BreaK #51
Salam Sehat, Bapak/Ibu sobat BreaK…

Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan acara mingguan BreaK (Bicara tentang Kualitatif) yang dilaksanakan via daring melalui aplikasi Zoom pada:

📆 Hari, tgl: Jumat, 23 Desember 2022
⏰ Pukul: 14.00-15.30 WIB
✏️ Topik: Wrap Up BreaK Tahun 2022

👩🏼‍💼Narasumber: Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD
👩‍💻Moderator: M. Sinta Kristanti, S.Kep, Ns., MN, Ph.D

Silakan bergabung melalui link zoom di bawah ini:
💻 http://ugm.id/BicaratentangKualitatif2

Acara ini juga dapat diakses melalui platform:
📻 Aplikasi Raisa Radio di play store untuk android
🌐 Website radioindonesiasehat.com
🎥 Live Streaming (Youtube) channel HPM FK UGM

Anda dapat mengakses:
1. Youtube Channel HPM FK UGM untuk Playlist BreaK
2. Website hpm.fk.ugm.ac.id dan instagram @hpm.ugm untuk update terkait agenda dan tema BreaK setiap minggunya

Episode BreaK Sebelumnya

BreaK (Bicara tentang Kualitatif) #67 “Closing 2023”

BreaK (Bicara tentang Kualitatif) #65 “Tips Wawancara”

Modul 4: Kepemimpinan dalam transformasi Kesehatan

“Pengembangan Kepemimpinan Klinik dalam sistem rujukan berbasis kompetensi (transformasi rujukan)”

Rabu, 7 Januari 2026 — Departemen Health Policy and Management Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menutup rangkaian Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan melalui Sesi 11, yang merupakan bagian dari Modul 4: Kepemimpinan dalam Transformasi Kesehatan. Mengangkat tema “Pengembangan Kepemimpinan Klinik dalam Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi”, sesi ini diselenggarakan secara Hybrid di Auditorium Tahir FK-KMK UGM serta daring, dan menjadi ruang refleksi akhir untuk membahas peran kepemimpinan klinis dalam mendukung arah baru transformasi layanan kesehatan nasional.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang akademik dan praktik yang saling melengkapi, yakni Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada; Dr. dr. Ida Safitri Laksanawati, SpA(K), dosen Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM & RSUP Dr. Sardjito serta Dr. Cahya Dewi Satria, M.Kes, Sp.A, Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Kegiatan ini dirancang untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai peran kepemimpinan klinis dalam transformasi sistem rujukan nasional, dengan meninjau isu tersebut dari perspektif kebijakan, praktik klinis, dan manajemen rumah sakit, seiring pergeseran pendekatan dari struktur dan hierarki fasilitas menuju berbasis kompetensi layanan.

Pengantar: Pengembangan Kepemimpinan Klinik dalam Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Dalam sesi pengantar, Prof. dr. Laksono menempatkan kepemimpinan klinis sebagai isu strategis dalam transformasi sistem rujukan, bukan sekadar sebagai fungsi jabatan atau peran administratif. Ia menegaskan bahwa perubahan dalam sektor kesehatan saat ini berlangsung secara simultan baik pada level kebijakan, pembiayaan, maupun praktik klinik sehingga menuntut cara berpikir baru dalam memimpin layanan kesehatan. Prof. Laksono menjelaskan bahwa perubahan tersebut sebagian besar dipicu oleh dinamika eksternal, seperti reformasi regulasi, tuntutan mutu dan keselamatan pasien, serta perubahan desain sistem rujukan nasional. Dalam situasi ini, kepemimpinan klinis tidak lagi cukup dipahami sebagai kemampuan mengelola unit layanan, melainkan sebagai kapasitas untuk memahami konteks perubahan, mengantisipasi dampaknya terhadap praktik klinik, dan mengambil keputusan berbasis pertimbangan klinis jangka panjang. Tanpa kemampuan tersebut, respons organisasi terhadap perubahan berisiko bersifat reaktif dan terfragmentasi.

Lebih lanjut, Prof. Laksono mengaitkan kepemimpinan klinis dengan pergeseran paradigma rujukan dari sistem berbasis kelas rumah sakit menuju rujukan berbasis kompetensi layanan. Pergeseran ini menuntut kejelasan mengenai siapa melakukan apa, pada tingkat kompetensi apa, dan dalam konteks layanan yang bagaimana. Dalam kerangka tersebut, klinisi khususnya dokter spesialis memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pemberi layanan, tetapi juga sebagai aktor yang memengaruhi arah pengembangan layanan, mutu klinik, dan kesinambungan sistem rujukan. Oleh karena itu, kepemimpinan klinis menjadi prasyarat penting agar transformasi rujukan dapat diimplementasikan secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan, alih-alih berhenti pada tataran kebijakan normatif.

Kepemimpinan Klinis (clinical leadership) Dalam Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi — Dr. dr. Ida Safitri Laksanawati, SpA(K)

Dalam paparan pertamanya, dr. Ida Safitri, dosen Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM, memberikan perspektif kritis terhadap pemahaman yang masih memposisikan kepemimpinan klinis sebagai atribut jabatan struktural. Ia menjelaskan bahwa dalam praktik pelayanan kesehatan sehari-hari, kepemimpinan sering kali dijalankan oleh klinisi yang tidak selalu berada pada posisi formal, tetapi memiliki pengaruh nyata terhadap cara kerja tim, kualitas pengambilan keputusan klinis, dan keselamatan pasien. dr. Ida menjelaskan bahwa kepemimpinan klinis tampak dalam praktik-praktik yang sering kali dianggap “biasa”, namun memiliki dampak besar, seperti kemampuan membangun komunikasi efektif antar profesi, mengoordinasikan kerja tim dalam situasi klinis yang kompleks, serta menjaga konsistensi mutu pelayanan di tengah tekanan beban kerja. Dalam konteks ini, kepemimpinan tidak selalu ditunjukkan melalui instruksi atau otoritas, melainkan melalui kemampuan memfasilitasi kerja kolektif dan memastikan setiap anggota tim memahami perannya dalam proses pelayanan.

Lebih lanjut, dr. Ida menekankan bahwa clinical leadership menuntut keseimbangan yang tidak sederhana antara keunggulan klinis dan kecerdasan emosional. Kompetensi medis yang tinggi, menurutnya, tidak secara otomatis menjadikan seseorang pemimpin klinis yang efektif. Seorang pemimpin klinis perlu mampu membangun kepercayaan, menjadi teladan dalam praktik profesional, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman secara psikologis sehingga anggota tim berani menyampaikan pendapat, keraguan, maupun pembelajaran dari kesalahan. Tanpa dimensi ini, upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien sulit berjalan secara berkelanjutan. Berangkat dari pengalamannya dalam layanan kesehatan anak serta keterlibatan dalam berbagai kerja sama lintas institusi, dr. Ida merefleksikan bahwa kepemimpinan klinis sering tumbuh secara gradual dan kontekstual. Proses tersebut muncul melalui keterlibatan klinisi dalam penyusunan pedoman praktik klinis, pelaksanaan audit mutu, hingga kolaborasi dengan pemerintah dalam pengendalian penyakit. Dalam pengalaman tersebut, kepemimpinan tidak hadir sebagai peran yang ditetapkan sejak awal, melainkan berkembang seiring meningkatnya tanggung jawab terhadap mutu layanan dan keselamatan pasien.

Pada bagian akhir paparannya, dr. Ida memperkenalkan pendekatan learning health system sebagai kerangka penting dalam pengembangan kepemimpinan klinis di layanan kesehatan. Ia memandang organisasi layanan kesehatan bukan sebagai struktur yang statis, melainkan sebagai sistem pembelajar yang terus berkembang melalui praktik sehari-hari. Dalam kerangka ini, upaya perbaikan tidak semata-mata dinilai dari pencapaian indikator akhir atau target kinerja, tetapi juga dari sejauh mana proses refleksi, evaluasi, dan pembelajaran kolektif benar-benar terjadi di dalam tim klinis. dr. Ida menjelaskan bahwa konsep learning loops membantu organisasi memahami kedalaman proses belajar tersebut. Single-loop learning berfokus pada perbaikan teknis dan prosedural, seperti penyesuaian alur layanan atau kepatuhan terhadap standar klinis. Double-loop learning mendorong tim untuk meninjau kembali asumsi dan cara berpikir yang mendasari praktik layanan, sementara triple-loop learning mengajak organisasi merefleksikan nilai, budaya kerja, dan tujuan yang membentuk pengambilan keputusan klinis. Melalui proses pembelajaran berlapis ini, kepemimpinan klinis tidak hanya diarahkan pada penyelesaian masalah jangka pendek, tetapi juga pada pembentukan pemimpin yang adaptif, reflektif, dan mampu memimpin perubahan secara berkelanjutan dalam konteks sistem kesehatan yang terus berkembang.

Penguatan Kepemimpinan Klinis dari Perspektif Manajemen SDM Rumah Sakit — Dr. Cahya Dewi Satria, M.Kes, Sp.A

Perspektif manajemen rumah sakit disampaikan oleh Dr. Cahya yang menyoroti kepemimpinan klinis dari sudut pandang pengelolaan sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa kepemimpinan klinis tidak hanya berdampak pada proses pelayanan klinik, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap iklim kerja organisasi, keberlanjutan tenaga kesehatan, dan pada akhirnya mutu pelayanan rumah sakit secara keseluruhan. Menurut Dr. Cahya, kepemimpinan tidak dapat direduksi menjadi fungsi memberi arahan atau menetapkan target semata. Dalam konteks layanan kesehatan yang kompleks dan berisiko tinggi, pemimpin klinis justru berperan penting dalam menciptakan rasa aman secara psikologis (psychological safety) bagi staf. Ia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan perlu merasa aman untuk menyampaikan pendapat, mengakui keterbatasan kompetensi, maupun mendiskusikan kesalahan dan kejadian tidak diinginkan tanpa rasa takut akan stigma atau sanksi. Tanpa kondisi tersebut, pembelajaran organisasi dan perbaikan mutu sulit berlangsung secara berkelanjutan.

Dr. Cahya juga mengaitkan kepemimpinan klinis dengan kapasitas emotional intelligence, terutama dalam mengelola tim di tengah tekanan kerja yang tinggi, keterbatasan sumber daya, dan tuntutan kinerja yang terus meningkat. Ia menekankan bahwa pemimpin klinis perlu memiliki kesadaran diri dan kepekaan sosial yang baik agar mampu memahami dinamika tim, merespons kelelahan kerja, serta menjaga hubungan profesional yang sehat. Dalam pandangannya, kepercayaan, komunikasi terbuka, dan komitmen bersama merupakan fondasi yang menentukan apakah sebuah tim klinik dapat bertahan dan berkembang dalam situasi perubahan. Dalam praktik kepemimpinan sehari-hari, dr. Cahya menekankan pendekatan connect then lead, yaitu membangun relasi dan pemahaman terlebih dahulu sebelum mendorong perubahan. Ia memandang bahwa perubahan yang dipaksakan tanpa relasi yang kuat justru berisiko menimbulkan resistensi. Konflik pun, menurutnya, tidak selalu harus dihindari, tetapi perlu dikelola secara profesional dan proporsional agar dapat menjadi sumber pembelajaran bersama, bukan pemicu disintegrasi tim. Pendekatan ini, ia tekankan, menjadi semakin relevan dalam konteks transformasi sistem rujukan dan penguatan peran klinisi sebagai pemimpin di lini layanan.

Sesi Pembahasan & Diskusi: Menjembatani Konsep dan Realitas Lapangan

Sesi diskusi berlangsung intens dan mencerminkan kegelisahan nyata para peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi layanan kesehatan, hingga mahasiswa. Diskusi bergerak dari tataran konseptual menuju persoalan implementasi, terutama terkait bagaimana kepemimpinan klinis dapat benar-benar berfungsi dalam konteks transformasi sistem rujukan berbasis kompetensi. Salah satu isu penting yang mengemuka adalah kesenjangan antara kepemimpinan klinis fungsional dan kepemimpinan struktural. Peserta menyoroti bahwa banyak klinisi memiliki pengaruh kuat dalam praktik pelayanan sehari-hari, namun tidak selalu berada pada posisi struktural yang memiliki kewenangan formal dalam pengambilan keputusan organisasi. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri ketika pengembangan layanan, alokasi sumber daya, atau arah kebijakan internal rumah sakit ditentukan oleh struktur manajerial yang relatif jauh dari dinamika klinik. Diskusi menegaskan perlunya mekanisme yang mampu menjembatani dua ranah tersebut agar kepemimpinan klinis tidak terlepas dari proses pengambilan keputusan strategis.

Dalam diskusi ini, Prof. dr. Badriul Hegar, Sp.A, Subsp. GH(K), Ph.D menyoroti aspek lain yang tak kalah krusial, yakni ketiadaan kerangka kerja yang sistematis untuk menilai dan mengembangkan kepemimpinan klinis. Ia mengemukakan bahwa selama ini penilaian kinerja klinisi masih sangat berfokus pada aspek teknis dan administratif, sementara kapasitas kepemimpinan yang justru berpengaruh besar terhadap mutu layanan dan keselamatan pasien belum dinilai secara terstruktur. Tanpa kerangka penilaian yang jelas, kepemimpinan klinis berisiko dipahami sebagai kualitas personal semata, bukan sebagai kompetensi yang dapat dikembangkan, dievaluasi, dan diperkuat oleh sistem.

Isu lain yang mengemuka adalah tantangan memimpin generasi muda tenaga kesehatan di tengah perubahan karakteristik kerja dan ekspektasi profesional. Beberapa peserta berbagi pengalaman menghadapi tenaga kesehatan muda yang memiliki kapasitas teknis dan literasi digital yang tinggi, namun membawa nilai, gaya komunikasi, dan ekspektasi kerja yang berbeda dari generasi sebelumnya. Diskusi menekankan bahwa kondisi ini menuntut pendekatan kepemimpinan yang lebih dialogis dan adaptif, tanpa mengendurkan standar profesionalisme dan keselamatan pasien. Menanggapi berbagai isu tersebut, para narasumber sepakat bahwa tidak ada satu model tunggal kepemimpinan klinis yang dapat diterapkan secara universal. Kepemimpinan klinis perlu dipahami sebagai kapasitas yang berkembang sesuai konteks organisasi, jenis layanan, dan tantangan yang dihadapi. Meskipun demikian, diskusi menggarisbawahi benang merah yang konsisten, yakni pentingnya komunikasi yang efektif, refleksi diri, serta komitmen terhadap pembelajaran berkelanjutan. Diskusi juga menegaskan kembali bahwa transformasi sistem rujukan berbasis kompetensi hanya dapat berjalan secara konsisten apabila didukung oleh kepemimpinan klinis yang kuat, baik pada level individu klinisi 

Penutup: Kepemimpinan Klinik sebagai Fondasi Transformasi

Sebagai penutup, Sesi 11 menegaskan bahwa kepemimpinan klinis merupakan fondasi penting dalam membangun sistem rujukan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan. Transformasi sistem kesehatan tidak dapat bergantung pada perubahan regulasi, struktur organisasi, atau desain sistem semata, tetapi membutuhkan kehadiran pemimpin klinis yang mampu menerjemahkan kebijakan ke dalam praktik pelayanan sehari-hari, sekaligus menjembatani kepentingan klinik, manajerial, dan sistem kesehatan secara lebih luas. Diskusi dalam sesi ini juga menunjukkan bahwa kepemimpinan klinis memiliki kontribusi yang relevan dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Penguatan peran klinisi sebagai pemimpin layanan mendukung SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui peningkatan mutu dan keselamatan pasien; berkontribusi pada SDG 4 (Quality Education) melalui pengembangan kapasitas kepemimpinan dan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan layanan kesehatan; serta memperkuat SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi lintas profesi dan lintas institusi dalam sistem rujukan dan pengembangan layanan. Sesi ini sekaligus menutup rangkaian kuliah terbuka dengan satu refleksi kunci: keberhasilan transformasi sistem kesehatan Indonesia pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan klinis yang dibangun hari ini—kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga reflektif, inklusif, dan mampu menumbuhkan budaya belajar dalam jangka panjang.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Erti Nur Sagenah, S.Kep., Ners., M.N.Sc
  3. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc
  4. dr. Fadhilah Khairuna Larasati

Modul 4: Kepemimpinan dalam transformasi Kesehatan

“Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang melakukan transformasi”

Selasa, 6 Januari 2026 — Departemen Health Policy and Management Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 10 sebagai bagian dari Modul 4: Kepemimpinan dalam Transformasi Kesehatan. Mengangkat tema “Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang Melakukan Transformasi”, sesi ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir di lingkungan FK-KMK UGM serta bergabung secara daring dari berbagai daerah, untuk membahas peran kepemimpinan dalam menghadapi kompleksitas reformasi sistem kesehatan nasional. Sesi ini menghadirkan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD dan Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS, DPH., yang masing-masing mengulas kepemimpinan dari perspektif kebijakan dan praktik manajemen rumah sakit. Diskusi menekankan bahwa transformasi sistem kesehatan tidak cukup ditopang oleh perubahan regulasi dan struktur organisasi semata, tetapi sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin—baik struktural, klinis, maupun informal—dalam menerjemahkan arah kebijakan menjadi praktik nyata di lapangan serta membangun kerja sama lintas peran dalam organisasi pelayanan kesehatan.

Pengantar : Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan yang melakukan transformasi — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Sesi 10 dibuka oleh Prof. Laksono dengan sebuah pengantar yang menempatkan kepemimpinan sebagai faktor penentu dalam perjalanan reformasi dan transformasi sistem kesehatan Indonesia. Memasuki tahun ketiga implementasi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, sektor kesehatan dihadapkan pada situasi yang kian kompleks. Tekanan pembiayaan yang semakin nyata, dinamika relasi antaraktor, serta tuntutan menjaga mutu dan keselamatan layanan muncul bersamaan di tengah perubahan kebijakan yang berlangsung cepat. Dalam paparannya, Prof. Laksono menekankan bahwa tidak setiap perubahan kebijakan dapat serta-merta disebut sebagai reformasi. Reformasi kesehatan, menurutnya, adalah proses perubahan yang disengaja dan berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi, pemerataan, dan efektivitas sistem kesehatan. Ia menggunakan metafora five control knobs untuk menggambarkan bahwa keberhasilan reformasi hanya dapat dicapai ketika berbagai aspek pengendali sistem dijalankan secara selaras. Perubahan yang bersifat parsial, tanpa kepemimpinan yang mampu menyatukan arah, justru berpotensi memunculkan konflik baru.

Lebih jauh, Prof. Laksono menyoroti masih kuatnya gesekan antar aktor dalam sistem kesehatan Indonesia, mulai dari regulator, operator layanan, penyandang dana, organisasi profesi, hingga institusi pendidikan. Dalam konteks ini, pemahaman terhadap governance sistem kesehatan menjadi krusial. Governance dipandang sebagai landasan untuk memetakan peran, fungsi, dan relasi kekuasaan para pemimpin di tingkat makro, organisasi, hingga layanan klinis. Tanpa kerangka governance yang kuat, implementasi UU Kesehatan berisiko berjalan tidak harmonis, menghadapi resistensi berkepanjangan, bahkan berujung pada konflik hukum yang menghambat tujuan reformasi itu sendiri.

Kepemimpinan di Rumah Sakit: Pemimpin Struktural, Pemimpin Klinis, & Pemimpin Informal — Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS, DPH

Pada sesi ini Dr. Andreasta mengajak peserta menurunkan diskusi dari level kebijakan ke realitas sehari-hari di rumah sakit. Ia membuka paparannya dengan menekankan bahwa rumah sakit merupakan organisasi yang unik, bekerja di bawah tekanan regulasi dan pembiayaan, namun sekaligus dituntut menjaga mutu, keselamatan pasien, dan profesionalisme klinis. Dalam konteks inilah, kepemimpinan tidak pernah hadir dalam satu wajah tunggal. Dr. Andre memperkenalkan kerangka tiga tipe pemimpin yang secara bersamaan hidup dan berinteraksi dalam organisasi rumah sakit: pemimpin struktural, pemimpin klinis, dan pemimpin informal.

Pemimpin struktural, menurut dr. Andre, adalah sosok yang paling mudah dikenali karena memiliki legitimasi formal melalui jabatan. Mereka bertanggung jawab atas tata kelola organisasi, perencanaan strategis, pengelolaan sumber daya, serta memastikan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan standar akuntabilitas. Di sisi lain, pemimpin klinis memperoleh kewenangan bukan dari struktur organisasi, melainkan dari otoritas profesi dan rekam jejak keilmuan. Peran mereka sangat menentukan arah pengembangan layanan, keselamatan pasien, serta upaya perbaikan mutu klinis. Sementara itu, pemimpin informal kerap bekerja di luar struktur formal. Meski tidak selalu terlihat, pengaruh mereka hadir melalui kepercayaan, relasi sejawat, dan peer influence, yang sering kali menjadi motor perubahan praktik di tingkat layanan.

Dr. Andre menegaskan bahwa keberhasilan transformasi rumah sakit sangat bergantung pada kemampuan ketiga tipe kepemimpinan tersebut untuk bergerak dalam satu arah. Ketika pemimpin struktural, klinis, dan informal saling menguatkan, perubahan dapat berlangsung cepat dan berdampak luas. Sebaliknya, jika masing-masing berjalan dengan agenda sendiri, energi organisasi justru saling meniadakan. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pendekatan top-down dan bottom-up dalam organisasi rumah sakit yang sarat dengan profesional otonom. Visi dan arah strategis dari pimpinan puncak perlu diterjemahkan melalui dialog, negosiasi, dan keterlibatan para pemimpin klinis serta informal, agar transformasi tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Sesi Diskusi: Menyatukan Governance dan Praktik Kepemimpinan

Sesi diskusi menjadi ruang refleksi bersama yang memperlihatkan tantangan kepemimpinan secara lebih nyata dalam implementasi reformasi sistem kesehatan. Berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta mengemuka seputar masih belum selarasnya pemahaman antaraktor dalam sistem kesehatan, khususnya terkait peran regulator, operator layanan, dan penyandang dana. Beberapa peserta menyoroti bahwa ketidaktegasan pembagian peran ini kerap memicu kebingungan di tingkat pelaksana, memperlambat pengambilan keputusan, dan pada akhirnya berdampak pada mutu layanan di lapangan. Dalam konteks rumah sakit dan layanan kesehatan, kondisi tersebut diperparah oleh kuatnya dinamika informal yang tidak selalu tercatat dalam struktur organisasi. Diskusi juga mengangkat risiko munculnya shadow norms, yakni norma-norma tidak tertulis yang berkembang ketika kepemimpinan informal tidak terkelola secara konstruktif. Norma semacam ini, meski sering lahir dari praktik sehari-hari, dapat berseberangan dengan kebijakan resmi dan tata kelola yang berlaku. Tanpa pengelolaan yang baik, pengaruh kepemimpinan informal justru berpotensi melemahkan upaya transformasi, terutama ketika perubahan kebijakan tidak diiringi komunikasi dan kepemimpinan yang kuat di tingkat organisasi.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro kembali menegaskan bahwa governance tidak berhenti pada tataran konsep normatif atau regulasi tertulis. Governance, menurutnya, merupakan instrumen praktis untuk membangun kolaborasi lintas sektor, mengelola konflik kepentingan, dan menjaga keselamatan dalam sektor berisiko tinggi seperti kesehatan. Ia menekankan bahwa sistem kesehatan yang kompleks membutuhkan pemimpin yang mampu memahami batas peran masing-masing aktor sekaligus menjembatani perbedaan kepentingan melalui mekanisme tata kelola yang jelas dan konsisten. Diskusi kemudian mengarah pada pentingnya investasi jangka panjang dalam pengembangan kepemimpinan. Peserta menekankan bahwa pendidikan tenaga medis dan kesehatan perlu memberi ruang lebih besar bagi pembelajaran kepemimpinan dan governance, bukan semata keterampilan teknis klinis. Tanpa bekal tersebut, calon pemimpin klinis berisiko terjebak pada peran profesional semata, tanpa kapasitas untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan organisasi dan sistem. Sesi diskusi ini menutup rangkaian pembahasan dengan satu pesan kunci: reformasi sistem kesehatan hanya dapat berjalan berkelanjutan apabila governance dan praktik kepemimpinan tumbuh seiring, dari ruang kebijakan hingga lini pelayanan.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa transformasi sistem kesehatan tidak dapat bertumpu pada regulasi semata. Kepemimpinan baik di tingkat sistem, organisasi, maupun klinis menjadi penentu utama dalam menjembatani arah kebijakan dengan praktik pelayanan di lapangan. Melalui pembahasan governance dan dinamika berbagai bentuk kepemimpinan, sesi ini menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin untuk mengelola kompleksitas, membangun kolaborasi, dan menjaga mutu serta keselamatan layanan di tengah perubahan yang berlangsung cepat. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), diskusi pada Sesi ini berkontribusi langsung pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan, SDG 4 (Quality Education) melalui penekanan pada pengembangan kepemimpinan dalam pendidikan tenaga kesehatan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui pentingnya tata kelola dan kolaborasi lintas aktor dalam sistem kesehatan. Dengan demikian, Seminar ini tidak hanya memperkaya diskursus akademik, tetapi juga mempertegas peran kepemimpinan sebagai fondasi strategis bagi reformasi sistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc

Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan kebijakan Desentralisasi Kesehatan

“Rencana Induk Bidang Kesehatan dan Reformasi Kesehatan di Propinsi dan Kabupaten/kota”

Senin, 22 Desember 2025 — Departemen Health Policy and Management, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Sesi 9 sebagai bagian dari Modul 3: Transformasi Kesehatan, Pendanaan, dan Kebijakan Desentralisasi. Sesi ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang yaitu akademisi, praktisi kebijakan, mahasiswa pascasarjana, serta pemangku kepentingan daerah yang memiliki perhatian terhadap dinamika reformasi kesehatan pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mengangkat tema Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dan Reformasi Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, sesi ini membedah secara kritis posisi RIBK sebagai instrumen baru perencanaan dan penganggaran kesehatan, sekaligus mengulas tantangan implementasinya dalam konteks desentralisasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade di Indonesia. Diskusi dipandu oleh kerangka besar hubungan pusat–daerah, fragmentasi pendanaan, serta kapasitas fiskal dan tata kelola di tingkat subnasional.

Sesi Pengantar : Tantangan Kebijakan Desentralisasi Kesehatan & Reformasi Kesehatan — Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Sesi dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro dengan pengantar yang secara tegas menempatkan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dalam lintasan panjang reformasi sistem kesehatan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kemunculan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tidak dapat dibaca sebagai peristiwa kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari proses historis yang dibentuk oleh dinamika desentralisasi, fragmentasi pembiayaan, serta relasi kekuasaan antar lembaga negara yang telah berkembang sejak era reformasi politik akhir 1990-an. Dalam perspektif ini, kebijakan kesehatan nasional tidak pernah bekerja di ruang hampa, tetapi selalu bernegosiasi dengan warisan institusional dan politik yang telah lebih dahulu mengakar di pusat maupun daerah.

Dalam paparannya, Prof. Laksono menekankan bahwa perubahan kebijakan tidak serta-merta identik dengan reformasi. Reformasi kesehatan, menurutnya, merupakan proses perubahan yang dirancang secara sadar, dijalankan secara berkelanjutan, dan diarahkan untuk memperbaiki kinerja sistem secara menyeluruh baik dari sisi efisiensi penggunaan sumber daya, pemerataan akses layanan, maupun efektivitas hasil kesehatan. Namun, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa berbagai “tombol pengendali” utama sistem kesehatan belum bergerak dalam satu irama kebijakan yang utuh. Aspek pendanaan, pengelolaan sumber daya manusia, serta tata kelola kelembagaan masih berada dalam kerangka regulasi yang terpisah-pisah. Keberadaan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang BPJS, dan regulasi desentralisasi yang memiliki logika serta kepentingan sendiri menjadikan implementasi reformasi kesehatan berlangsung dalam medan yang terfragmentasi dan sarat tarik-menarik kewenangan.

Dalam konteks tersebut, Prof. Laksono memposisikan RIBK sebagai upaya strategis negara untuk merapikan kembali arsitektur perencanaan kesehatan dan menjembatani kesenjangan antara kebijakan pusat dan praktik di daerah. RIBK diharapkan dapat menjadi titik temu antara visi pembangunan kesehatan nasional dan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam menyusun prioritas serta alokasi anggaran. Namun, ia juga mengingatkan bahwa RIBK tidak dapat diperlakukan sebagai instrumen teknokratis yang otomatis menghasilkan perubahan. Tanpa kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang jelas, serta kapasitas implementasi yang memadai di tingkat daerah, RIBK berisiko berhenti sebagai dokumen perencanaan yang tampak selaras di atas kertas, tetapi rapuh ketika dihadapkan pada kompleksitas politik, fiskal, dan kelembagaan dalam praktik sehari-hari.

Rencana Induk Bidang Kesehatan dan Reformasi Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota  —  Agus Salim, MPH

Memasuki sesi utama, Agus Salim menguraikan secara sistematis posisi Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dalam arsitektur perencanaan dan penganggaran pembangunan kesehatan di Indonesia, baik pada level nasional maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa RIBK dirancang sebagai tulang punggung (backbone) perencanaan sektor kesehatan yang berfungsi menjembatani dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang—mulai dari RPJMN dan Renstra kementerian/lembaga di tingkat pusat hingga RPJMD dan Renstra perangkat daerah di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Melalui pendekatan penganggaran berbasis kinerja, RIBK diharapkan tidak hanya menjadi daftar sasaran dan indikator, tetapi juga menjadi rujukan strategis dalam menerjemahkan tujuan pembangunan kesehatan nasional ke dalam siklus penganggaran tahunan yang lebih terukur dan berbasis capaian.

Namun demikian, Agus Salim menyoroti adanya timing mismatch yang cukup serius dalam proses implementasi kebijakan. Pada saat RIBK nasional belum sepenuhnya memiliki landasan operasional yang kuat melalui regulasi turunan, seperti Peraturan Presiden, sebagian besar pemerintah daerah telah lebih dahulu mengesahkan RPJMD dan Renstra perangkat daerah. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara arah kebijakan nasional dan dokumen perencanaan daerah. Akibatnya, indikator kinerja yang tertuang dalam RIBK belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan daerah, sehingga menyulitkan pemerintah daerah ketika harus melakukan advokasi anggaran maupun menyusun justifikasi teknokratis dalam pembahasan dengan Bappeda, TAPD, dan DPRD.

Lebih jauh, Agus Salim menegaskan bahwa tantangan utama reformasi kesehatan di daerah tidak semata-mata terletak pada persoalan penyelarasan indikator perencanaan. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah realitas kapasitas fiskal daerah yang sangat beragam. Data menunjukkan bahwa sebagian besar kebutuhan pendanaan untuk mencapai target-target RIBK justru dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara kemampuan fiskal antar daerah menunjukkan ketimpangan yang tajam. Dalam situasi ini, daerah dengan kapasitas fiskal rendah dihadapkan pada dilema yang tidak sederhana: di satu sisi, tuntutan pencapaian target nasional semakin meningkat, tetapi di sisi lain, ruang fiskal dan fleksibilitas penganggaran daerah tetap terbatas, baik oleh struktur pendapatan maupun oleh berbagai kewajiban belanja yang sudah mengikat.

Sesi Diskusi: Desentralisasi, Fragmentasi Pendanaan, dan Keadilan Sistem

Sesi diskusi memperdalam refleksi atas ketegangan struktural antara desain kebijakan nasional dan realitas implementasi di daerah. Peserta menyoroti bahwa desentralisasi kesehatan selama 25 tahun terakhir belum sepenuhnya menghasilkan pemerataan akses dan distribusi sumber daya kesehatan. Sebaliknya, ketimpangan geografis dan kapasitas layanan masih menjadi masalah kronis, terutama di wilayah dengan kondisi fiskal dan geografis yang sulit. Diskusi juga mengangkat fragmentasi pendanaan sebagai isu krusial. Peran dominan Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan, yang memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri dan bersifat sangat sentralistik, sering kali tidak selaras dengan kebutuhan perencanaan kesehatan daerah. Akibatnya, pemerintah daerah berada dalam posisi yang ambigu: bertanggung jawab atas kinerja layanan kesehatan di wilayahnya, tetapi memiliki kontrol terbatas terhadap instrumen pendanaan utama. Menanggapi diskusi, Prof. Laksono menegaskan bahwa reformasi kesehatan tidak dapat dilepaskan dari persoalan governance. Tanpa tata kelola yang jelas, koordinasi lintas lembaga, dan kejelasan pembagian peran antara pusat dan daerah, instrumen seperti RIBK berisiko memperpanjang ketegangan struktural alih-alih menyelesaikannya. Ia menekankan bahwa reformasi sejati menuntut keberanian politik, konsistensi kebijakan, serta investasi jangka panjang pada kapasitas perencanaan dan kepemimpinan daerah.

Sesi Penutup

Sesi ini menegaskan bahwa Rencana Induk Bidang Kesehatan merupakan langkah strategis dalam upaya merapikan perencanaan dan penganggaran kesehatan nasional. Namun, keberhasilan RIBK sebagai instrumen reformasi sangat bergantung pada kemampuan sistem kesehatan Indonesia untuk mengatasi fragmentasi pendanaan, memperkuat tata kelola pusat–daerah, serta mengurangi kesenjangan kapasitas fiskal dan kelembagaan antar wilayah. Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), diskusi pada sesi ini berkontribusi langsung pada SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui upaya penguatan sistem kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan; SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui penekanan pada ketimpangan geografis dan fiskal dalam pelayanan kesehatan; serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas aktor baik dari pusat, daerah, dan lembaga non-pemerintah dalam reformasi kesehatan. Dengan demikian, Sesi seminar ini tidak hanya memperkaya pemahaman konseptual tentang RIBK, tetapi juga menghadirkan refleksi kritis bahwa reformasi sistem kesehatan Indonesia adalah proses politik dan institusional yang kompleks, yang menuntut lebih dari sekadar perubahan regulasi melainkan transformasi tata kelola yang konsisten dan berorientasi pada keadilan sosial.


Reporter:

  1. Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
  2. Aninditya Ratnaningtyas, S.Gz., M.Sc