diskusi menegaskan bahwa reformasi sistem kesehatan merupakan proses pembelajaran jangka panjang yang tidak berhenti pada perubahan regulasi. Perspektif Learning Health System menempatkan data, evaluasi kebijakan, dan pengalaman krisis sebagai dasar untuk memperbaiki sistem kesehatan secara berkelanjutan, bukan sekadar respons jangka pendek terhadap masalah yang muncul. Tanpa mekanisme pembelajaran yang terstruktur, reformasi berisiko terjebak pada perubahan parsial dan kehilangan arah. Sebaliknya, sistem kesehatan yang mampu belajar diharapkan dapat menjaga kesinambungan kebijakan, memperkuat tata kelola, serta mengurangi ketimpangan akses dan mutu layanan. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), pendekatan ini sejalan dengan SDG 3 tentang kehidupan sehat dan kesejahteraan serta SDG 16 mengenai institusi yang efektif dan akuntabel. Reformasi sistem kesehatan berbasis pembelajaran menjadi fondasi penting bagi pembangunan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 4: Kepemimpinan dalam transformasi Kesehatan

“Pengembangan Kepemimpinan Klinik dalam sistem rujukan berbasis kompetensi (transformasi rujukan)”

Rabu, 7 Januari 2026 — Departemen Health Policy and Management Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menutup rangkaian Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan melalui Sesi 11, yang merupakan bagian dari Modul 4: Kepemimpinan dalam Transformasi Kesehatan. Mengangkat tema “Pengembangan Kepemimpinan Klinik dalam Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi”, sesi ini diselenggarakan secara Hybrid di Auditorium Tahir FK-KMK UGM serta daring, dan menjadi ruang refleksi akhir untuk membahas peran kepemimpinan klinis dalam mendukung arah baru transformasi layanan kesehatan nasional.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang akademik dan praktik yang saling melengkapi, yakni Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada; Dr. dr. Ida Safitri Laksanawati, SpA(K), dosen Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM & RSUP Dr. Sardjito serta Dr. Cahya Dewi Satria, M.Kes, Sp.A, Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Kegiatan ini dirancang untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai peran kepemimpinan klinis dalam transformasi sistem rujukan nasional, dengan meninjau isu tersebut dari perspektif kebijakan, praktik klinis, dan manajemen rumah sakit, seiring pergeseran pendekatan dari struktur dan hierarki fasilitas menuju berbasis kompetensi layanan.

Pengantar: Pengembangan Kepemimpinan Klinik dalam Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Dalam sesi pengantar, Prof. dr. Laksono menempatkan kepemimpinan klinis sebagai isu strategis dalam transformasi sistem rujukan, bukan sekadar sebagai fungsi jabatan atau peran administratif. Ia menegaskan bahwa perubahan dalam sektor kesehatan saat ini berlangsung secara simultan baik pada level kebijakan, pembiayaan, maupun praktik klinik sehingga menuntut cara berpikir baru dalam memimpin layanan kesehatan. Prof. Laksono menjelaskan bahwa perubahan tersebut sebagian besar dipicu oleh dinamika eksternal, seperti reformasi regulasi, tuntutan mutu dan keselamatan pasien, serta perubahan desain sistem rujukan nasional. Dalam situasi ini, kepemimpinan klinis tidak lagi cukup dipahami sebagai kemampuan mengelola unit layanan, melainkan sebagai kapasitas untuk memahami konteks perubahan, mengantisipasi dampaknya terhadap praktik klinik, dan mengambil keputusan berbasis pertimbangan klinis jangka panjang. Tanpa kemampuan tersebut, respons organisasi terhadap perubahan berisiko bersifat reaktif dan terfragmentasi.

Lebih lanjut, Prof. Laksono mengaitkan kepemimpinan klinis dengan pergeseran paradigma rujukan dari sistem berbasis kelas rumah sakit menuju rujukan berbasis kompetensi layanan. Pergeseran ini menuntut kejelasan mengenai siapa melakukan apa, pada tingkat kompetensi apa, dan dalam konteks layanan yang bagaimana. Dalam kerangka tersebut, klinisi khususnya dokter spesialis memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pemberi layanan, tetapi juga sebagai aktor yang memengaruhi arah pengembangan layanan, mutu klinik, dan kesinambungan sistem rujukan. Oleh karena itu, kepemimpinan klinis menjadi prasyarat penting agar transformasi rujukan dapat diimplementasikan secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan, alih-alih berhenti pada tataran kebijakan normatif.

Kepemimpinan Klinis (clinical leadership) Dalam Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi — Dr. dr. Ida Safitri Laksanawati, SpA(K)

Dalam paparan pertamanya, dr. Ida Safitri, dosen Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM, memberikan perspektif kritis terhadap pemahaman yang masih memposisikan kepemimpinan klinis sebagai atribut jabatan struktural. Ia menjelaskan bahwa dalam praktik pelayanan kesehatan sehari-hari, kepemimpinan sering kali dijalankan oleh klinisi yang tidak selalu berada pada posisi formal, tetapi memiliki pengaruh nyata terhadap cara kerja tim, kualitas pengambilan keputusan klinis, dan keselamatan pasien. dr. Ida menjelaskan bahwa kepemimpinan klinis tampak dalam praktik-praktik yang sering kali dianggap “biasa”, namun memiliki dampak besar, seperti kemampuan membangun komunikasi efektif antar profesi, mengoordinasikan kerja tim dalam situasi klinis yang kompleks, serta menjaga konsistensi mutu pelayanan di tengah tekanan beban kerja. Dalam konteks ini, kepemimpinan tidak selalu ditunjukkan melalui instruksi atau otoritas, melainkan melalui kemampuan memfasilitasi kerja kolektif dan memastikan setiap anggota tim memahami perannya dalam proses pelayanan.

Lebih lanjut, dr. Ida menekankan bahwa clinical leadership menuntut keseimbangan yang tidak sederhana antara keunggulan klinis dan kecerdasan emosional. Kompetensi medis yang tinggi, menurutnya, tidak secara otomatis menjadikan seseorang pemimpin klinis yang efektif. Seorang pemimpin klinis perlu mampu membangun kepercayaan, menjadi teladan dalam praktik profesional, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman secara psikologis sehingga anggota tim berani menyampaikan pendapat, keraguan, maupun pembelajaran dari kesalahan. Tanpa dimensi ini, upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien sulit berjalan secara berkelanjutan. Berangkat dari pengalamannya dalam layanan kesehatan anak serta keterlibatan dalam berbagai kerja sama lintas institusi, dr. Ida merefleksikan bahwa kepemimpinan klinis sering tumbuh secara gradual dan kontekstual. Proses tersebut muncul melalui keterlibatan klinisi dalam penyusunan pedoman praktik klinis, pelaksanaan audit mutu, hingga kolaborasi dengan pemerintah dalam pengendalian penyakit. Dalam pengalaman tersebut, kepemimpinan tidak hadir sebagai peran yang ditetapkan sejak awal, melainkan berkembang seiring meningkatnya tanggung jawab terhadap mutu layanan dan keselamatan pasien.

Pada bagian akhir paparannya, dr. Ida memperkenalkan pendekatan learning health system sebagai kerangka penting dalam pengembangan kepemimpinan klinis di layanan kesehatan. Ia memandang organisasi layanan kesehatan bukan sebagai struktur yang statis, melainkan sebagai sistem pembelajar yang terus berkembang melalui praktik sehari-hari. Dalam kerangka ini, upaya perbaikan tidak semata-mata dinilai dari pencapaian indikator akhir atau target kinerja, tetapi juga dari sejauh mana proses refleksi, evaluasi, dan pembelajaran kolektif benar-benar terjadi di dalam tim klinis. dr. Ida menjelaskan bahwa konsep learning loops membantu organisasi memahami kedalaman proses belajar tersebut. Single-loop learning berfokus pada perbaikan teknis dan prosedural, seperti penyesuaian alur layanan atau kepatuhan terhadap standar klinis. Double-loop learning mendorong tim untuk meninjau kembali asumsi dan cara berpikir yang mendasari praktik layanan, sementara triple-loop learning mengajak organisasi merefleksikan nilai, budaya kerja, dan tujuan yang membentuk pengambilan keputusan klinis. Melalui proses pembelajaran berlapis ini, kepemimpinan klinis tidak hanya diarahkan pada penyelesaian masalah jangka pendek, tetapi juga pada pembentukan pemimpin yang adaptif, reflektif, dan mampu memimpin perubahan secara berkelanjutan dalam konteks sistem kesehatan yang terus berkembang.

Penguatan Kepemimpinan Klinis dari Perspektif Manajemen SDM Rumah Sakit — Dr. Cahya Dewi Satria, M.Kes, Sp.A

Perspektif manajemen rumah sakit disampaikan oleh Dr. Cahya yang menyoroti kepemimpinan klinis dari sudut pandang pengelolaan sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa kepemimpinan klinis tidak hanya berdampak pada proses pelayanan klinik, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap iklim kerja organisasi, keberlanjutan tenaga kesehatan, dan pada akhirnya mutu pelayanan rumah sakit secara keseluruhan. Menurut Dr. Cahya, kepemimpinan tidak dapat direduksi menjadi fungsi memberi arahan atau menetapkan target semata. Dalam konteks layanan kesehatan yang kompleks dan berisiko tinggi, pemimpin klinis justru berperan penting dalam menciptakan rasa aman secara psikologis (psychological safety) bagi staf. Ia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan perlu merasa aman untuk menyampaikan pendapat, mengakui keterbatasan kompetensi, maupun mendiskusikan kesalahan dan kejadian tidak diinginkan tanpa rasa takut akan stigma atau sanksi. Tanpa kondisi tersebut, pembelajaran organisasi dan perbaikan mutu sulit berlangsung secara berkelanjutan.

Dr. Cahya juga mengaitkan kepemimpinan klinis dengan kapasitas emotional intelligence, terutama dalam mengelola tim di tengah tekanan kerja yang tinggi, keterbatasan sumber daya, dan tuntutan kinerja yang terus meningkat. Ia menekankan bahwa pemimpin klinis perlu memiliki kesadaran diri dan kepekaan sosial yang baik agar mampu memahami dinamika tim, merespons kelelahan kerja, serta menjaga hubungan profesional yang sehat. Dalam pandangannya, kepercayaan, komunikasi terbuka, dan komitmen bersama merupakan fondasi yang menentukan apakah sebuah tim klinik dapat bertahan dan berkembang dalam situasi perubahan. Dalam praktik kepemimpinan sehari-hari, dr. Cahya menekankan pendekatan connect then lead, yaitu membangun relasi dan pemahaman terlebih dahulu sebelum mendorong perubahan. Ia memandang bahwa perubahan yang dipaksakan tanpa relasi yang kuat justru berisiko menimbulkan resistensi. Konflik pun, menurutnya, tidak selalu harus dihindari, tetapi perlu dikelola secara profesional dan proporsional agar dapat menjadi sumber pembelajaran bersama, bukan pemicu disintegrasi tim. Pendekatan ini, ia tekankan, menjadi semakin relevan dalam konteks transformasi sistem rujukan dan penguatan peran klinisi sebagai pemimpin di lini layanan.

Sesi Pembahasan & Diskusi: Menjembatani Konsep dan Realitas Lapangan

Sesi diskusi berlangsung intens dan mencerminkan kegelisahan nyata para peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi layanan kesehatan, hingga mahasiswa. Diskusi bergerak dari tataran konseptual menuju persoalan implementasi, terutama terkait bagaimana kepemimpinan klinis dapat benar-benar berfungsi dalam konteks transformasi sistem rujukan berbasis kompetensi. Salah satu isu penting yang mengemuka adalah kesenjangan antara kepemimpinan klinis fungsional dan kepemimpinan struktural. Peserta menyoroti bahwa banyak klinisi memiliki pengaruh kuat dalam praktik pelayanan sehari-hari, namun tidak selalu berada pada posisi struktural yang memiliki kewenangan formal dalam pengambilan keputusan organisasi. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri ketika pengembangan layanan, alokasi sumber daya, atau arah kebijakan internal rumah sakit ditentukan oleh struktur manajerial yang relatif jauh dari dinamika klinik. Diskusi menegaskan perlunya mekanisme yang mampu menjembatani dua ranah tersebut agar kepemimpinan klinis tidak terlepas dari proses pengambilan keputusan strategis.

Dalam diskusi ini, Prof. dr. Badriul Hegar, Sp.A, Subsp. GH(K), Ph.D menyoroti aspek lain yang tak kalah krusial, yakni ketiadaan kerangka kerja yang sistematis untuk menilai dan mengembangkan kepemimpinan klinis. Ia mengemukakan bahwa selama ini penilaian kinerja klinisi masih sangat berfokus pada aspek teknis dan administratif, sementara kapasitas kepemimpinan yang justru berpengaruh besar terhadap mutu layanan dan keselamatan pasien belum dinilai secara terstruktur. Tanpa kerangka penilaian yang jelas, kepemimpinan klinis berisiko dipahami sebagai kualitas personal semata, bukan sebagai kompetensi yang dapat dikembangkan, dievaluasi, dan diperkuat oleh sistem.

Isu lain yang mengemuka adalah tantangan memimpin generasi muda tenaga kesehatan di tengah perubahan karakteristik kerja dan ekspektasi profesional. Beberapa peserta berbagi pengalaman menghadapi tenaga kesehatan muda yang memiliki kapasitas teknis dan literasi digital yang tinggi, namun membawa nilai, gaya komunikasi, dan ekspektasi kerja yang berbeda dari generasi sebelumnya. Diskusi menekankan bahwa kondisi ini menuntut pendekatan kepemimpinan yang lebih dialogis dan adaptif, tanpa mengendurkan standar profesionalisme dan keselamatan pasien. Menanggapi berbagai isu tersebut, para narasumber sepakat bahwa tidak ada satu model tunggal kepemimpinan klinis yang dapat diterapkan secara universal. Kepemimpinan klinis perlu dipahami sebagai kapasitas yang berkembang sesuai konteks organisasi, jenis layanan, dan tantangan yang dihadapi. Meskipun demikian, diskusi menggarisbawahi benang merah yang konsisten, yakni pentingnya komunikasi yang efektif, refleksi diri, serta komitmen terhadap pembelajaran berkelanjutan. Diskusi juga menegaskan kembali bahwa transformasi sistem rujukan berbasis kompetensi hanya dapat berjalan secara konsisten apabila didukung oleh kepemimpinan klinis yang kuat, baik pada level individu klinisi

Penutup: Kepemimpinan Klinik sebagai Fondasi Transformasi

Sebagai penutup, Sesi 11 menegaskan bahwa kepemimpinan klinis merupakan fondasi penting dalam membangun sistem rujukan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan. Transformasi sistem kesehatan tidak dapat bergantung pada perubahan regulasi, struktur organisasi, atau desain sistem semata, tetapi membutuhkan kehadiran pemimpin klinis yang mampu menerjemahkan kebijakan ke dalam praktik pelayanan sehari-hari, sekaligus menjembatani kepentingan klinik, manajerial, dan sistem kesehatan secara lebih luas. Diskusi dalam sesi ini juga menunjukkan bahwa kepemimpinan klinis memiliki kontribusi yang relevan dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Penguatan peran klinisi sebagai pemimpin layanan mendukung SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui peningkatan mutu dan keselamatan pasien; berkontribusi pada SDG 4 (Quality Education) melalui pengembangan kapasitas kepemimpinan dan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan layanan kesehatan; serta memperkuat SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi lintas profesi dan lintas institusi dalam sistem rujukan dan pengembangan layanan. Sesi ini sekaligus menutup rangkaian kuliah terbuka dengan satu refleksi kunci: keberhasilan transformasi sistem kesehatan Indonesia pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan klinis yang dibangun hari ini—kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga reflektif, inklusif, dan mampu menumbuhkan budaya belajar dalam jangka panjang.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Erti Nur Sagenah, S.Kep., Ners., M.N.Sc
  3. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc
  4. dr. Fadhilah Khairuna Larasati